goahraesaAvatar border
TS
goahraesa
Heboh Petisi Tolak THR PNS, Kementerian Sultan Disindir Habis!

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 01 Mei 2021 10:00 WIB
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5553422/heboh-petisi-tolak-thr-pns-kementerian-sultan-disindir-habis L telah disalin

Foto: THR PNS (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)


Jakarta - 
Sebuah petisi online ramai menjadi buah bibir warganet. Petisi itu berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019'.
Petisi itu menolak THR dan Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap lebih kecil dari UMR Jakarta, sebab THR yang diberikan hanya mengandung gaji pokok saja, tanpa adanya tunjangan kinerja.
Petisi itu dimulai oleh akun bernama Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR. Hingga Sabtu (1/5/2021) pukul 10.00 WIB petisi tersebut telah ditandatangani oleh 12.500 akun.


Mereka yang menandatangani petisi itu juga memberikan komentar. Beberapa komentar mengkritik keras kementerian yang disebut sebagai Kemensultan karena diduga mendapatkan insentif sangat besar.
Komentar tentang Kemensultan contohnya dari akun Rakyat Jelata.

"Terlepas dari kegaduhan cekcok antara "anak tiri" versus "anak kandung' di Kemensultan yang mengakibatkan kemenumbi-numbian lain terdampak imbasnya, yang satu insentif cair yang lain malah dipotong, tolong tegakkan keadilan, jangan plinplan dan harapan kosong belaka!," tulis akun Rakyat Jelata.

Kritikan terhadap Kemensultan juga dibeberkan akun ASN non Kemenkeu.
"Setop ketidakadilan insentif antara Kemensultan dengan instan-instansi lain. Bukan, ini bukan soal tidak dapat tukin, ini soal kepantasan saja bahwa ada rekan ASN yang dapat insentif dalam jumlah yang luar biasa dan dalam waktu yg bersamaan sisanya hanya dapat gaji pokok. Jika betul mau membantu negara dalam kondisi COVID, ya semuanyalah gaji pokok saja. Sekali lagi ini soal keadilan dan kepantasan saja," tegas akun ASN non Kemenkeu.
Sementara itu, akun ASN non Kemensultan menyatakan PNS Pemda sudah sabar menderita dari tahun kemarin, tunjangan dirasionalisasi, THR & gaji ke 13 2020 cuma gapok.
"dan sekarang masih aja TGR&Gaji ke 13 cuma gapok. Lebih baik ngaca dulu kalau mau koar koar ke swasta untuk ngasih THR Penuh tanpa potong, sedangkan diri sendiri gaji pegawai sendiri dibawah UMP. Ibukota Negara Pindah dibela bela, ngasih kesejahteraan pegawai dikurang kurangin. Mohon dicatat: Pancasila sila ke 5- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, jangan Kemensultan selesai bagi bagi insentif gila gilaan, ditempat lain disuruh ngelus dada doang," sambung akun tersebut.



khoirul48
viniest
doobey
doobey dan 23 lainnya memberi reputasi
24
13.3K
298
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
rajin.meremasAvatar border
rajin.meremas
#2
PNS staff tahun ini ga dapet tunjangan di thr ngeluh.

Dosen PNS Satker terima THR ga pake tunjangan lho.

padahal Dosen Kuliah S2, Sementara Mereka Staff S1 sejak dulu terima THR dan Gaji ke 13 + Tunjangan.

Tunjangan Asisten Ahli Dosen aja Masih Rp.375.000

Emang Rada G****K negara ini ngebagi tunjangan PNS, yang kerjaannya ngajar dan meneliti, malah dianak tirikan. padahal penelitian itu kunci kemajuan negara.
Diubah oleh rajin.meremas 01-05-2021 03:56
agusrezapratam4
viniest
yoscom
yoscom dan 28 lainnya memberi reputasi
29
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.