mardienAvatar border
TS
mardien
Utang PLN Capai Rp 649,2 Triliun, DPR Minta Pemerintah Segera Lunasi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) diketahui memiliki utang sebesar Rp 649,2 triliun berdasarkan laporan keuangan hingga akhir tahun 2020.

Terkait hal tersebut, Komisi VI DPR, mendesak pemerintah segera melunasi utang tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung mengatakan, jika pelunasan utang pemerintah kepada PLN tak kunjung dilakukan, kondisinya akan menjadi beban yang berkelanjutan bagi PLN.

"Utang tersebut setahu saya sebagian besar karena penugasan pemerintah kepada PLN. Jadi sebenarnya, pemerintah berkewajiban untuk membayarnya kepada PLN," ujar Martin dalam siaran pers, Selasa (25/5/2021).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan PLN agar tidak menjadikan masalah utang tersebut sebagai alasan dalam melakukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang pada akhirnya membebani masyarakat.

"Jangan sampai terjadi kenaikan TDL dalam masa sulit akibat tekanan dampak pandemi Covid-19 sebaiknya dihindari. Karena beban masyarakat dan dunia usaha juga sudah cukup besar. Mereka bisa bertahan saja sudah syukur," kata Martin.

Dalam laporan keuangan PLN, tercatat total utang sebesar Rp 649,2 triliun pada akhir 2020.

Jumlah tersebut terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp 499,58 triliun dan utang jangka pendek Rp 149,65 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan PLN, utang jangka panjang PLN didominasi oleh obligasi dan sukuk sebesar Rp 192,8 triliun, utang bank sebesar Rp 154,48 triliun, utang imbalan kerja Rp 54,6 triliun, liabilitas pajak tangguhan Rp 31,7 triliun, dan penerusan pinjaman Rp 35,61 triliun.

Kemudian, ada pendapatan ditangguhkan Rp 5,6 triliun, utang sewa Rp 14 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan non bank Rp 3,6 triliun, utang listrik swasta Rp 6 triliun, utang KIK-EBA Rp 655 miliar, utang pihak berelasi Rp 9,4 miliar, dan utang lain-lain Rp 182 miliar.

sumber https://www.google.com/amp/s/amp.kom...-segera-lunasi
Diubah oleh kaskus.infoforum 09-06-2021 07:30
AbdChaniago
cahbaligasik
viniest
viniest dan 22 lainnya memberi reputasi
23
7.1K
211
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
sunny.wijayaAvatar border
sunny.wijaya
#48
@satop @mang.jebot @mblong88

sebenarnya aturan perhitunga laba rugi di BUMN itu pasti udah mengikuti aturan akutansi yang berlaku.

beda dengan swasta yang paling penting bagi mereka kan cash flow, jadi mereka berusaha di laporan itu mengklaim biaya setinggi2 nya untuk mengurangi pajak, walau di laporan laba rugi mereka gak begitu bagus, tapi lebih milih bayar pajak kurang.

kalau di BUMN karena mereka gak ada tendency untuk mengurangi pajak, jadi expense yang kalau di swasta mungkin dikategorikan sebagai OPEX, di BUMN malah dimasukkan sebagai CAPEX, sehingga tidak dihitung dalam stament laba rugi tahunan. Tapi di cash flow report pasti nampak lah.

Kalau PLN ini misalnya dia membangun banyak2 pembangkit dengan utang besar2 an, itu belum akan berdampak pada laporan laba rugi langsung tahun ini.

Tapi akan terlihat bahwa dari cashflownya dia tekor terus sehingga harus terus nambah hutang.

tapi yang jelas hal ini gak akan dipahami pegawai OS yang taunya cuma istilah " evaluasi "


wkwkwkwk
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.