nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Pelaku Parodi Indonesia Raya Paham Kelabui Petugas [Sejak Kecil]


Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap bahwa MDF, pelaku terkait video parodi 'Indonesia Raya' telah belajar bermain handphone sejak umur 8 tahun. Argo menyebut pelaku memahami bagaimana bermain media sosial dan cara mengelabui polisi agar terhindar dari pelanggaran.

"Jadi umur 8 tahun ini yang bersangkutan sudah belajar bagaimana menggunakan handphone, terus dia paham bagaimana itu mengelabui, bagaimana nanti seandainya ada petugas ketahuan dia sudah bisa. Dia mendalami sejak umur 8 tahun ini sampai umur 11 tahun," kata Argo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021).

Argo mengungkap bahwa MDF telah mengetahui bagaimana membuat akun palsu di media sosial. Menurut Argo, MDF melakukan hal tersebut agar tidak terdeteksi dugaan pelanggaran pidana saat bermain media sosialnya.

"Jadi dia belajar bagaimana biar dia itu tidak kalau ada pelanggaran pidana tidak terdeteksi, dia sudah belajar itu. Tapi ternyata juga terdeteksi juga ya," ujar Argo.

Argo menyebut bahwa MDF telah diberikan fasilitas handphone oleh orang tuanya sejak umur 8 tahun. Karena itu, orang tua pelaku juga dipanggil polisi untuk menjelaskan hal tersebut.

"Bahwa untuk MDF ini yang ada di Cianjur umur 16 tahun ini juga akan kita bawa orang tuanya juga ikut dan menjelaskan bahwa sejak umur 8 tahun MDF ini sudah diberikan orang tuanya handphone," katanya.

Seperti diketahui, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, yang berada di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, berhasil menangkap pelaku terkait parodi lagu 'Indonesia Raya'. Pelaku berinisial MDF adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masih pelajar.

Penangkapan MDF berawal dari kerja sama antara Polri dan PDRM. PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi 'Indonesia Raya' adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Di Indonesia pada Kamis (31/12) kemarin, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat bergerak. Polisi pun berhasil menangkap MDF pada pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

emoticon-Hammer2

Penjarakan sampai tua pak... Ini anak kalo makin tua dibiarin bisa jadi penjahat kambuhan kelas berat....!!!!
jims.bon007
Fatimah.ridwan
darck91
darck91 dan 15 lainnya memberi reputasi
16
4.8K
98
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
debukiAvatar border
debuki
#8
Si lord ini emg caper wkwk
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.