perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Polisi Virtual Ciduk Warga Slawi Karena Mengolok-olok Gibran


Tim Virtual Police Polresta Surakarta menangkap warga Slawi, AM yang menulis komentar dinilai bermuatan hoaks terkait Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Melalui akun instagramnya, dia berkomentar di unggahan akun @garudarevolution tentang Gibran yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.

"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," demikian tulis AM di akun pribadinya @arkham_87 pada Sabtu (13/3) pukul 18.00 WIB.

Polisi baru melepaskan pria yang masih menempuh pendidikan di Yogyakarta itu setelah menghapus komentarnya dan meminta maaf. Permintaan maaf dibuat secara terbuka melalui akun resmi Instagram Polresta Surakarta, @PolrestaSurakarta.

[Gambas:Instagram]

AM meminta maaf karena telah menyinggung Gibran dan warga Kota Solo melalui video yang diunggah akun resmi Instagram @polrestasurakarta.

"Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Apabila saya mengulanginya," demikian ucap AM di video tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Kota Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan komentar AM dianggap mengandung unsur hoaks karena menyebut Gibran mendapat jabatan dari bapaknya, Presiden Joko Widodo. Menurutnya, komentar tersebut tidak benar karena Gibran menjabat Wali Kota Solo karena memenangkan Pilkada Kota Solo tahun 2020.

"Komentar tersebut sangat mencederai KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat Kota Solo yang telah menyelenggarakan Pilkada langsung sesuai UUD 1945," katanya.

Ade mengatakan tim Virtual Police telah berkonsultasi dengan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE sebelum menangkap AM. Tak hanya itu, Virtual Police juga telah menghubungi AM melalui Direct Message (DM) di Instagramnya.

"Langkah-langkah persuasif tetap kita kedepankan," katanya.

Ade mengaku AM ditangkap hanya untuk meminta klasifikasi. Menurutnya, AM mengakui komentar tersebut ditujukan kepada Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Polresta, lanjutnya meminta AM untuk menghapus komentarnya dan meminta maaf kepada Gibran dan warga Solo secara terbuka.

"Yang bersangkutan telah menghapus komentar tersebut dan meminta maaf. Maka pendekatan restorative justice kita kedepankan dalam penanganannya," katanya.

link


"Komentar tersebut sangat mencederai KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat Kota Solo yang telah menyelenggarakan Pilkada langsung sesuai UUD 1945," katanya.
odjay05
Sadhunter
gabener.edan
gabener.edan dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.9K
98
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
ridwan.aniuAvatar border
ridwan.aniu
#5
Hati2 kalau mengetik sesuatu di media sosial, harus santun dan sopan. Dulu boleh marah2 dan maki2 asal bersih dan kerja, kerja, kerja sekarang harus santun dan sopan. Jadi bingung. Yah cuma bisa kasih saran, dalam mengkritik harus menggunakan kata2 yang tingkat tinggi dan hanya lulusan sarjana yang boleh mengkritik. Kalau kalangan bawah seperti saya, saya apalah gitu?
ronny398
ronny398 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.