khloekarmike
TS
khloekarmike
Selain Nikah Dini, Aisha Weddings Juga Anjurkan Poligami


Jakarta, CNN Indonesia -- Penyelenggara jasa pernikahan, Aisha Weddings menganjurkan nikah muda pada perempuan muslim. Tak hanya nikah muda, mereka juga seakan mengajak untuk poligami dan nikah siri.
Hal tersebut diungkapkan dalam situs Aisha Weddings bagian "Keyakinan Kami". Dalam opsi tersebut, ada tiga pandangan Aisha Weddings, yakni Nikah Siri, Poligami, dan Untuk Kaum Muda



.Menurut Aisha Weddings, poligami merupakan hal yang diakui sesuai syariat islam. Mereka mengatakan hukum poligami di Indonesia diperbolehkan selama sang suami bisa berlaku adil.

"Dalam Islam, poligami merupakan suatu hal yang diterima dan diakui berdasarkan dalil-dalil ijtihad Al-Qur'an, hadis, ijma' para fuqaha mazhab-mazhab Islam dan telah dipraktikkan oleh kaum Muslimin," ujarnya dalam laman tersebut, dikutip Rabu (10/2).



"Hukum poligami di Indonesia diperbolehkan selama sang suami bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Poligami juga sah di mata hukum negara jika sang suami telah memenuhi syarat-syarat untuk melakukan poligami," tulis laman tersebut.
Aisha Weddings juga menjabarkan keuntungan poligami, seperti terlindung dari budaya barat asusila, tidak menyimpang dengan melakukan zina, membantu menjaga kehormatan perempuan dan lelaki, dan dianggap sebagai solusi pasangan suami istri yang sulit punya anak.

Selain itu, sang suami yang hendak poligami juga diberikan semacam bekal untuk kehidupan rumah tangga. Menurut Aisha Weddings, sang suami mesti bersiap dan harus adil, menangani kecemburuan, memiliki manajemen waktu, dan berlaku adil bagi semua anak.

Namun, tak ada saran semacam ini yang ditujukan bagi istri yang akan dipoligami.

Sementara nikah siri, juga disebut dibolehkan sesuai ajaran agama atau adat istiadat.

"Walaupun nikah siri tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), itu dikatakan sah-sah saja secara norma agama," kata Aisha WeddingsSerupa dengan keyakinan akan poligami, Aisha Weddings juga merinci kelebihan nikah siri. Diantaranya, sah di mata agama, terhindar dari fitnah, lebih praktis, dan hemat. Meski tak dijelaskan lebih lanjut apa yang dimaksud praktis dan hemat oleh Aisha Weddings.

Kemudian ada pula syarat yang mesti dipenuhi bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan siri. Diantaranya, laki-laki sudah menikah tidak boleh lebih dari empat istri.

Untuk perempuan, tidak boleh terikat oleh pernikahan dengan laki-laki lain (poliandri), jika janda sudah melewati masa iddah atau masa waktu untuk menjaga hubungan darah dengan mantan suaminya, menunjukkan akta cerai, dan jika masih gadis sebaiknya meminta izin pada wali yang memiliki hubungan darah (nasab).

Di bagian nikah siri ini Aisha Weddings tidak menjelaskan konsekuensi hukum yang mungkin akan timbul di masa depan akibat pernikahan tanpa legalitas tersebut, misalnya seperti kepengurusan status anak dan ahli waris

.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) belum dapat memberikan tanggapan terkait jasa pernikahan tersebut. Namun ketika dihubungi CNNIndonesia.com, KemenPPPA mengatakan sedang menyiapkan pernyataan resmi terkait Aisha Weddings.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...urkan-poligami


jangan lupa ikuti webinar ana yah emoticon-Ultah
viniestSomad.Monyongitkgid
itkgid dan 22 lainnya memberi reputasi
23
6.7K
146
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Tampilkan semua post
ksatriabajaputi
ksatriabajaputi
#2
kalau di mesir , poligami syaratnya itu susah ,
indonesia kalau mau memperbolehkan poligami , sebaiknya mengikuti mesir
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.