perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Babak Belur APBN 2020: Penerimaan Pajak Anjlok, Pengeluaran Meroket


JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan pajak tahun 2020 diperkirakan 15 persen lebih rendah dari target APBN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.

Prediksi penurunan penerimaan negara dari perpajakan lebih dalam dari perkiraan pemerintah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan perpajakan per 23 Desember 2020 mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65 persen dari target APBN. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi penerimaan pajak per 30 November 2019 yang Rp 1.312,4 triliun.

Dikutip dari Antara, Sabtu (26/12/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65 persen dari target sesuai Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun hingga 23 Desember 2020.

Baca juga: Anggaran Infrastruktur Tahun Depan Naik Tajam, Ini Penjelasan Sri Mulyani

"Penerimaan dari pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak mengalami perubahan akibat tekanan yang besar," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Realisasi penerimaan pajak itu mengalami peningkatan 8,45 persen dari capaian pada akhir November 2020 yang mencapai Rp 925,34 triliun atau saat itu sudah mencapai 77,2 persen dari target sesuai Perpres 72/2020.

Sri Mulyani menambahkan ada 55 kantor pelayanan pajak (KPP) yang mencapai penerimaan pajak di atas 100 persen.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, lanjut dia, juga terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari 23 perusahaan digital dengan pencapaian sebesar Rp616 miliar dan lima perusahaan lainnya sedang dikumpulkan penerimaan pajaknya.

Baca juga: Demi Gratiskan Vaksin, Sri Mulyani Anggarkan Duit APBN Rp 54,4 Triliun

Sedangkan, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.468,2 triliun atau 90,1 persen dari pagu Rp 2.739,2 triliun. Sementara itu, lanjut dia, tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan mencapai 76,86 persen.

Sri Mulyani mengapresiasi jajaran DJP karena di tengah pandemi Covid-19 mampu mengumpulkan penerimaan pajak hingga 85 persen.

Di sisi lain, DJP juga harus memberikan dukungan dan membantu wajib pajak mendapatkan insentif pajak agar ekonomi tetap berjalan dan membantu dunia usaha.

Sementara itu dilansir dari Harian Kompas, realisasi belanja negara per 30 November 2020 mencapai Rp 2.306,7 triliun atau naik 12,7 persen dibandingkan November 2019.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut 56 Persen Surat Utang Negara Dikantongi Ibu-ibu

Kenaikan bersumber dari belanja pemerintah pusat yang sebesar 20,5 persen, sementara transfer ke daerah dan dana desa turun 0,7 persen.

Sri Mulyani menambahkan, 19.871 satuan kerja kementerian/lembaga akan segera menuntaskan pencairan anggaran. Belanja negara pada akhir tahun diproyeksikan meningkat 12,7 persen dibandingkan tahun 2019.

Percepatan pencairan anggaran ditempuh melalui penyederhanaan regulasi pelaksanaan anggaran, percepatan revisi daftar isian pelaksanaan anggaran, penyesuaian aturan penyampaian surat perintah membayar, percepatan pembayaran melalui mekanisme uang persediaan dan tambahan uang persediaan.
Pembayaran vaksin

Pengeluaran APBN yang cukup menyedot salah satunya adalah pengadaan vaksin. Sri Mulyani memastikan pemerintah mengantongi anggaran sementara vaksinasi Covid-19 gratis mencapai Rp 54,44 triliun dari realokasi APBN.

Baca juga: Sri Mulyani dan Erick Thohir Buka Rekrutmen untuk Dewan Pengawas LPI

Duit itu berasal dari cadangan Rp 18 triliun dan anggaran kesehatan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional 2020 yang diperkirakan tidak dieksekusi Rp 36,44 triliun.

“Kita masih memiliki space seperti instruksi presiden bahwa semua kementerian/lembaga harus memprioritaskan penanganan Covid untuk vaksinasi,” kata Sri Mulyani Indrawati.

Ia menambahkan pemerintah masih melakukan penghitungan jumlah kebutuhan anggaran untuk membiayai vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan gratis sesuai instruksi Presiden Joko Widodo berdasarkan sejumlah indikator.

