daily.planetAvatar border
TS
daily.planet
Ikut Ajaran Nabi, Dalih Bos Pasar Muamalah Depok Gunakan Dinar dan Dirham



Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi terkait penggunaan dinar dan dirham yang sebagai alat transaksi di Pasar Muamalah Depok.

Diduga, dalih Zaim memakai uang asing itu karena ikuti ajaran nabi.

"Ya benar (terkait transaksi dinar dan dirham)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Zaim Saidi sebelumnya ditangkap oleh penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri pada Selasa (2/2) kemarin malam.

Dia ditangkap selaku pendiri Pasar Muamalah Depok yang menggunakan dinar dan dirham sebagai alat transaksi keuangan.


Baca Juga:
Mabes Klaim Tak Tahu soal Blokir Rekening, FPI Curiga: Itu Kemauan Polisi


Penggunaan dinar dan dirham sebagai alat transaksi keuangan di Pasar Muamalah Depok sempat menghebohkan warganet.

Pasar Muamalah Depok yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat itu pun diketahui telah berdiri sejak lama.

Dari hasil penelusuran Suarabogor.id, pada akun YouTube, Arsip Nusantara penggunaan dinar dan dirham di Pasar Muamalah Depok telah ada sejak setahun lalu. Diketahui pula dalih penggunaan dinar dan dirham sebagai alat transaksi keuangan di Pasar Muamalah dikatakan merujuk ajaran Nabi.


SUMBER : https://www.suara.com/news/2021/02/0...nar-dan-dirham
viniest
asepsutana
pakisal212
pakisal212 dan 37 lainnya memberi reputasi
38
14.4K
312
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
RuukoAvatar border
Ruuko
#5
@Lysergide gw dl cari KPR yg katanya "syariah" ini malah "bunga" nya yg ud dignt nama laen td..jauuuuuuh lbh gede, maboooook asuuuu...y gw ambil mandiri jd nya pas dl under 2 digit flat 3 taon
PrinScrup
knoopy
pakisal212
pakisal212 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.