• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Terungkap, Lampu Hazard Mobil Sering Menyala Ketika Berada Di Persimpangan Jalan

iskrimAvatar border
TS
iskrim
Terungkap, Lampu Hazard Mobil Sering Menyala Ketika Berada Di Persimpangan Jalan


[ HT# 701 ]

Masih menjadi perdebatan hingga saat ini mengenai kendaraan yang menyalakan lampu hazard ketika posisi mereka sedang berada di persimpangan atau perempatan jalan yang ramai.

Penggunaan lampu hazard sebenarnya sudah diatur di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 121.

Dijelaskan, dimana lampu hazard hanya boleh digunakan ketika kendaraan berhenti karena beberapa hal yang bersifat darurat seperti mogok.

Tapi, di Jepang lampu Hazard (kedip 2x) kadang di gunakan sebagai tanda 'Terimakasih' kepada pengendara lain. Menarik, bukan?


Dan kenyataannya di lapangan situasi berkata lain, masih banyak pengendara yang tidak tepat menggunakannya seperti saat hujan, jalan berkabut, sampai ketika akan melintasi jalan lurus yang bertemu persimpangan atau perempatan jalan.

Apakah karena faktor ketidaktahuan pengendara atau memang mereka memiliki alasan tersendiri, bagaimana pihak berwenang menyikapi hal ini?

Baru-baru ini saya menemukan beberapa alasan yang cukup menarik yang saya dapat dari komentar seorang driver mobil online yang kemarin sore saya tumpangi saat menuju sebuah rumah kawan lama.

Alasannya memang sih cukup masuk diakal, secara tegas dan garis besarnya sih mengapa mereka melakukannya karena demi keselamatan sendiri dan orang lain. Kok bisa?

Karena penasaran saya pun mengulik jawaban driver mobil online ini mengapa menyalakan lampu hazard bukan di waktu yang tepat sampai harus bersinggungan langsung dengan faktor keselamatan.

Sekali lagi jawabannya memang masuk diakal bahkan menurut saya masih bisa di toleransi. Berikut poin-poin yang bisa saya rangkum dari hasil percakapan bersama driver mobil online tersebut. Seperti apa?



1. Pengendara di belakangnya jadi lebih fokus jika tiba-tiba mobil di depannya berhenti di tengah jalan atau mobil di depannya tiba-tiba berjalan pelan.

2. Alasan kedua adalah memberitahukan kendaraan di belakang jika tiba-tiba ada orang menyeberang, orang gila, orang ragu-ragu yang akan memotong jalan.

3. Antisipasi jika lampu rem belakang mati.

4. Banyak pengendara tidak fokus dan tidak peka terhadap situasi sekitar, ketika mobil berhenti atau jalan pelan lampu hazard jadi pengingat kendaraan di belakangnya.


5. Saat di persimpangan, perempatan untuk memberitahu kendaraan lain di belakang jika mobil yang dinaiki akan tetap di jalan lurus.

6. Saat diperempatan, menghindari tabrak dari samping dimana biasanya pemotor sering motong dari kanan langsung ke kiri atau sebaliknya disaat mobil akan berjalan lurus

Nah, dari ke 6 alasan tadi apakah menggunakan lampu hazard tetap tidak diperbolehkan? Tujuannya sih memang tidak ada yang ingin mendapat masalah dan mencari masalah.

Pengendara cenderung mencari aman daripada menjadi korban tabrak lari atau mendapat urusan yang bikin rungsingfikiran. Bagaimana menurutmu, teman?



sebuah opini
Img.google img






Copyright © 2016 - 2021 iskrim™
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS


Diubah oleh iskrim 20-02-2021 08:49
senoindra
tien212700
jiresh
jiresh dan 37 lainnya memberi reputasi
38
8K
205
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.7KThread14.5KAnggota
Tampilkan semua post
redjupieAvatar border
redjupie
#87
Dari namanya aja Hazard, berarti tanda bahaya. Logo nya juga segitiga pengaman bahaya tombolnya, berarti memang dibuat bukan untuk jalan lurus di perempatan.

Pengendara lain kalau posisi di samping kendaran mikirnya itu mobil dengan lampu hazard jalan lurus dikirinya mau belok, gak terlihat kedua lampunya dari samping. Kalau tiba2 mengerem jadi bahaya buat orang lain dibelakang
iskrim
LefT4DeaTh
LefT4DeaTh dan iskrim memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.