valkyr1
TS
valkyr1
Di Depok Ada Pasar Bertransaksi Pakai Dirham, BI: Hati-hati!


Jakarta - Ramai di media sosial terkait Pasar Muamalah yang berada di kawasan Depok. Dalam informasi itu disebutkan pasar ini tidak menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat pembayaran, melainkan menggunakan mata uang Dinar dan Dirham.

Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengungkapkan beberapa hari terakhir memang viral lagi terkait video lama tentang penggunaan Dinar dan Dirham di Depok.

"Setelahnya muncul pembahasan di media sosial. BI memberikan informasi untuk mengklarifikasi posisi BI sesuai Undang-undang dalam isu tersebut. Hal ini juga diharapkan agar diskusi tidak berkembang ke arah yang tidak seharusnya," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (28/1/2021).

Menurut Erwin sesuai dengan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

"BI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain Rupiah," ujar Erwin.


Dalam hal ini BI menegaskan bahwa Dinar, Dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang Rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.

BI mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sebagai mata uang NKRI.

"BI berkomitmen untuk terus mendorong gerakan untuk mencintai dan merawat Rupiah bersama dengan Otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara," ujar dia.

https://finance.detik.com/moneter/d-...004.1609585657

Apakah bertransaksi dg dirham dan dinar akan terhindar dari gigitan nyamuk juga ?.. emoticon-Malu (S)

Ngakunya cinta NKRI.. tapi.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr1 28-01-2021 08:47
kaiharisnovran86ersJunmai92
Junmai92 dan 62 lainnya memberi reputasi
59
15.1K
443
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Tampilkan semua post
lynx18
lynx18
#5
Waw, baru tau ada yang begini, setelah google bahkan bukan hanya di Depok, daerah lain juga ada pasar begini. Buset dah mata uang negara sendiri gak diakui, lagian bukannya ada uu gak boleh transaksi dalam negri pake mata uang lain ya?
viniestSyaakirakaiharis
kaiharis dan 15 lainnya memberi reputasi
16
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.