perojolan14Avatar border
TS
perojolan14
Lukman Sardi Keluhkan Listrik Rumah Diputus, Ini Respons PLN


Jakarta, CNBC Indonesia - Aktor Lukman Sardi mengeluhkan soal rencana pemutusan listrik di rumahnya oleh PT PLN (Persero). Keluhan ini diunggahnya melalui akun Twitternya @lukmansardi.

Dalam salah satu postingannya, dia mengatakan, sebagai pelanggan PLN tidak pernah nunggak pembayaran listrik. Paling telat dia membayar dalam 2-3 hari dari jadwal yang ditetapkan.

Dia pun mempertanyakan kepada PT PLN (Persero) kenapa dia didatangi petugas PLN dan pada hari ini, Jumat (23/07/2021), petugas PLN mengancam akan memutus sambungan listrik rumahnya.

Lukman juga mempertanyakan apa dasar PLN memutuskan sambungan listrik rumahnya.

"Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik, paling banter telat bayar 2/3 hari, ini kenapa dari bulan kemarin orang2 @pln_123 selalu dateng ke rumah, dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?" cuit Lukman hari ini, Jumat (23/07/2021).

Dia juga menyampaikan jika dulu-dulu tidak pernah didatangi petugas PLN seperti saat ini, petugas sampai datang ke rumah dan mengancam akan memutus sambungan listrik.

"Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya? Dulu2 saya nggak pernah di datengin seperti itu,dan ini dateng2 sambil ngancem2 mau diputus, semua bukti bayar selalu saya simpan. Terima kasih buat perhatiannya," lanjutnya.

Mengenai hal ini, PT PLN (Persero) pun angkat bicara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pelanggan perlu melihat lagi Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). Di dalam SPJBTL terdapat kewajiban dan hak dari pelanggan PLN.

Bob menjelaskan, salah satu kewajiban pelanggan adalah membayar listrik di bawah tanggal 20 setiap bulannya. Dan di dalam SPJBTL disebutkan, jika tidak membayar, maka akan dilakukan pemutusan.

"Salah satu kewajiban pelanggan bayar listrik di bawah tanggal 20 setiap bulan. Dan di dalam SPJBTL kalau tidak membayar, maka PLN akan melakukan pemutusan," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/07/2021).

Saat ditanya apakah tidak ada toleransi bagi pelanggan, Bob menjawab jika dulu masih ada toleransi.

"Dulu masih toleransi," lanjutnya.

Dia mengatakan, pihaknya berharap untuk mengembalikan kesepakatan antara pelanggan dengan PLN. Dalam hal ini, PLN memproduksi listrik terlebih dahulu, lalu dinikmati pelanggan dan diberi jangka waktu 20 hari.

"Tapi kita ingin mengembalikan ke kesepakatan antara pelanggan dengan kita. PLN ini produksi listrik dulu, dipakai, dan kita beri waktu 20 hari," tuturnya.

Bob pun membandingkan dengan pelanggan prabayar yang harus membayar terlebih dahulu, baru setelah itu bisa menikmati listriknya. Sementara pelanggan pasca bayar masih ada jangka waktu 20 hari.

"Bayangkan kalau pra bayar, kan bayar dulu baru pakai," imbuhnya.

link


"Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya? Dulu2 saya nggak pernah di datengin seperti itu,dan ini dateng2 sambil ngancem2 mau diputus, semua bukti bayar selalu saya simpan. Terima kasih buat perhatiannya," lanjutnya.
salonPlusPluss
kaiharis
viniest
viniest dan 12 lainnya memberi reputasi
11
7.5K
118
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
convertiAvatar border
converti
#10
Itu menurut gw masih toleransi, kalo swasta contoh internet
Tanggal 10 batas maksimal belom dibayar ya udah diputus hari itu juga
emoticon-Ngakak
mubafirs
servesiwi
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.