noiss.Avatar border
TS
noiss.
Beredar Surat OPM Minta Berunding usai Presiden Jokowi Minta KKB Penembak Kabinda
Beredar Surat OPM Minta Berunding usai Presiden Jokowi Minta KKB Penembak Kabinda Papua Diburu



Selasa, 27 April 2021 - 23:46:00 WIT

JAKARTA, iNews.id - Sebuah surat dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) beredar luas di media sosial. Dalam surat yang ditandatangani Penanggung Jawab Politik OPM-TPNPB, Ketua Umum Jeffrey Bomanak, OPM meminta untuk berunding dengan pemerintah Indonesia.

Surat ini diduga merespons perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha yang gugur ditembak KKB di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021) lalu.

Jokowi menginstruksikan untuk memburu pelaku penembakan. Jokowi juga menegaskan, tidak ada tempat bagi KKB di Indonesia, termasuk Papua.

"Saya tegaskan tak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua ataupun di seluruh pelosok Tanah Air," kata Jokowi, Senin (26/4/2021).

"Pertama, OPM sebagai organisasi induk perjuangan bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Papua secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap perang TPNB di seluruh teritorial West Papua," demikian isi poin pertama surat tersebut.


Dalam poin kedua, OPM mengatakan, konflik bersenjata antara TPNB OPM melawan TNI Polri hanya dapat diselesaikan melalui perundingan. OPM yang mengakui bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi di Papua mengatakan, Presiden Indonesia Jokowi telah menginstruksikan operasi militer di Papua dan dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

"Konflik bersenjata antara TPNB OPM melawan TNI Polri hanya dapat diselesaikan melalui perundingan yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan internasional oleh kedua aktor utama OPM dan NeKRI, maka itu Presiden RI dan Ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI-Polri melakukan operasi militer di West Papua. Hal tersebut merupakan pelanggaran konstitusi dan pelanggaran HAM berat oleh NKRI bagi bangsa Papua."

Pada poin ketiga, OPM meminta kepada gubernur Papua dan Papua Barat, DPR, seluruh bupati, Dewan Gereja Papua, mengeluarkan statement politik terkait perintah Jokowi. Selanjutnya, OPM meminta mereka juga untuk menekan pemerintahan RI.

"Disampaikan kepada gubernur Papua dan Papua Barat, DPRP, MPRP, dan seluruh bupati-bupati, dan organisasi sipil perjuangan bangsa Papua, Dewan Gereja Papua, seluruh lembaga kemanusiaan di Papua secara bersama dapat mengeluarkan statement politik untuk menolak invasi militer dan operasi militer TNI-Polri ke Papua. Selanjutnya semua pihak untuk menekan pemerintahan RI secara demokratik dapat berunding bersama OPM sebagai penanggung jawab politik aktor utama konflik di Tanah Papua," bunyi surat OPM tersebut.

"Konflik bersenjata hanya dapat diselesaikan melalui perundingan internasional yang demokratik dan bermartabat antara kedua aktor utama, yaitu OPM dan NKRI," kata OPM kembali dalam surat tersebut.

Di akhir surat tersebut, OPM meminta pemerintah RI dan seluruh masyarakat Papua memperhatikan tiga poin permintaan mereka.

"Dikeluarkan pada tanggal 27 April 2021 dari Kantor Pusat Perjuangan Bangsa Papua Markas Besar OPM TPNPB Victoria," kata Bomanak Jeffrey.

Surat OPM ini telah beredar luas di media sosial, salah satunya di-posting di akun infokomando.

"OPM nya takut pak dhe, setelah TNI berencana menyiapkan operasi besar ke Papua untuk memburu mereka sampai ke pegunungan. Disini TNI juga akan membantu Polri."

"Baru saja disiapkan, OPM sudah kirim surat cinta. Katanya pengiriman TNI Polri ke Papua dalam jumlah besar tidak boleh dan melanggar HAM. OPM ingin menempuh jalur perundingan dengan pemerintah," tulis akun tersebut.

Surat ini mendapat banyak tanggapan dari netizen. Banyak netizen yang mempertanyakan isi surat tersebut.

"Jgn mau,,apa yg mereka lakukan sungguh biadab,,dari guru,siswa bhkan ojol di bantai tanpa belas kasihan," kata askur02.

"HAM HAM HAM hanya untuk kelompok mereka bukan untuk aparat/warga di sana,mereka membunuh serasa tidak berdosa tapi saat akan diserbu mereka mengatakan HAM,kalau di PBB mereka menggunakan ham lawan balik dengan bukti otentik karena bukti sudah cukup bahwa mereka tidak menjunjung nilai nilai HAM," kata moch_saepulloh55.

"Giliran mau diserang besar2an nyali nya ciuut," kata ridwan.rusliadi.


https://www.papua.inews.id/amp/berit...-diburu?espv=1



@Riziek.cabull@nataliuspigai.
@pasti2periode

emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka

TAKBIR JANGAN NIH BONG....

Diubah oleh noiss. 30-04-2021 23:51
serapionIeo
nomorelies
gabener.edan
gabener.edan dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.8K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
nataliuspigai.Avatar border
nataliuspigai.
#2
Quote:


Muslim indonesia nggak boleh menganut hukum bunuh kafir karena hukum islam disini kalah sama pancasila soekarno dan yg berlaku disini itu hukum buatan manusia

Bukan karena elu baik... burik.
kakekane.cell
noiss.
noiss. dan kakekane.cell memberi reputasi
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.