i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM


Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan meninggalnya empat anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Hasil investigasi Komnas HAM menemukan empat orang tersebut meninggal saat berada dalam pengawasan aparat kepolisian.

"Terdapat empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, maka peristiwa tersebut adalah pelanggaran HAM, karena tidak ada upaya lain untuk menghindari jatuhnya korban, ini termasuk unlawfull killing," kata Anam, Jumat, 8 Januari 2021.

Anam mengatakan konteks kematian empat orang ini berbeda dengan dua orang anggota laskar FPI lainnya yang berada di mobil yang sama. Dua orang lain itu, kata Anam, diduga tewas akibat saling serempet dan saling tembak dengan petugas Kepolisian.



"Jadi agak berbeda. Dua meninggal karena ketegangan, benturan antarmobil dan tembak-menembak, kalau yang empat dalam penguasaan petugas resmi negara. Ini pelanggaran HAM," ujar dia.

Atas meninggalnya empat orang ini, Komnas HAM pun merekomendasikan agar ada penegakan hukum pidana demi menegakkan keadilan. Ia mengatakan pengusutan kasus meninggalnya empat laskar FPI ini tak boleh hanya dilakukan di internal Kepolisian.

"Tapi harus penegakkan hukum dengan pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lengkap dan menegakkan keadilan," kata Anam.
sumber

******

Sudah diduga. Kalau bukan dianggap pelanggaran HAM, bukan Komnas HAM namanya. Kecuali aparat TNI dan POLRI yang mati dalam tugas akibat perbuatan pihak lain yang merongrong negara ini barulah hal itu bukan pelanggaran HAM. Namun meskipun begitu, tak satupun anggota TNI dan POLRI berteriak meminta Komnas HAM dibubarkan seperti FPI berteriak berulang kali.

FPI itu sejarah kelam masa lalu, dimana sebuah kelompok yang dipelihara oleh orang-orang yang dekat dengan Orde Baru seolah punya legalitas untuk menegakan hukum sesuai kemauannya. Sebuah kelompok yang dulu disinyalir selalu dihadiri oleh petinggi TNI dan POLRI dalam sebuah rapat penting.

Dan kematian 6 anggota FPI adalah sinyal bahwa keberadaan FPI memang tak diperlukan lagi karena sudah sangat membahayakan, bagai kuda liar dan gila yang menerjang kesana kemari tanpa bisa dikendalikan.

Jihad yang selalu diteriakan para petinggi FPI, yang diamini oleh para pendukung, anggota, serta simpatisan FPI dikalangan bawah nyatanya omong kosong. Buktinya ya dengan matinya 6 anggota FPI. Aparat POLRI hanya membantu keinginan mereka masuk surga dan jadi mujahid, tetapi justru dipersalahkan. 11 12 dengan Imam Besarnya yang sesumbar siap mati syahid. Buktinya saat sesak nafas didalam sel sampai berteriak-teriak meminta tolong agar nyawanya selamat dan bisa hidup lebih lama lagi. Ternyata diapun masih cinta dunia. Apa kata-kata diatas terlalu berlebihan? Tidak punya empati sama sekali? Mungkin, kalau dilihat dari kacamata mereka. Tapi toh mereka juga tak punya empati pada pihak yang berseberangan dengan mereka.

Balik ke masalah pelanggaran HAM, semuanya akan baik-baik saja jika laskar LPI pun bersikap baik-baik saja. Ini jika kita merujuk pada keterangan pihak Kepolisian. Dan seharusnya Komnas HAM pun bisa melihat hal itu, karena pastinya keterangan yang didapat saat peristiwa itu terjadi hanya dari pihak anggota POLRI, bukan dari para laskar LPI yang mati itu. Bukankah semuanya karena adanya sebab akibat? Karena para laskar LPI itu berusaha melawan dan merebut senjata, maka anggota POLRI memberi tindakan tegas terukur. Padahal mereka telah dimanusiakan. Tidak diborgol. Tidak diikat dengan kabel tis. Apakah saat itu anggota POLRI harus bersikap pasrah membiarkan mereka merebut senjata agar tidak dianggap pelanggaran HAM?

Komnas HAM juga harus terbuka jika mereka ternyata telah bertemu dengan orang yang disebut Pangda, juga terhadap mereka yang kabur dari kejaran petugas. Jangan dibuat bias.

Saat ini jelas masyarakat terbelah, antara setuju dengan tindakan petugas, dan tidak setuju dengan tindakan menembak mati tersebut. Tapi yang harus diakui, bahwa setelah peristiwa itu, mereka yang selalu petantang petenteng pakai baju putih, hilang tiba-tiba dari pusat kegiatan mereka. Dan Jakarta mendadak sunyi senyap. Bahkan tak ada ribut-ribut saat pergantian Tahun Baru (Masehi) yang diharamkan itu.

Besok-besok semoga Komnas HAM juga mau turun jika ada anggota masyarakat yang dianiaya atau dipersekusi karena memprotes volume TOA rumah ibadah yang keterlaluan. Adil. Itu yang diminta masyarakat.

Begitulah.

======

Gw tambahin sebagai pembanding.
Dulu, FPI menolak adanya pengusutan kematian mahasiswa yang ditembak mati aparat saat didalam kampus, padahal mahasiswa jelas bukan milisi, dan mereka tidak bersenjata. Dan FPI menganggap tak ada pelanggaran HAM berat. Itulah sebabnya FPI menuntut Komnas HAM dibubarkan.

Kini, anggota mereka ditembak mati aparat, setelah sebelumnya ada penyerangan terhadap aparat dan kontak senjata. Dan semua bilang ini pelanggaran HAM.

2 peristiwa dengan hasil berbeda, tapi sebuah nama tetap sama. FPI
Diubah oleh i.am.legend. 08-01-2021 13:36
ewindut
peyronie
viniest
viniest dan 40 lainnya memberi reputasi
37
6.2K
244
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Tampilkan semua post
TUPAIKABELAvatar border
TUPAIKABEL
#7
apaan yang di bela ? apaaan ? apa ? apa ? sekarang modar, ninggalin keluarga, anak, istri.. lu mau tanggung tuh semua ? dongok pol
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.