anus.baswedan
TS
anus.baswedan
Terrnyata Semua Sekolah di Padang Dipaksa Berjilbab, AA: Bagaimana Sumbar Akan Maju?


Warganet kembali heboh terkait kasus kewajiban kenakan jilbab bagi siswi non-Muslim. Ditemukan fakta baru dari kepala dinas pendidikan Sumatera Barat bahwa ada 46 siswi SMKN 2 Padang pernah dipaksa memakai jilbab.

Berita itu juga mendapat sorotan Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando. Melalui akun Twitternya, Sabtu (23/1/21), ia menanggapi pendek. Ia mempertanyakan bagaimana Sumbar akan maju bila sekolanya seperti itu.

"Bagaimana Sumatra Barat akan maju kalau sekolahnya semacam ini?" tanya Ade.

Sementara sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri menyesali terjadinya peristiwa dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang.

Menurut Adib, aturan siswi memakai jilbab di sekolah itu sebenarnya adalah aturan lama. Aturan itu sudah ada sejak kewenangan SMA/SMK belum dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi.

"Sangat kita sayangkan kejadian ini. Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang, sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005 lalu. Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," kata Adib seperti dinukil Kompas.com, Jumat (21/1/2021).

Menurut Adib, kebijakan lama itu hampir terjadi di semua sekolah di Kota Padang.

Pada 2005, saat Fauzi Bahar menjabat Wali Kota Padang, aturan wajib memakai jilbab itu memang diberlakukan.


"Hampir semua sekolah di Kota Padang seperti itu. Itu kebijakan lama," kata Adib.

Aturan akan dievaluasi Adib berjanji kebijakan ini akan dievaluasi.

Nantinya, siswi non-muslim tidak diwajibkan memakai kerudung atau jilbab.

"Pasti kita evaluasi. Nanti yang non-muslim bisa menyesuaikan saja," kata Adib.  

Menurut Adib, pihaknya sudah menurunkan tim ke SMK Negeri 2 Padang untuk melakukan investigasi dan kajian.

"Tadi tim sudah turun. Di sekolah itu ada 46 orang non-muslim dan semuanya memakai jilbab, kecuali siswi yang protes ini," kata Adib.

Adib mengaku masih menunggu hasil investigasi dan kajian tim yang diturunkan ke SMK Negeri 2 Padang.

"Kita tunggu hasil investigasi. Setelah itu kita buat kebijakan baru," kata Adib.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Video berdurasi 15 menit, 24 detik, yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.

Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dirinya dan anaknya adalah non-muslim. Pria yang merupakan orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut.

Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.

Dalam video tersebut, terlihat salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2. Guru itu mengatakan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab dan celana panjang abu-abu.

"Pakaian dan seragam, berkerudung untuk anak perempuan dan celana panjang abu-abu," kata sang guru dalam video itu.

Menurutnya, jika ada seorang siswi di SMKN 2 Padang tak mengikuti aturan terkait seragam tersebut maka pihak sekolah akan membahasnya dengan orang tua siswa yang bersangkutan.

"Jika tidak mengikuti aturan di sekolah, kami semua sepakat. Itu makanya kami bicarakan," ungkap guru tersebut.

Menanggapi pernyataan sang guru, orangtua murid yang diketahui bernama EH itu mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya Pak,” kata EH.

Elianu pun mengaku dengan adanya aturan seragam itu seolah-olah siswi yang non muslim di SMKN 2 Padang dipaksa masuk agama Islam.

"Seakan-akan anak saya dipaksa untuk masuk ke dalam agama Islam," ujarnya.

https://www.netralnews.com/46-siswi-...rjilbab-8ig5nz

Njirr, diskriminasi agama 16 tahun. Propinsi kadroen emang sinting betul, walkot nya bisa dipidanakan ga tuh bikin kebijakan yang diskriminatif SARA, melanggar UUD 1945 pasal 28 ttg kebebasan memeluk agama.

Sebaikny jokowi kurangi jumlah dana APBN ke daerah mayoritas kadrun yang 70 persen tidak pilih jokowi pilpres kemarin. Bahaya kadrun2 ini makan uang rakyat tapi benci pemerintah dan suka SARA. Hukum mereka biar tau rasa dan bertobat!

emoticon-Hansip
Diubah oleh anus.baswedan 24-01-2021 01:46
zenzeioktaHadesManesnasbunglaknat
nasbunglaknat dan 53 lainnya memberi reputasi
44
11.6K
462
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Tampilkan semua post
advantagging
advantagging
#2
@d70103000 kata mantan walkotnya kambing item nya DBD gan. Rancak banaemoticon-Big Grin
Abc..Z
Abc..Z memberi reputasi
1
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.