Quote:
Ke
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan buzzer adalah salah satu mata pencaharian untuk mendulang uang di era digital. Buzzer dianggap merupakan salah satu alat pemasaran.
Dirjen Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan justru profesi buzzer mengurangi beban negara dan angka pengangguran di Indonesia.
"Buzzer itu, bayar orang-orang (buzzer) untuk kerja. Memang kamu tidak boleh jadi endorser? Memang pemerintah mau memberikan duit ke orang-orang. Tapi tetap tidak boleh melanggar konten," kata Semuel saat ditemui usai Indonesia Internet Governance, di Jakarta, Rabu (9/10).
Bagi Semuel, yang memberikan dampak negatif di media sosial bukanlah buzzer, tapi konten-konten negatif yang dimainkan oleh buzzer. Pemerintah sendiri terus-menerus melakukan pengawasan konten media sosial
"Buzzer itu boleh. Tidak melanggar, yang melanggar kontennya. Yang kita awasi kontennya," kata Semuel
Berawal dari salah satu strategi marketing, buzzing berubah menjadi salah satu strategi untuk mendongkrak elektabilitas dan popularitas tokoh atau partai politik. Buzzer atau pendengung, bersembunyi di balik topeng dan mengatasnamakan dirinya sebagai suara publik di media sosial.
Berdasarkan penelitian CIPG, buzzer mulai lahir bersamaan dengan kelahiran Twitter pada 2009. Awalnya, buzzer berkembang menjadi sebuah strategi pemasaran untuk mempromosikan produk guna mendongkrak penjualan.
Fungsi buzzer kemudian berubah pada 2012 ketika pasangan Jokowi-Ahok menggunakan pasukan media sosial untuk mendorong segala wacana atau isu politik....
Sumber
Fix ya Bray,
Ngerti ya ente semua?
Profesi itu