iissuwandi
TS
iissuwandi
Aturan Cerai PNS, Separuh Gaji Suami Menjadi Hak Mantan Istri!

sumber
Salah satu jabatan atau pekerjaan yang banyak diincar oleh warga Indonesia adalah PNS alias Pegawai Negeri Sipil. Bahkan banyak orang yang rela melakukan beragam cara agar bisa mendapat predikat PNS. Jaminan gaji seumur hidup, siapa yang tidak tergiur. Bukan hanya pegawainya saja yang bangga akan jabatannya, tapi pendamping hidup yang akan mengarungi bahtera rumah tangga bersamanya pun pasti merasakan hal yang sama.

Setiap pasangan pastinya ingin rumah tangganya baik-baik saja hingga akhir hayat, tapi rencana tak semulus realita, ada saja cobaan dan godaan yang menerpa biduk rumah tangga. Hal ini juga telah diatur oleh pemerintah, loh, GanSist. Pemerintah sudah menetapkan regulasi bahwa mantan istri bisa menuntut setengah dari gaji suaminya.
Quote:

Meskipun mantan istri juga berstatus PNS, tuntutan setengah gaji suami bisa dilakukan, ya, GanSist. Semua ada prosedurnya, ketentuan ini tidak berlaku jika yang istri yang melakukan zina, melakukan KDRT terhadap suami, dan istri meninggalkan suami selama dua tahun berturut-turut.

Hak mendapatkan setengah gaji ini berlaku jika pasangan yang bercerai belum mendapatkan keturunan, ya, GanSist. Jika memiliki anak, maka gaji dibagi tiga, sepertiga buat anak, sepertiga buat istri, dan sepertiga buat suami. Ini berlaku jika yang mengajukan cerai dari pihak suami. Hak ini juga akan hilang jika di kemudian hari, sang istri menikah lagi.

Jadi gak ada istilah enak dong bagi wanita yang bersuamikan PNS, bisa kimpoi cerai, lalu nikah lagi dengan PNS lain, cerai lagi, gitu aja terus. Ya, nggak bisa juga, GanSist, semua udah ada aturannya, kalo si istri yang menggugat cerai aturan tersebut tidak berlaku. Begitu pun jika jika perceraian didasari kesalahan pada sang istri, istri tidak bisa menuntut apa-apa.

[URL=https://S E N S O Rlove-shack/signs-of-a-toxic-relationship-e24293e50619]sumber[/URL]
Terkadang seorang wanita harus bertahan di tengah kerapuhan dan rasa sakit pernikahannya dengan alasan ekonomi. Klasik memang, apalagi juga sudah memiliki keturunan, kebahagiaan sang wanita mau gak mau digadai untuk masa depan anak-anak, tanpa memikirkan diri sendiri.

Entah kenapa kebanyakan cobaan pernikahan jika karir sang suami mapan dan dompet tebal adalah kehadiran orang ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya. Alih-alih hanya fokus membahagiakan anak istri, malah semakin sulit untuk menahan nafsu syahwat. Teruntuk para wanita di luaran sana yang sedang berjuang untuk lepas dari toxic marriage,semangat, ane hanya bisa mendoakan yang terbaik buat kalian.

Referensi

Diubah oleh iissuwandi 23-03-2021 08:47
alfiaunsahtien212700galigulagalu
galigulagalu dan 33 lainnya memberi reputasi
32
11.2K
178
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.2KAnggota
Tampilkan semua post
aljohani
aljohani
#9
@rudiharahap nikah lagi, tanpa ijin istri, auto pecat atau dimutasikan di pucuk jurang.
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.