• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Napi Korupsi Lahan Kuburan Di Lantik Jadi Wakil Bupati OKU? Wonderfull Indonesia Gan!

sinsin2806Avatar border
TS
sinsin2806
Napi Korupsi Lahan Kuburan Di Lantik Jadi Wakil Bupati OKU? Wonderfull Indonesia Gan!
Sebelum memulai thread, disini ane tegaskan jangan terpancing emosi dengan judul yang ane tulis di atas, mari kita sama-sama membuka pikiran dan berdiskusi secara terbuka. Jadilah netizen yang cerdas, okay ?



Kemarin tepatnya tanggal 26 Februari 2021 JOHAN ANUAR, wakil bupati terpilih Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan masih menggunakan rompi orange dan kedua tangannya yang diborgol pergi meninggalkan lapas kelas IA Pakjo menuju lokasi pelantikan. JOHAN ANUAR resmi terpilih menjadi wakil bupati Kabupaten OKU untuk periode 2020-2025. Padahal saat ini dirinya masih berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan. 

Memang secara aturan, JOHAN ANUAR telah memperoleh izin keluar dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang untuk mengikuti proses pelantikan, tapi ane sebagai seorang netizen awam benar-benar sangat ganjil melihat situasi ini. Kok bisa-bisa nya seseorang yang sudah berstatus menjadi terdakwa kasus korupsi malah dipilih  menjadi wakil pemimpin daerah? Mau jadi ada daerahnya nanti?

Tapi sebelum kita memberikan komentar lebih lanjut, agar tidak salah kaprah alangkah baiknya, kita dalami dulu kasus JOHAN ANUAR dari awal sampai akhirnya beliau berstatus menjadi terdakwa korupsi lahan kuburan.



Jadi seperti ini kronologinya, sidang pertama kasus dugaan korupsi lahan kuburan yang dilakukan oleh JOHAN ANUAR dilakukan pada tanggal 22 desember 2020. Nah sebenarnya dugaan kasus korupsi lahan kuburan ini adalah dugaan atas dana anggaran Kabupaten OKU yang diselewengkan pada tahun 2013 yang lalu. Dalam dakwaan sidang perdana tersebut dibacakan bahwa pada tahun 2013 yang lalu telah di rencanakan dan dianggarkan pembangunan TPU dengan luas 10 hektar, namun sampai sekarang proyek sama sekali tidak berjalan. Sampai detik ini tidak terdapat dokumen peralihan hak tanah menjadi atas nama Pemkab OKU. Jadi uang untuk pengadaan lahan seluas 10 hektar kemana?

Sampai sini paham agan sista? Oke lanjut !

Untuk memperbanyak bukti dugaan korupsi, juga telah dilakukan penelitian atau kajian teknis oleh DInas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi SUmatera Selatan, dengan cara melakukan penilaian lokasi, topografi serta jenis tanah. Dan hasil dari penelitian tersebut menyatakan bahwa tanah yang di wacanakan akan di jadikan TPU sama sekali tidak layak untuk di jadikan TPU karena memiliki kemiringan mencapai 40-60 persen. Artinya lahan yang hendak dijadikan TPU ini ada di lereng bukan? Lereng hendak dijadikan TPU? Wow ane cuma bisa geleng-geleng sampai tahap ini.

Oiya mungkin ada yang penasaran pada tahun anggaran 2013 kedudukan JOHAN ANUAR ini apa? apakah saat 2013 lalu beliau sudah menjabat sebagai pemerintah kab. OKU?

Jawabannya adalah saat itu beliau menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten OKU. Dan kronologi singkat kasus korupsi ini adalah, JOHAN ANUAR telah meminta kepada beberapa pihak untuk berpura-pura menjadi pemilik tanah dan mengirimkan proposal surat penawaran tanah ke sekda Kab. OKU, selanjutnya JOHAN ANUAR menugaskan seseorang dari Kadinsosnakertrans Kabupaten OKU untuk menandatangani proposal kebutuhan TPU yang diusulkan ke APBD TA 2013, setelah anggaran cair, JOHAN kemudian menstransfer uang sebesar 1 miliar kepada pemilik tanah palsu sebagai cicilan transaksi jual beli tanah dan merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut. Dalam prosesnya uang yang telah dikeluarkan untuk membeli TPU ini senilai 5,7 miliar. 



Dan informasi tambahan yang perlu diketahui disini, terpilihnya JOHAN ANUAR karena pada pemilihan bupati dan wakil bupati OKU, JOHAN ANUAR dan pasangan henya melawan kotak kosong saja. Jadi sudah dipastikan pasti mereka lah pemenangnya karena tidak ada lawan lainnya.

Jika dihitung-hitung sampai tanggal hari ini JOHAN ANUAR telah menjalani 10 kali sidang, dan kemungkinan dalam 3 atau 4 sidang kedepannya baru akan ada keputusan. Dan karena status JOHAN ANUAR ini masih menjadi terdakwa walaupun beliau sudah dilantik menjadi wakil bupati untuk sementara statusnya menjadi wakil bupati di nonaktifkan sampai ada putusan sidang yang jelas.

Nah pendapat kalian bagaimana setelah melihat fenomena ini? Ane pribadi jujur aja merasa miris sih, seorang pemimpin yang diharapkan bisa menjadi pemimpin adil, jujur, mengutamakan kesejahteraan warga daerahnya justru terlibat kasus korupsi seperti ini. Ane jadi khawatir mengenai masa depan Kabupaten OKU, apakah pemimpin dengan riwayat kasus korupsi seperti ini masih bisa menjadi pemimpin amanah?  entahlah  ya, hanya waktu yang bisa menjawab.

sumber : 1, 2 dan opini pribadi

rinandya
godz3
tien212700
tien212700 dan 30 lainnya memberi reputasi
27
6.1K
223
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Tampilkan semua post
sinsin2806Avatar border
TS
sinsin2806
#3
@ian.keselek lah tapu gak pake duit rakyat juga kaleee
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.