meowilaAvatar border
TS
meowila
Cara "Buas" Negara Maju Berantas Korupsi, Indonesia Apa Kabar?
Halo Agan sista dimanapun kalian berada, tetap patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa pakai masker





Kali ini ane mau bahas sesuatu yang udah nggak asing lagi di Negara kita yang kaya raya ini, mau tau apa?? Yapp, Korupsilah apa lagi..

Sejak kasus pertama Covid19 diumumkan di Indonesia pada maret 2020, di pertengahan tahun 2020 mulai muncul berbagai masalah, diantaranya adalah masyarakat tidak bisa membeli makanan karena hilangnya pendapatan yang disebabkan hilangnya pekerjaan dan menjadi pengangguran. Masyarakat sempat dibimbangkan dengan 2 pilihan antara mati karena covid19 atau mati karena kelaparan. Kalo kalian pilih yang mana bre?

Rakyat merasa lega ketika Pemerintah mulai sigap dengan keadaan, Pemerintah memberikan sedikit harapan pada masyarakat bahwa tidak akan membiarkan warga Indonesia kelaparan ditengah wabah yang melanda.


Spoiler for Tidak dibiarkan kelaparan:



Sejak November 2020 sampai detik ini, sudah ada 2 Bapak Menteri Terhormat yang tercyduk KPK, tau kenapa? Karna berselisih makan bubur ayam enaknya diaduk apa enggak. Weheee canda bre.. keduanya tersandung kasus korupsi, bukan tersandung sih, kalo tersandung kesanya nggak sengaja dong, ntar bilangnya khilaf. Keduanya secara sadar dan sengaja melakukan tindak pidana korupsi, lagi-lagi masalah perut ye kan.. andai nggak korupsi pun nggak bakal kelaperan pak.. tunjangan bapak aja dah cukup buat ngasih makan para kaum kusam sekecamatan. Emang berapa gaji??


Spoiler for Gaji dan Tunjangan:





Bapak Menteri terhormat pertama yang tercyduk adalah Bapak Eddy Prabowoyang telah ditetapkan melakukan penerimaan suap dari sejumlah Perusahaan yang mendapat izin Ekspor benih lobster.




Bapak Menteri terhormat kedua yang tercyduk adalah Bapak Juliari Batubarayang melakukan korupsi dana bansos. Gilaa.. udah tau lagi wabah, rakyatnya nggak boleh melakukan aktivitas diluar rumah alias nggak boleh kerja, tega amat sih Bapak.. rakyat kau kelaparan itu pak..

Sudah jelas didalam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berbunyi:


Spoiler for Hukuman Koruptor:



Padahal sudah jelas disitu hukuman mati, tapi kenapa malah yang trending topickemarin hukuman Bapak Menteri terhormat Juliari Batubara diringankan, karena dianggap sudah menderita dengan banyaknya cacian publik, ya kali.. mau nggak dicaci ya nggak usah korupsi Bapak Menteri terhormat.. Trus buat apa tuh pasal? Sia-sia kah ane dulu ngafalin Pasal-pasal buat ngejar gelar Sarjana Hukum, eh ternyata pasalnya nggak dipake.. Gansis, apa ini Prank?? Serius nanya.


Pertanyaanya, terus kira-kira bagaimana cara efektif untuk menumpas korupsi di Indonesia Raya ini? Mari kita simak dan pelajari dari berbagai Negara yang tingkat korupsinya tergolong rendah. Sumber 4


China




Upaya yang dilakukan Pemerintah Tiongkok dalam menekan angka korupsi di Negaranya menurut ane sangatlah ekstrim, Yaitu adanya agenda studi tour wajib bagi para calon pejabat dan pegawai Negara ke penjara koruptor, yang tidak lain tujuanya adalah agar mereka semua menyaksikanbetapa sengsaranya nasib para napi koruptor yang disiksa didalam penjara koruptor. Dan peraturan Negara Tiongkok, Ketika seseorang terbukti telah merugikan Negara lebih dari 100.000 yuan atau setara dengan Rp.215 juta akan dijatuhi hukuman mati. Hal itu dilakukan karena korupsi dianggap berpotensi merugikan dan melemahkan perekonomian Negara. Ngeri nggak?? Ngeri lah.. masa enggak.. di Indonesia juga hukuman mati btw.. tapi tetep aja koruptor kececeran. Kalo misalkan bener-bener disisir nih ya, jangankan Pejabat tinggi Negara, Pejabat tingkat Desa aja tetep ada benih-benih koruptornya.. Wow warbyasah..[/B]


Jepang




Upaya yang dilakukan Pemerintah Jepang dalam menekan angka korupsi dinegaranya yakni memberikan hukuman kurungan maksimal 7 tahun penjara, karena korupsi digolongkan dalam tindak pidana biasa tidak ada peraturan khusus kayak di Indonesia, Hmm.. kok dikit ya.. Eits jangan salah..tidak hanya sanksi hukuman kurungan aja, Jepang juga menerapkan sanksi sosial yakni diasingkan dari masyarakat dengan cara memberikan label "Sebagai orang yang tidak tau malu", dan sanksi sosial tersebut terbukti sangat efektif. Kebanyakan para pelaku yang sudah melakukan tindak pidana korupsi dengan diberikanya sanksi sosial tersebut, banyak yang memutuskan untuk bunuh diri karena tekanan sosial dari sekitar dan rasa malu yang berlebihan. Gansis.. kira-kira kalo di Indo bijimane? Ada malunya nggak? Serius nanya lagi.


Sampai saat ini di Indonesia hukuman mati bagi para koruptor masih belum pernah dijatuhkan kepada siapapun, tapi kalo hukuman seumur hidup dipenjara ada 3 orang, yakni: Sumber 5

1. Adrian Woworuntu


Dengan dibantu banyak pihak termasuk Internal Bank BNI dan Jendral Polisi, korupsinya berupa membobol 46 cabang Bank BNIdi Jakarta Selatan, total 1 Trilliun lebih. Dijatuhi hukuman Penjara seumur hidup.


2. Akil Mochtar


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), korupsinya berupa berdagang putusan dan korupsi keadilan. Dihukum penjara seumur hidup. Waduuh.. ini nih yang paling Ngeri dan paling meresahkan.. gimana Negara Indonesia Raya tercinta ini mau aman dan sejahtera kalau Ketua Badan Penegak Hukum tertinggi (Pokok dari keamanan suatu Negara)nya aja begini. Ntaaps.. makanya nggak heran koruptor kelas kakap dihukum ringan, tapi pencuri sendal jepit bisa dihukum berat.

3. Brigjen Teddy Hernayadi


Menjabat sebagai Direktur keuangan TNI-AD, mengkorupsi anggaran pembelian jet tempur dan helikopter apache. Dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.


Terimakasih Agan Sista sudah baca sampai habis, apanih unek-unek kalian buat para koruptor yang sudah pasti merusak perekonomian Negara kita tercinta ini. Enaknya diapain??




Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
Sumber 4
Sumber 5
darmawati040
jwildan13
Amarsuki
Amarsuki dan 6 lainnya memberi reputasi
7
4.6K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Tampilkan semua post
calmlet2mgAvatar border
calmlet2mg
#9
hukum mati,permalukan,miskinkan..itu juga klo aparat hukumnya niat,klo ga niat ya tetap sama aja..rampok uang negara mah klo disini enak,bebas masih bisa jadi pejabat emoticon-Angkat Beer
meowila
meowila memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.