jaka.sembvngAvatar border
TS
jaka.sembvng
Sebut Jokowi Cabut Izin Investasi Miras Konyol, Rocky: Buzzer Belum Kerja

Rocky Gerung dan Jokowi (Instagram @jokowi)


Suara.com - Polemik tentang lampiran kebijakan investasi industri minuman beralkohol dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menuai komentar keras dari pengamat politik Rocky Gerung.
Dicabutnya lampiran aturan investasi miras oleh Presiden Jokowi itu kata Rocky Gerung menunjukkan inkonsistensi kebijakan yang dampaknya bisa berbahaya dalam pemerintahan.

Rocky Gerung menyoroti Presiden Jokowi yang banyak disorot karena dianggap telah berani mencabut aturan investasi miras. Namun, kata dia, menanam tetapi mencabut sendiri adalah hal konyol.

"Seolah presiden melakukan hal yang gagah berani sehingga dengan ini dicabut. Ya ini sebenarnya juga kekacauan karena dimaksudkan dengan mencabut itu kalau sesuatu ditanam orang lain, itu baru dicabut. Kalau dia tanam sendiri lalu dicabut konyol namanya kan," kata Rocky Gerung dikutip Suara.com dari tayangan dalam saluran YouTube miliknya, Rabu (3/2/2021).

Bukan sekadar mencabut saja, Rocky Gerung mengklaim publik ingin mendengar pembelaan presiden supaya ada debat tentang isu itu. Dalam hal ini, dia menyinggung protes MUI maupun Muhammadiyah.

Rocky Gerung soal Jokowi cabut aturan investasi miras (YouTube).

"Jadi kalau tiba-tiba presiden oke dengan gagah perkasa mencabut, lalu apa artinya orang bertanya kalau begitu anda gak paham dengan apa (aturan) yang dibuat. Harusnya dipertahankan," ujarnya dilanjut menganalogikan ujian skripsi.

Rocky Gerung kemudian menyinggung tentang keberadaan Buzzer yang menurutnya kerap muncul di tengah dirilisnya kebijakan pemerintah.

Dalam kasus dicabutnya aturan investasi miras ini, Rocky Gerung menyebut Buzzer belum bekerja tetapi malah sudah dicabut oleh Presiden Jokowi.

"Menurut analisis saya, Buzzer belum bekerja, presiden sudah cabut. Kan biasanya Buzzer disebar dulu membela kebijakan presiden. Kalau Buzzer keok, presiden ambil alih. Ini sayang, fungsi Buzzer apa kalau gitu. Melanggar hak Buzzer untuk marah," kata dia.

Tak pelak, dicabutnya aturan investasi miras ini menurut Rocky Gerung mendandakan bahwa Presiden Jokowi tidak mampu mengolah apa yang dia hasilkan.

Rocky Gerung mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi sekalian saja mencabut UU Omnibus Law Cipta kerja agar terlihat lebih gagah perkasa.

"Kalau soal menghilangkan lampiran, itu teknik saja. Jadi konyol belum ada perdebatan. Sama seperti Mike Tyson tinju sama siapa yang dalam 1 menit selesai. Tinju paling gak 4 sampai 5 ronde. Jokowi lempar handuk padahal baru dimulai," paparnya.

"Disamping euoria dicabut, orang juga euforia karena menyaksikan hal yang lucu. Tidak ada konsistensi membuat kebijakan. Inkonsistensi membuat kebijakan itu berbahaya," tandas Rocky Gerung.

Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Jokowi mengaku mencabut Perpres investasi miras setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa 2 Maret 2021.

sumber: https://www.suara.com/news/2021/03/0...kerja?page=all


sa ae lu roger emoticon-Traveller
nomorelies
dodo126
dodo126 dan nomorelies memberi reputasi
0
1.7K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
bellxAvatar border
bellx
#8
FNN = media sampah corong demokrat
tempat nabi roki ngibul tiap hari
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.