industry.co.idAvatar border
TS
industry.co.id
[Breaking] Jokowi: Perpres Investasi Minuman Keras Saya Nyatakan Dicabut


INDUSTRY.co.id, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mengenai pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras beralkohol.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (02/03/2021) siang.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” tegas Presiden.

Keputusan tersebut diambil Pemerintah setelah mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Masukan-masukan dari ulama, MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkap Kepala Negara.

Baca Berita Selengkapnya:
https://www.industry.co.id/read/8151...atakan-dicabut
m4ntanqv
aldo12
viniest
viniest dan 25 lainnya memberi reputasi
24
11.2K
263
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
Nibrashilmy2Avatar border
Nibrashilmy2
#2
@t1s Sdh tak baca lampiran UU nya itu, ternyata selain buat industri pengolahan miras liquor juga ada ijin distribusi dengan aturan tertentu,ya tujuannya untuk konsumsi dalam negeri..kalau untuk export itu agak janggal..untuk wiski bahan baku di Indonesia biji gandum dll itu gak ada, Kalau buat wine ada bahan baku anggur lokal yang dulu di bawa Belanda di Jawa Bali,tapi kualitas nya kurang baik..itu anggur yg rasanya kecut... untuk produksi anggur Mbah jenggot..
kaiharis
pitaksemprul
pitaksemprul dan kaiharis memberi reputasi
2
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.