- Beranda
- Berita dan Politik
Ditelepon Gubernur Edy Soal Harga BBM Naik, Ini Respons Ahok
...
TS
valkyr9
Ditelepon Gubernur Edy Soal Harga BBM Naik, Ini Respons Ahok
Foto: 20Detik
Jakarta -Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama buka suara soal telepon dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi soal kenaikan harga BBM di wilayah Sumut.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengakui Edy memang menghubungi dirinya untuk menanyakan soal harga BBM yang naik di Sumut. Dia menyebut hubungannya dengan Edy cukup baik.
"Iya benar. Karena memang kenal baik dan kadang kontak dengan beliau," ujar Ahok kepada detikcom lewat pesan singkat, Kamis (6/5/2021).
Sebelumnya, Edy menelepon Ahok untuk bertanya perihal apa benar harga BBM naik di Sumut karena adanya Pergub no1 2021tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Menurut Ahok, waktu dia mendapatkan telepon dari Edy, dia minta waktu dulu untuk mencari tahu ke jajaran direksi apa yang membuat harga BBM di Sumut naik. Setelah mendapatkan jawabannya dia langsung mengirim pesan WhatsApp ke Edy.
Dari laporan jajaran direksi Pertamina, Ahok menyebutkan bahwa benar harga BBM di Sumut naik karena adanya Pergub Nomor 1 2021 yang mengatur kenaikan pajak BBM.
"Waktu telepon saya masih perlu cari tahu kenapa naik. Kemudian baru dapat jawaban dan saya WA ke pak gub, bahwa kenaikan dikarenakan adanya Pergub baru," ungkap Ahok.
Edy sendiri, sebelumnya juga sempat memastikan harga BBM naik bukan karena Pergub soal kenaikan PBBKB. Sayangnya Edy tak menjelaskan detil apa yang diungkapkan Ahok soal pemicu naiknya harga BBM di Sumut saat melakukan panggilan telepon.
"Nggak itu, Bang," kata Edy menirukan ucapan Ahok.
Edy mengungkapkan alasan mengeluarkan Pergub tentang kenaikan PBBKB karena kondisi ekonomi Sumut. Menurutnya kenaikan pajak BBM dilakukan untuk menghindari deflasi karena minimnya daya beli dan pertumbuhan ekonomi di Sumut.
"Saudara-saudara saya, 2020 bulan Maret tanggal 10 pertumbuhan ekonomi kita masih 5,22%. Pada saat itu, provinsi lain sudah menaikkan PBBKB-nya. Tinggal Sumatera dan Aceh yang belum. Saya tak mau naikkan, itu merupakan cadangan devisa saya selaku gubernur," terang Edy.
"Begitu yang 5,22%, tanggal yang sama tahun 2021, dia minus 1,71%. Dari mana uang kita cari untuk menutupi ini? Deflasi kita. Saya naikkan 2,5%," tambahnya.
Sementara itu, dalam pengumuman kenaikan harga BBM di Sumut, Pertamina juga sudah lebih dulu menyebutkan harga BBM non subsidi, mulai dari Pertalite hingga Pertamax, naik di Sumut karena sesuai Pergubsu No 1 tahun 2021.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 sendiri mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya 5% disesuaikan menjadi 7,5% di wilayah Sumatera Utara.
"Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut," kata Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut Taufikurachman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/3/2021).
Adapun perubahannya adalah harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850, Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp10.050, Pertamina Dex dari Rp10.200menjadi Rp10.450, Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700, serta Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.
SUMBER
Ahok memang luar biasa..
Sekarang udah bisa sabar ya hok ?..
Solusi out of the box.. Untuk menaikkan daya beli.. maka naikkan pajak (pembelian)nya..
Jakarta -Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama buka suara soal telepon dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi soal kenaikan harga BBM di wilayah Sumut.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengakui Edy memang menghubungi dirinya untuk menanyakan soal harga BBM yang naik di Sumut. Dia menyebut hubungannya dengan Edy cukup baik.
"Iya benar. Karena memang kenal baik dan kadang kontak dengan beliau," ujar Ahok kepada detikcom lewat pesan singkat, Kamis (6/5/2021).
