i.am.Iegend..Avatar border
TS
i.am.Iegend..
Soal Somasi PTPN VIII Kosongkan Pesantren, Rizieq Akui Hanya Pegang Sertifikat HGU
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar surat somasi dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII untuk pimpinan Pesantren Argokultural Markaz Syariah.

Pesantren tersebut diketahui dipimpin oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Somasi itu dilayangkan kepada Habib Rizieq dan meminta mereka mengosongkan lahan yang disebut bukan haknya itu.

Menanggapi viralnya surat somasi tersebut, pihak Habib Rizieq lantas memberikan penjelasan.

Dikutip dari channel YouTube Front TV, video penjelaskan Habib Rizieq terkait status lahan yang dipakai pesantren di Megamendung, bogor, diunggah pada Rabu (23/12/2020).

Namun tak diketahui pasti kapan video itu direkam, karena Habib Rizieq saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.


Dalam penjelasannya, Rizieq menjelaskan bawha sudah beberapa tahun, ada pihak yang memang ingin menganggu pesantrennya.

Ia menuturkan bahwa tanah tersebut bersertifikat HGU (Hak Guna Usaha) atas nama PTPN salah satu BUMN.

Ia juga tidak memungkiri sertifikat tanah tersebut.

"Tanah ini sertifikat HGU-nya iya atas nama PTPN, Salah satu BUMN. Betul itu tidak boleh kita pungkiri," ujar Rizieq dalam video itu.

Rizieq menjelaskan bahwa lahan itu sudah 30 tahun digarap oleh masyarakat.

Sedangkan PTPN sebagai pemilik HGU sudah lama tak menggarap lahan tersebut.

Rizieq lantas berujar, seharusnya PTPN tidak punya hak lagi atas tanah ini, sebab dalam UU Agraria pemilik HGU tak bisa memperpanjang bila lahan sudah diabaikan.

"Saya ingin garis bawahi ada UU di negara kita, UU Agraria di dalam UU Agraria disebutkan kalau satu lahan kosong atau telantar digarap oleh warga lebih dari 20 tahun maka masyarakat berhak buat sertifikat. Ini bukan 20 tahun lagi sudah lebih dari 30 tahun berarti masyarakat berhak tidak? Berhak bukan ambil tanah negara," jelas Rizieq.

Selain itu, aturan dalam kepemilikan HGU, pemilik sertifikat tidak bisa lagi memperpanjang HGU bila tidak menguasai secara fisik lahan itu.

"Tanah ini HGU PTPN betul. Tapi 30 tahun tidak pernah kuasai fisik. Dan 30 tahun lahan in ditelantarkan tidak pernah berkebun lagi. HGU harusnya batal. Kalau batal untuk siapa? Untuk warga, untuk petani," ucap Rizieq.

Kasus ini rupanya sudah bergulir sejak lama.

Statement tersebut dibuat oleh Rizieq sebelum dirinya mendekam di balik jeruji besi.

Kala itu, Rizieq melontarkan permasalahan lahan saat mengisi sebuah ceramah.

(Tribun-Video.com)

*******

Bacod



prabas
knoopy
viniest
viniest dan 13 lainnya memberi reputasi
14
6.7K
121
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
ev103Avatar border
ev103
#3
HGU harusnya batal. Kalau batal untuk siapa? Untuk warga, untuk petani," ucap Rizieq

Kok jadinya pesantren?
Oakleyfans
knoopy
ust.kardus
ust.kardus dan 9 lainnya memberi reputasi
10
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.