- Beranda
- Berita dan Politik
Lari ke Sawah, Begini Detik-detik Penangkapan Muhammad Kece
...
![harytanoe](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/09/01/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
harytanoe
Lari ke Sawah, Begini Detik-detik Penangkapan Muhammad Kece
Jakarta -
YouTuber Muhammad Kece ditangkap tim Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Proses penangkapannya ternyata cukup pelik karena Muhammad Kece bersembunyi di area persawahan.
detikcom memperoleh potongan video detik-detik penangkapan Muhammad Kece, Kamis (26/8/2020).
Dalam video, terlihat sejumlah polisi dari Dittipidsiber Bareskrim menggiring Muhammad Kece keluar dari area persawahan. Kondisi saat itu tampak gelap. Polisi menggunakan senter untuk menerangi jalan.
Baca juga:
Bareskrim Tahan Muhammad Kece Selama 20 Hari ke Depan
"Pak Kace, kenapa Pak Kace lari?" terdengar seorang polisi bertanya kepada Muhammad Kece. "Satu dunia nyari Pak Kace," timpal polisi lainnya. Di YouTube, Muhammad Kece memang kerap disapa Pak Kace. Dia sendiri bernama asli H Muhamad Kasman.
"Halo. Iya, baru ketemu sekarang. Ini yang menariknya ketemunya di sawah," ujar Muhammad Kece. Jalannya tampak pincang saat digiring ke mobil. Dalam foto usai penangkapan, dia tampak menggunakan tongkat.
![Lari ke Sawah, Begini Detik-detik Penangkapan Muhammad Kece](https://dl.kaskus.id/akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2021/08/26/muhammad-kece-saat-ditangkap-di-area-persawahan_916.jpeg?w=620)
Proses penangkapan Muhammad Kece ini cukup pelik. Awalnya tim Dittipidsiber sudah mencarinya di beberapa lokasi, tapi tidak ditemukan. Sempat pula ada informasi Muhammad Kace akan menyeberang ke luar Bali, namun setelah Polda Bali dan Polres jajaran melakukan penyekatan, dia tidak juga ditemukan.
Akhirnya penyidik Dittipidsiber Bareskrim kembali ke rumah kontrakan yang diduga tempat persembunyian Muhammad Kece di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Namun, dia tidak ada di lokasi.
Baca juga:
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kerja Cepat Polri Tangkap Muhammad Kece
Tak putus asa, penyidik Dittipidsiber Bareskrim kemudian memperluas area pencarian, termasuk ke persawahan di sekitar lokasi menggunakan senter. Upaya ini akhirnya tidak sia-sia. Polisi kemudian mendapatkan Muhammad Kece sembunyi dalam kegelapan di area persawahan tersebut.
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri memimpin langsung penangkapan ini. Dia mengatakan kasus ini menjadi atensi sejak awal karena meresahkan masyarakat. Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak karena konten-konten video kontroversial yang diunggahnya di YouTube bersinggungan dengan SARA.
"Dengan cara menyebarkan konten bermuatan SARA terhadap umat muslim melalui Media YouTube Channel MuhammadKece," kata Brigjen Asep Edi Suheri dalam rilisnya, Rabu (25/8/2021).
Ucapan Muhammad Kece dalam sejumlah video di YouTube dinilai telah menistakan agama. Akibat perbuatannya, Muhammad Kece terjerat UU ITE.
"Tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 156 huruf a KUHPidana," jelas Brigjen Asep Edi Suheri.
Muhammad Kece saat ini sudah dibawa ke Bareskrim Polri. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak masa penahanan.
news
Kaya si jerinx ini orang, ganas di medsos, di real life penakut
YouTuber Muhammad Kece ditangkap tim Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Proses penangkapannya ternyata cukup pelik karena Muhammad Kece bersembunyi di area persawahan.
detikcom memperoleh potongan video detik-detik penangkapan Muhammad Kece, Kamis (26/8/2020).
Dalam video, terlihat sejumlah polisi dari Dittipidsiber Bareskrim menggiring Muhammad Kece keluar dari area persawahan. Kondisi saat itu tampak gelap. Polisi menggunakan senter untuk menerangi jalan.