Sebelumnya, Edy menelepon Ahok untuk bertanya perihal apa benar harga BBM naik di Sumut karena adanya Pergub no1 2021tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Menurut Ahok, waktu dia mendapatkan telepon dari Edy, dia minta waktu dulu untuk mencari tahu ke jajaran direksi apa yang membuat harga BBM di Sumut naik. Setelah mendapatkan jawabannya dia langsung mengirim pesan WhatsApp ke Edy.
Dari laporan jajaran direksi Pertamina, Ahok menyebutkan bahwa benar harga BBM di Sumut naik karena adanya Pergub Nomor 1 2021 yang mengatur kenaikan pajak BBM.
"Waktu telepon saya masih perlu cari tahu kenapa naik. Kemudian baru dapat jawaban dan saya WA ke pak gub, bahwa kenaikan dikarenakan adanya Pergub baru," ungkap Ahok.
Edy sendiri, sebelumnya juga sempat memastikan harga BBM naik bukan karena Pergub soal kenaikan PBBKB. Sayangnya Edy tak menjelaskan detil apa yang diungkapkan Ahok soal pemicu naiknya harga BBM di Sumut saat melakukan panggilan telepon.
"Nggak itu, Bang," kata Edy menirukan ucapan Ahok.
Edy mengungkapkan alasan mengeluarkan Pergub tentang kenaikan PBBKB karena kondisi ekonomi Sumut. Menurutnya kenaikan pajak BBM dilakukan untuk menghindari deflasi karena minimnya daya beli dan pertumbuhan ekonomi di Sumut.
"Saudara-saudara saya, 2020 bulan Maret tanggal 10 pertumbuhan ekonomi kita masih 5,22%. Pada saat itu, provinsi lain sudah menaikkan PBBKB-nya. Tinggal Sumatera dan Aceh yang belum. Saya tak mau naikkan, itu merupakan cadangan devisa saya selaku gubernur," terang Edy.
"Begitu yang 5,22%, tanggal yang sama tahun 2021, dia minus 1,71%. Dari mana uang kita cari untuk menutupi ini? Deflasi kita. Saya naikkan 2,5%," tambahnya.
Sementara itu, dalam pengumuman kenaikan harga BBM di Sumut, Pertamina juga sudah lebih dulu menyebutkan harga BBM non subsidi, mulai dari Pertalite hingga Pertamax, naik di Sumut karena sesuai Pergubsu No 1 tahun 2021.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 sendiri mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya 5% disesuaikan menjadi 7,5% di wilayah Sumatera Utara.
"Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut," kata Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut Taufikurachman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/3/2021).
Adapun perubahannya adalah harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850, Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp10.050, Pertamina Dex dari Rp10.200menjadi Rp10.450, Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700, serta Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.
SUMBER
Ahok memang luar biasa..
Sekarang udah bisa sabar ya hok ?..
Quote:
Solusi out of the box.. Untuk menaikkan daya beli.. maka naikkan pajak (pembelian)nya..
Diubah oleh valkyr9 06-05-2021 06:20
indramamoth dan 66 lainnya memberi reputasi
67
19.6K
189
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
677.2KThread•46.7KAnggota
Tampilkan semua post
jfun790
#11
coba hok dari dulu cara ngomongnya gitu,
manusia gak sama semua, banyak orang yang juga mentingin cara ngomong,
blum lagi musuh2 pdip..
belum terlambat hok, semoga bisa jadi menteri, ubah uu terus bisa jadi presiden, tapi yang penting tetep istiqomah ya hok..
kebenaran tidak perlu diucapkan dengan cara kasar..
manusia gak sama semua, banyak orang yang juga mentingin cara ngomong,
blum lagi musuh2 pdip..
belum terlambat hok, semoga bisa jadi menteri, ubah uu terus bisa jadi presiden, tapi yang penting tetep istiqomah ya hok..
kebenaran tidak perlu diucapkan dengan cara kasar..
ulermaboq dan 24 lainnya memberi reputasi
25
Tutup