sazabi75Avatar border
TS
sazabi75
Polisi Minta Bukti Mimpi Ketemu Rasulullah, Babe Haikal: Waktu Mimpi Saya Tak Bawa HP
GELORA.CO - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan, telah selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

Haikal Hassan menjalani pemeriksaan terkait klaim dirinya telah bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.

Keluar dari ruang pemeriksaan, Haikal menyempatkan diri untuk menyapa awak media. Dia menyampaikan seputar pertanyaan yang diajukan penyidik padanya.

"Ada 20-an lebih pertanyaan," ujar Haikal, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Dalam pemeriksaan itu, Haikal sempat ditanya apa buktinya jika ia bermimpi bertemu Nabi Muhammad. Sontak, pertanyaan itu membuat dia tergelitik dan merasa geli.

"Siapa yang bisa jawab bukti, bagaimana cara buktikannya? Waktu saya bermimpi, saya tidak bawa handphone," sambung Haikal.

Haikal menerangkan, ia bercerita bertemu dengan Nabi Muhammad dengan tujuan untuk memotivasi keluarga korban laskar FPI yang tertembak, dan hadir pada saat prosesi pemakaman.

Namun ada pihak yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong dengan menyampaikan isi mimpi bertemu dengan Rasulullah

Adapun nomor bukti laporan polisi dalam kasus mimpi Haikal Hassan ini adalah TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

https://www.gelora.co/2020/12/polisi...etemu.html?m=1

🤣🤣 Ane benci pada orang jualan agama mau yang Ono ini

Tapi sebenci2nya tetap pakai akal sehat GIMANA caranya buktikan mimpi

🤣🤣🤣 Cok onok ae wercok


Quote:


Quote:
Diubah oleh sazabi75 29-12-2020 04:28
exclip
davecchio
wisudajuni
wisudajuni dan 20 lainnya memberi reputasi
19
4.7K
104
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
mahyaruddinAvatar border
mahyaruddin
#59
jadi kena pasal apa ni pak polkis?
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.