kecimprinkAvatar border
TS
kecimprink
Denny Siregar Abu Janda & Eko Kuntadhi Puji Polri, Yahya Waloni & Kece Ditangkap


Kinerja cepat Polri menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni dalam kasus dugaan penistaan agama menuai reaksi.

Sejumlah pihak melayangkan pujian atas reaksi cepat Mabes Polri menanggapi laporan masyarakat atas pernyataan-pernyataan Muhammad Kece dan Yahya Waloni.

M Kece ditangkap di sawah di Bali sementara Yahya Waloni juga dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, pegiat media sosial seperti Denny Siregar, Eko Kuntadhi hingga Abu Janda melayangkan pujian kepada polisi.

Mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan."

Demikian di antara kutipan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas Kamis (26/8/2021) menanggapi penangkapan Yahya Waloni dan M Kece terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Mabes Polri.


Dalam waktu dua hari, polisi menangkap Yahya Waloni dan M Kece karena dilaporkan kasus penistaan agama dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Menag RI juga menyampaikan apresiasi kepada Polri yang bertindak cepat menangani kasus ini.

Menurut politisi PKB ini, semua pelaku dugaan ujaran dan kebencian serta penghinaan agama, harus diproses hukum

Semua warga sama di mata hukum, sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil. Termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Karena itu, Menag mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap para pelakunya.

“Siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum,” tegasnya.

“Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” sambung Gus Yaqut.

Menag juga mengajak umat beragama menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum.

Selain itu Menga juga meminta para tokoh agama terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

Sebab, tugas tokoh agama juga terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing.

“Tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” tambah Ketua Umum Pengurus Pusat Anshor, organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama (NU) ini

Di tengah pandemi Covid-19 ini, seluruh elemen bangsa juga harus bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan.

“Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” kata Menag RI.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Muhammad Kece pada Rabu (25/8/2021) yang menyatakan bahwa ajaran Nabi Muhammad SAW sesat.

Selang sehari kemudian giliran Yahya Waloni yang ditangkap. Waloni dianggap meresahkan dengna pernyataan-pernyataan yang kerap merendahkan agama lain.

Abu Janda dkk Juga Apresiasi Polri

Pegiat media sosial Denny Siregar dan Abu Janda, serta mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengapresiasi kinerja Polri yang telah menangkap Ustaz Yahya Waloni.

Ketiganya kompak mengucapkan terima kasih kepada Polri dan jajarannya.

Diketahui, Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (26/8/2021) sore.

Ucapan terima kasih disampaikan Denny Siregar, Abu Janda, dan Ferdinand Hutahaean di akun media sosial masing-masing.

"Yessss ! Makasih @DivHumas_Polri @CCICPolri," tulis Denny Siregar singkat lewat akun Twitter @Dennysiregar7, Kamis (26/8/2021) pukul 7.28 malam.

Cuitan Denny Siregar disertai link artikel tentang penangkapan Yahya Waloni.

Adapun Ferdinand Hutahaean mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya komitmen Polri untuk memberikan rasa adil bagi semua warga negara.

Terimakasih Polri dan Jajaran Bareskrim yang juga sudah melakukan proses hukum kepada Yahya Waloni. Saya mengapresiasi setinggi2nya komitmen Polri untuk memberikan rasa adil bagi semua warga negara.

Dengan begini, sy harap tidak ada yang meragukan Komitmen Hukum Polri kedepan.!," tulisnya lewat akun @FerdinandHaean3, pukul 7.19 malam.

Sementara Abu Janda mengucapkan terima kasi lewat postingan di akun Instagram @permadiaktivis2.

"Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam.

bahwa pasal penodaan agama tidak hanya menghukum penista agama islam saja. keadilan itu ada di negeri ini (emoji)

BRAVO POLRI (emoji)," tulis Abu Janda.

Abu Janda, Denny Siregar dan Eko Kuntadhi Kompak Minta Polri Tangkap Yahya Waloni

Diberitakan sebelumnya, Denny Siregar, Eko Kuntadhi, dan Permadi Arya alias Abu Janda kompak meminta pihak kepolisian menangkap Ustaz Yahya Waloni.

