• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • PPKM Mulai Ditentang, Surabaya Rusuh Pemilik Warkop Jadi Tersangka

c4punk1950...
TS
c4punk1950...
PPKM Mulai Ditentang, Surabaya Rusuh Pemilik Warkop Jadi Tersangka




Katanya negaraku ini masyarakatnya ramah, santun dan patuh pada atasan. Namun rasanya semua hal itu semakin hari tidak tercermin di dalam kehidupan nyata yang digambarkan.

Dari semua pihak merasa arogan adalah jalan untuk menyelesaikan masalah, tindakan-tindakan kekerasan untuk sebuah kepatuhan banyak dilakukan sejak lama.

Dari negara ini masih di jajah hingga katanya sudah merdeka, kekerasan dan membuat teror ketakutan menjadi salah satu kunci agar masyarakat tertib.



Dahulu banyak orang bertato, rambut gondrong mati bergelatakan di jalan itu semua untuk mengurangi arogan dari premanisme yang sudah kebablasan, hasilnya apa? Masyarakat terintimidasi dan tak bisa bicara sepatah kata untuk mengkritik pemerintah kalau mau hilang raga tinggal nama.

Ketertiban pun bisa dikatakan tercipta, satu komando, satu suara, satu intruksi. Sedangkan saat ini antar elite saja harus adu argumentasi, hingga kebijakannya pun tak semua orang suka. Walau media sudah mrmberitakan kematian, rumah sakit penuh, kuburan tanahnya terbatas, angka covid melonjak masyarakat tetap saja masa bodoh dan tidak patuh.

PPKM di area timur pulau Jawa membuat masyarakatnya melawan, hasilnya kerusuhan terjadi mobil patroli lantas 202 Polsek Kenjeran Nopol X-2502-32 hancur dirusak massa. Kenapa bisa terjadi? Ketika penertiban dilawan arogan maka siapa yang kuat dia yang bertahan. Untuk melemahkan perlawanan kaum sipil akibat PPKM Darurat di Bulak Banteng, Surabaya. Pelaku yang dinilai sebagai provokator, yang juga sebagai pemilik warung kopi dimana ia menolak saat ditindak oleh petugas pun ditangkap dialah Eko Novi Wahyudi, bukan tak mungkin akan ada tersangka baru terkait kasus perusakan.



Para tersangka bisa terkena Pasal 212 KUHP karena melawan petugas. Adapun ancamannya yakni 4 bulan pidana penjara dan denda Rp 450 ribu.

Sedikit saya kutip kronologi kejadian,

Quote:




Disini memang terbukti banyak masyarakat yang tak patuh dengan PPKM, permasalahannya dimana?

Masyarakat tidak diberi makan pemerintah, udah itu saja pointnya. Ketika aktivitas dibatasi sedangkan profit tidak ada maka apa yang terjadi selanjutnya, mereka pun merasa PPKM erat kaitannya dengan perut mereka.

Berapa banyak pekerja yang makan gaji? Berapa banyak pekerja yang harus mengais rezeki dengan berdagang? Belum lagi pengusaha dunia hiburan, mall dan banyak pedagang yang punya karyawan harus gulung tikar. Lalu apa solusi negara? Ketika aktivitas masyarakat dibatasi? Diberikan denda saja tanpa diberikan bantuan?



Ini yang harus diselesaikan kalau memang ada bantuan segera di sosialisasikan, jangan seperti burung dalam sangkar yang tidak diberi makan. Maka tak heran pelanggaran prokes semakin menjadi-jadi karena tipikal bangsa ini memang pelawan, bayangkan jutaan warga harus satu instruksi itu gimana ngaturnya kalau mereka tak diberikan kenyamanan hidup.

Bagai buah simalakama, itulah yang terjadi andai saya atau anda, bila diberi kesempatan berada di dalam pemerintahan pastinya akan bingung sendiri, maju kena mundur kena jadi mending hitung-hitung dana pensiun cukup ga buat tujuh turunan.



Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, semoga bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2021
referensi : klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star








Diubah oleh c4punk1950... 12-07-2021 05:23
garpupatahUprutzwisudajuni
wisudajuni dan 13 lainnya memberi reputasi
14
5.6K
140
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.3KAnggota
Tampilkan semua post
Ahong79
Ahong79
#2
no komen deh yg kaya gini emoticon-Hammer2
c4punk1950...ngp999
ngp999 dan c4punk1950... memberi reputasi
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.