- Beranda
- Berita dan Politik
Jozeph Paul Zhang Ngaku Sudah Lepas WNI: Saya Ditentukan Hukum Eropa
...
TS
fakenews
Jozeph Paul Zhang Ngaku Sudah Lepas WNI: Saya Ditentukan Hukum Eropa
Jakarta - Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, yang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama karena menghina agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26, diburu keberadaannya. Dalam video terbarunya, Jozeph Paul Zhang mengaku sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
Hal ini terungkap dalam video terbaru Jozeph Paul Zhang yang diunggah di akun YouTube seperti dilihat detikcom, Senin (19/4/2021). Video terbaru menampilkan dia bersama komunitasnya bertemu secara virtual lewat aplikasi Zoom.
Baca juga:
Profil Lengkap Jozeph Paul Zhang: Nama Asli hingga Keberadaannya
Dalam perbincangan, salah satu peserta tampak menyemangati Jozeph Paul Zhang, yang namanya viral dan dicari keberadaannya oleh pihak Bareskrim Polri.
"Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar," kata seseorang dalam pertemuan virtual tersebut.
Jozeph Paul Zhang pun merespons dukungan itu dengan tertawa. Dia lantas meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas. Dia lantas menjelaskan bahwa dirinya sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia.
"Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujarnya.
Baca juga:
Jozeph Paul Zhang Bernama Asli Shindy Paul Soerjomoelyono
"Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya," sambungnya.
umat mewek
sudah melepas kewaraganegaran, berarti sudah fix warga negara lain,
apa negara ini bisa menuntut warga negara lain dgn kasus yg terjadi dinegara lain ?
sekarang umat hanya bisa berpasrah dan mewek kpd allah swt
kamfreets dan 16 lainnya memberi reputasi
9
3.2K
48
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Tampilkan semua post
Crotaftermeting
#2
Gak bakalan bisa ditangkap, dia bukan WNI dan WN Jerman
Maka nya dia pede banget
Di Jerman ga ada UU Penistaan Agama jadi aman, polisi sana juga ga bisa nangkap
Maka nya dia pede banget
Di Jerman ga ada UU Penistaan Agama jadi aman, polisi sana juga ga bisa nangkap
Kranevitter dan 6 lainnya memberi reputasi
7
Tutup