.r4hma.Avatar border
TS
.r4hma.
Berapa Biaya Pajak Dari Mobil Mewah?




Kalau kita membicarakan mobil mewah tentu bikin kantong menjerit kecuali para sultan yang dari lahir mereka sudah bertabur dengan materi.

Bukan rahasia mobil mewah adalah sebuah kendaraan impian banyak orang, karena dari ptrstise serta desain yang keren dan interior yang terlihat luxury karena dibuat dari material yang eksklusif dan juga sering dsematkan teknologi yang terkini.





Terutama mobil jenis sporty yang sering wara-wiri di jalan raya Indonesia, walau sekarang juga ada jenis SUV mewah.

Berapa sih harga mobil yang dianggap mewah di Indonesia?

Mungkin kalau bagi orang awam mobil diatas 1 Milliar sudah bisa dianggap mobil mewah. Sebagai info aja mobil mewah yang ada di Indonesia seperti generasi Toyota Alphard harganya Rp 1 Milliar, BMW Z4 Rp 1,6 Milliar, Generasi mobil listrik Tesla Rp 2 Milliar, Porsche 911 di angka Rp 3 Milliar, Lamborghini Aventador bisa mencapai diatas Rp 8 Milliar, Rolls Royce bisa mencapai diatas Rp 20 Milliar.





Tentu melihat harga-harga itu bikin kita melongo itu duit apa daun?

Lantas bagaimana dengan estimasi pajaknya?

Kita akan coba menghitung pajak dari 2020 Lamborghini Aventador 6.5 LP770-4 SVJ Coupe - SPECIAL yang harganya mencapai Rp 22 Milliar.





Dengan rumus yang sudah di standarisasi yaitu,

Pajak pertama: BBN KB + PKB +SWDKLLJ + biaya administrasi TNKB + bea administrasi STNK

BBN KB   : 10% harga jual mobil
PKB : 2% nilai jual mobil 
SWDKLLJ : Rp143.000
Biaya administrasi TNKB : Rp100.000
Bea administrasi dan penerbitan STNK : Rp50.000 + Rp200.000

Maka akan didapatkan hasil,

BBN KB   : Rp 2,2 Milliar
PKB : Rp 440 juta
SWDKLLJ : Rp143.000
Biaya administrasi TNKB : Rp100.000
Bea administrasi dan penerbitan STNK : Rp50.000 + Rp200.000

Total semua: Rp 2,640,493,000



Lalu pajak berikutnya akan lebih simple dan murah

Hanya menghitung SWDKLLJ + PKB + biaya administrasi.

SWDKLLJ : Rp143.000
PKB : 2% nilai jual mobil
Biaya administrasi: Rp 50.000

Maka akan didapatkan hasil,

SWDKLLJ : Rp143.000
PKB : Rp 440 juta
Biaya administrasi: Rp 50.000

Total semua: Rp 440,193,000



Lantas bagaimana cara menghitung ketika pajak 5 tahunan!!

Rumus Pajak lima tahunan sekali: SWDKLLJ + PKB + Biaya administrasi + biaya pengesahan STNK + biaya penerbitan STNK + biaya administrasi TNKB

SWDKLLJ  : Rp143.000
PKB : 2% nilai jual mobil
Biaya administrasi : Rp50.000
Biaya pengesahan STNK: Rp50.000
Biaya penerbitan STNK: Rp200.000
Biaya administrasi TNKB: Rp100.000 

Maka akan didapatkan hasil,

SWDKLLJ  : Rp143.000
PKB : Rp 440 juta
Biaya administrasi : Rp50.000
Biaya pengesahan STNK: Rp50.000
Biaya penerbitan STNK: Rp200.000
Biaya administrasi TNKB: Rp100.000

Total semua: Rp 440,543,000



########

Nah itu cara menghitung pajak mobil mewah, bayangkan saja mobil mewah seharga Rp 22 Milliar pajaknya saja bisa membeli mobil Honda Oddysey Hybrid seharga Rp 440 juta.



Jadi bagaimana masih ingin membeli mobil mewah? Pikir-pikir dulu aja bayar pajaknya, jangan beli mobil mewah bisa bayar pajak ogah.

Referensi klik, klik
Pic google

Tambahan Kaskuser

Quote:




Diubah oleh .r4hma. 02-02-2021 09:30
alfidanger
fc88
tien212700
tien212700 dan 26 lainnya memberi reputasi
27
8.8K
138
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.7KThread14.3KAnggota
Tampilkan semua post
apoyroseAvatar border
apoyrose
#22
itungin toyota 86 dunk
arwan007
.r4hma.
.r4hma. dan arwan007 memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.