Kaskus

News

0ld.schoolAvatar border
TS
0ld.school
Harta Pejabat Meningkat saat Pandemi, Pakar: Bahagia Di Atas Derita Rakyat
Harta Pejabat Meningkat saat Pandemi, Pakar: Bahagia Di Atas Derita Rakyat

Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai kenaikan harta sejumlah pejabat negara bisa dibaca sebagai persoalan etika politik.

“Yang jelas mereka para pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita dan di tengah kondisi ekonomi memburuk. Bahagia diatas derita rakyat banyak,” kata Ubed dalam keterangannya, Ahad, 12 September 2021.

Ubed mengatakan, jika bertambahnya kekayaan itu karena ada bisnis lain selain pekerjaanya sebagai pejabat negara itu berarti hal yang wajar. “Pejabat boleh kaya. Tidak ada larangan. Tetapi kita boleh dong bertanya-tanya, bisnis apakah yang mendapat keuntungan miliaran tupiah dalam satu tahun ini,” kata dia.

Ubed pun mempertanyakan, apakah kenaikan harta di tengah pandemi ini karena para pejabat berbisnis vaksin, PCR test, tes antigen, alat kesehatan, batu bara dan kelapa sawit, atau kemungkinan pejabat memanfaatkan pengaruh posisinya sebagai pejabat untuk berbisnis.

urut Ubed, para pejabat negara semestinya menghindari perilaku mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat. Sebab, pejabat publik adalah pelayan publik bukan pengusaha. 

“Ini lah problem etik serius jika penguasa juga berprofesi sebagai pengusaha. Mereka cenderung mengabaikan etika sebagai pejabat negara, pejabat publik,” katanya. 

Jika para pejabat sampai menggunakan pengaruh posisinya untuk berbisnis, Ubed menilai hal tersebut sudah kena delik yang mengarah pada korupsi.

Data yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat sebanyak 70 persen pejabat negara harta kekayaannya meningkat selama periode 2020. 

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebagian besar penyelenggara negara hartanya bertambah, termasuk sejumlah menteri Jokowi.

Para pejabat di bawah kabinet Presiden Joko Widodo yang hartanya melonjak antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.



Spoiler for Sumber:


Tajir melintiremoticon-Wow






Diubah oleh 0ld.school 12-09-2021 22:21
emineminnaAvatar border
garpupatahAvatar border
viniestAvatar border
viniest dan 18 lainnya memberi reputasi
19
5K
127
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.2KThread56.6KAnggota
Tampilkan semua post
anggreiawan1989Avatar border
anggreiawan1989
#21
“Pejabat boleh kaya. Tidak ada larangan. Tetapi kita boleh dong bertanya-tanya, bisnis apakah yang mendapat keuntungan miliaran tupiah dalam satu tahun ini,” kata dia.

bisnis yang mendapatkan keuntungan miliaran rupiah dalam 1 tahun ini? banyak om.. paling bego banget, jual semua cadangan emas yang dibeli sebelum covid ditahun ini (orang kaya kebanyakan nyimpen emas dalam jumlah besar buat jaga2).. dapat cuan hampir 50%, kalau punya cadangan emas seharga puluhan M, cuan paling minim2 udah milyaran

beli saham waktu terjun bebas saat awal2 covid terus dijual ditahun ini, bisa untung sampe 2x lipat.. contoh beli PGAS di harga 800an, jual di 1600 atau beli kalau yang rada murah beli FREN di harga 60, jual di 120.. kalau orang kaya gk mungkin main saham di angka jutaan.. minim2 main udah milyaran

paling gokil sih beli coin2an.. paling bego beli bitcoin, awal pandemi terjun dari harga $5000an, tahun ini terbang hingga diatas $50ribu alias 10x lipat.. kalau modal ratusan juta udah bisa dapat cuan milyaran.. apalagi kalau modalnya milyaran? atau apalagi kalau belinya coin mecin macam doge.. untung bs ratusan kali lipat

yang paling simpel2 banget, ya jualan/invest di perusahaan ritel online sih.. mulai dari awal pandemi sampe saat ini, permintaannya melonjak drastis

ada yang mau nambahin? emoticon-Ngakak

entecavir
scorpiolama
scorpiolama dan entecavir memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.