Adapun indikator itu di antaranya Kementerian Keuangan, lanjut dia, akan mengikuti Kementerian Kesehatan dalam menetapkan target vaksinasi.

Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Jual Beli Saham Tak Dikenai Bea Materai Rp 10.000

Jika jumlah yang divaksin adalah 70 persen dari jumlah penduduk, lanjut dia, maka diperkirakan akan ada sekitar 182 juta orang yang akan menjalani vaksinasi.

“Kita akan hitung berdasarkan berapa dosis yang disuntikkan. Kalau rata-rata vaksin dua kali suntik berarti 182 juta dikali dua dosis,” kata dia.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga harus menghitung bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN termasuk Bio Farma, terkait efektivitas vaksin Covid-19.

Jika, efikasi atau kemampuan vaksin itu mencapai 90 persen, maka vaksin yang disediakan harus lebih dari 100 persen atau 10 persen di atas kebutuhan untuk vaksinasi 182 juta orang.

Tak hanya itu, faktor penurunan kualitas atau kerusakan yang berpotensi terjadi dalam proses distribusi mengingat topografi wilayah Indonesia, juga menjadi indikator yang masuk penghitungan pemerintah.

Baca juga: Sri Mulyani: Bea Meterai Tidak Ditagih Per Transaksi Saham

Pemerintah juga menghitung jumlah tenaga kesehatan, hingga prioritas yang nanti dilakukan ketika melakukan vaksinasi sehingga baru diketahui besaran proyeksi dana yang dibutuhkan untuk vaksinasi gratis.

Meski meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan prioritas anggaran untuk membiayai kebutuhan vaksinasi gratis, namun Menkeu mendorong institusi tersebut tetap melakukan belanja, mendorong momentum pemulihan ekonomi.

“Itulah yang sedang kita terus kaji, dan secara hati-hati melakukan langkah penyesuaian APBN karena belum jelas jumlah vaksin, berapa harganya, efikasi berapa banyak dan wastegae-nya berapa, maka kami belum bisa menemukan angkanya hari ini,” imbuh Sri Mulyani.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pun mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji kebijakan terkait vaksinasi. Pasalnya, perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk distribusi vaksin masih terus bergerak dinamis.

"Masih akan terus di-review dan update perhitungannya berdasarkan perkembangan terbaru dan dinamis oleh Kementerian Kesehatan," ujar dia.

link


"Penerimaan dari pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak mengalami perubahan akibat tekanan yang besar," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.


Sedangkan, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.468,2 triliun atau 90,1 persen dari pagu Rp 2.739,2 triliun. Sementara itu, lanjut dia, tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan mencapai 76,86 persen.

Sri Mulyani mengapresiasi jajaran DJP karena di tengah pandemi Covid-19 mampu mengumpulkan penerimaan pajak hingga 85 persen.
tien212700
viniest
jokopengkor
jokopengkor dan 9 lainnya memberi reputasi
8
4.3K
149
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
bajierAvatar border
bajier
#1
Ga usah sok peduli. Kan kemampuan club mu cm utang




emoticon-Traveller
Solusi nya ya utang



Bayar pake gaji sendiri





emoticon-Traveller

Gimana ga bangkrut negara. Hasil kerja ga jelas tp naek gaji.
Haram tuh lu makan gaji nya hasil sumpah serapah yg di paksa setor pajak



asli gua demen liat pusing nya pemerintah Karena selama ini posisi mereka lebih sering nyusahin org yg mau usaha dengan segala macam beban biaya yg Ujung2nya membuat nilai barang jd mahal.

Justru pemerintah yg membuat inflasi.
Malah kalo ga ada pemerintah yg menganggu usaha rakyat lebih makmur rakyat nya itu alias auto pilot pun sudah bs berjalan ini negara.



Skrg gua demen liat nya aja gimana cara mereka kerja urus negara kalo dah ketemu masa pandemi pembuka topeng pencitraan mereka


emoticon-Leh Uga
Diubah oleh bajier 01-01-2021 00:54
bradertangerang
terranova345
slider88
slider88 dan 13 lainnya memberi reputasi
12
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.