Baca juga:
Bareskrim Tahan Muhammad Kece Selama 20 Hari ke Depan
"Pak Kace, kenapa Pak Kace lari?" terdengar seorang polisi bertanya kepada Muhammad Kece. "Satu dunia nyari Pak Kace," timpal polisi lainnya. Di YouTube, Muhammad Kece memang kerap disapa Pak Kace. Dia sendiri bernama asli H Muhamad Kasman.
"Halo. Iya, baru ketemu sekarang. Ini yang menariknya ketemunya di sawah," ujar Muhammad Kece. Jalannya tampak pincang saat digiring ke mobil. Dalam foto usai penangkapan, dia tampak menggunakan tongkat.
![Lari ke Sawah, Begini Detik-detik Penangkapan Muhammad Kece](https://dl.kaskus.id/akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2021/08/26/muhammad-kece-saat-ditangkap-di-area-persawahan_916.jpeg?w=620)
Proses penangkapan Muhammad Kece ini cukup pelik. Awalnya tim Dittipidsiber sudah mencarinya di beberapa lokasi, tapi tidak ditemukan. Sempat pula ada informasi Muhammad Kace akan menyeberang ke luar Bali, namun setelah Polda Bali dan Polres jajaran melakukan penyekatan, dia tidak juga ditemukan.
Akhirnya penyidik Dittipidsiber Bareskrim kembali ke rumah kontrakan yang diduga tempat persembunyian Muhammad Kece di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Namun, dia tidak ada di lokasi.
Baca juga:
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kerja Cepat Polri Tangkap Muhammad Kece
Tak putus asa, penyidik Dittipidsiber Bareskrim kemudian memperluas area pencarian, termasuk ke persawahan di sekitar lokasi menggunakan senter. Upaya ini akhirnya tidak sia-sia. Polisi kemudian mendapatkan Muhammad Kece sembunyi dalam kegelapan di area persawahan tersebut.
Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri memimpin langsung penangkapan ini. Dia mengatakan kasus ini menjadi atensi sejak awal karena meresahkan masyarakat. Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak karena konten-konten video kontroversial yang diunggahnya di YouTube bersinggungan dengan SARA.
"Dengan cara menyebarkan konten bermuatan SARA terhadap umat muslim melalui Media YouTube Channel MuhammadKece," kata Brigjen Asep Edi Suheri dalam rilisnya, Rabu (25/8/2021).
Ucapan Muhammad Kece dalam sejumlah video di YouTube dinilai telah menistakan agama. Akibat perbuatannya, Muhammad Kece terjerat UU ITE.
"Tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 156 huruf a KUHPidana," jelas Brigjen Asep Edi Suheri.
Muhammad Kece saat ini sudah dibawa ke Bareskrim Polri. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak masa penahanan.
news
Kaya si jerinx ini orang, ganas di medsos, di real life penakut
![kimha420](https://s.kaskus.id/user/avatar/2013/10/21/avatar5998593_4.gif)
![islamiskanda500](https://s.kaskus.id/user/avatar/2021/09/13/default.png)
![pakisal212](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/07/02/avatar10639667_1.gif)
pakisal212 dan 34 lainnya memberi reputasi
31
10.7K
138
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
681.3KThread•49KAnggota
Tampilkan semua post
![cloudible8](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/10/02/avatar8249592_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
cloudible8
#10
meresahkan? yang resah cuma segelintir doang dianggap mewakili seluruhnya. somad noh tangkep cok, giliran somad ngomong sembarangan dibiarin aja. polisi kaga bhinekka tunggal ika ini ![Malu emoticon-Malu](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtvafv6q.gif)
![Malu emoticon-Malu](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtvafv6q.gif)
![vafrcor](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/07/26/default.png)
![zhekhe88](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/12/28/avatar9495907_5.gif)
![Marcos ahk](https://s.kaskus.id/user/avatar/2008/07/04/avatar497724_1.gif)
Marcos ahk dan 8 lainnya memberi reputasi
3
Tutup