broker.budakAvatar border
TS
broker.budak
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Habib Rizieq hingga 9 Februari 2021


Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Habib Rizieq Shihab selama 40 hari ke depan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk kebutuhan proses penyidikan yang belum rampung.

"Sesuai Pasal 24 KUHP dan untuk keepentingan pemeriksaan yang belum selesai maka masa penahanan MRS diperpanjang 40 hari terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 9 Februari 2021," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Rabu (30/12/2020).

Habib Rizieq, kata Argo, menolak untuk menandatangani Berita Acara (BA) surat perintah perpanjangan penahanan. Namun, penyidik menghormati keputusan dengan tetap membuat Berita Acara penolakan. (Baca juga: FPI Dibubarkan, Atribut Habib Rizieq di Serang Dicopoti)

"Penyidik tetap membuat BA penolakan penandatanganan Sprin tahan dan BA perpanjangan penahanan," ujar Argo.

Sebelumnya, melalui hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Habib Rizieq ditetapkan tersangka kasus kerumunan dan penghasutan.

Rizieq disangkakan Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 216 KUHP. Lantaran ancaman pidana di atas lima tahun, pertimbangan subjektifitas dan objektifitas penyidik, pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu langsung ditahan selama 20 hari terhitung mulai 12 Desember sampai 31 Desember 2020. (Baca juga: FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis Bentuk Ormas Baru

https://nasional.sindonews.com/read/...021-1609341170

emoticon-Selamat

emoticon-shakehand

Modiarrremoticon-Ngakak
itilnjepat
nomorelies
tien212700
tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.5K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
cPOPAvatar border
cPOP
#3

getthebug
krisnafebriyant
37sanchi
37sanchi dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.