Hal tersebut mereka ungkapkan di akun media sosial masing-masing, usai YouTuber Muhammad Kece (Muhammad Kace) ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama.

Denny Siregar, Eko Kuntadhi, dan Abu Janda mengapresiasi Polri karena telah menangkap Muhammad Kece.

Mereka meminta pihak kepolisian juga menangkap Ustaz Yahya Waloni dengan kasus yang sama.

Abu Janda mulanya membandingkan kasus Muhammad Kece dengan sejumlah empat ustaz, salah satunya Yahya Waloni.

"Penista agama islam M. Kece sudah ditangkap..

nah, seumpamanya kalau ke-empat ustadz di kolase foto ini adalah pendeta yang meng olok-olok Allah atau hina nabi Muhammad, pasti ke-empat nya sudah ditangkap juga (emoji) demikian lah pasal penodaan agama CACAD ala negeri wakanda..

hanya menghukum penista agama islam saja," tulis Abu Janda di akun Instagram @permadiaktivis2, Rabu (26/8/2021).

Tampak dalam postingannya capture artikel berita terkait ceramah empat ustaz.

Salah satunya Yahya Waloni yang dalam ceramahnya menyebut Yesus sebagai nabi gagal.

Pada postingan selanjutnya, Abu Janda mengapresiasi kinerja kepolisian.

Dia pun berharap pihak yang diduga lakukan penistaan agama non Islam juga ditangkap.

Tampak Abu Janda memposting video dirinya yang menyampaikan apresiasi kepada Polri.

"Apresiasi buat bapak2 aparat penegak hukum yang telah menangkap penista agama islam Muhammad Kace..

Semoga ke depannya, penista agama non islam juga bisa ditangkap, agar bisa memberi rasa keadilan bagi umat non islam (emoji) BRAVO POLRI (emoji jempol)," tulisnya pada caption.

Hal senada diungkap Eko Kuntadhi.

Eko Kuntadhi mengatakan penista agama lain seperti Yahya Waloni harus dikejar.

"Alhamdulillah. Orang-orang kayak M. Kece, akhirnya ditangkap polisi. Biar isunya gak ke mana-mana.

Kita sih, nunggu juga para Penista agama yang lain. Kayak Waloni atau Irene juga mesti dikejar.

Bravo Polri!," tulis Eko Kuntadhi lewat akun Twitter @_ekokuntadhi, Rabu pukul 11.25 malam.

Denny Siregar mengapresiasi kinerja Polri yang telah menangkap Muhammad Kece.

"Saya apresiasi kpd @DivHumas_Polri utk penangkapan Muhammad Kece yg wajahnya kurang kece.

Orang2 yg mencoba memecah belah kerukunan beragama harus segera diberi pelajaran.

Sekarang, mari kita sama2 dorong Polri utk tangkap penista agama lain. Setuju ?," tulis Denny Siregar lewat akun Twitter @Dennysiregar7, Rabu (26/8/2021) pukul 11.57 tengah malam, seperti dilansir Tribun-timur.com.

Denny Siregar berharap Polri juga menangkap Ustaz Yahya Waloni.

"Habis si Muhammad kece ditangkap, tangkap juga dong Waloni pak @CCICPolri..

Trus di penjara, pertemukan mereka berdua, suruh debat agama dengan polisi sbg wasitnya.

Rekam dan siarkan. Biar kita bisa ketawa. Lumayan buat nambah imun liat mrk saling tuding..," tulis Denny Siregar pada postingan selanjutnya.

https://makassar.tribunnews.com/amp/...tangkap?page=4

nomorelies
Cosmoflip
ngampasnism
ngampasnism dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.5K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
ceputeAvatar border
cepute
#3
setuju penista agama dihukum mati
waloni,somad,cabul,kece,abu janda,ds dimatiin aja sebagai penista agama dan bisa jadi pintu untuk sidang ulang sumber penista agama yang dihukum cuma 2tahun
banyu suro
banyu suro memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.