extreme78Avatar border
TS
extreme78
Kapuspen TNI Jelaskan soal Simpang Siur Perintah Penurunan Baliho HRS
Jakarta - Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad, menemui Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, di Kodam Jaya. Pertemuan itu untuk menjelaskan duduk perkara perintah penurunan baliho Habib Rizieq Syihab.
"Pada kesempatan siang ini saya akan meluruskan dengan Pangdam Jaya untuk menjelaskan terkait dengan isu tentang penurunan baliho," kata Mayjen Achmad Riad di Markas Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Seperti diketahui, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman pada Jumat (20/11) lalu mengatakan bahwa dirinya yang memerintahkan penurunan baliho Habib Rizieq Syihab. Mayjen Achmad Riad mengatakan ada simpang siur di masyarakat soal ada tidaknya perintah penurunan baliho.

"Ada yang mengatakan ada perintah, tidak ada perintah. Tapi yang perlu saya garis bawahi di sini adalah bahwa memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya. Dan tentunya panglima TNI mendukung dalam arti kata memang panglima TNI memang tidak perlu mengeluarkan perintah. Karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam," ungkap Mayjen Achmad Riad.

Mayjen Achmad Riad memaparkan sikap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait hal ini. Dia menegaskan TNI solid.

"Sehingga, ketika Pangdam mengambil langkah ya Panglima akan mendukung. Karena Pangdam menilai di wilayahnya harus saya melakukan tindakan seperti ini. Saya pikir tadi Pangdam juga kemarin sudah wawancara dengan salah satu media menyampaikan bahwa, di level saya, di level pembinaan. Panglima di level operasi," paparnya.

"Jadi saya rasa mungkin itu supaya tidak ada yang istilahnya dibawa ke sana ke sini lah ya. Tapi yang jelas TNI mau darat, laut, udara solid. Perintah jelas sesuai dengan batas kewenangannya masing-masing," sambung Mayjen Achmad Riad.


Sementara itu, Mayjen Dudung mengaku tidak mendapat arahan khusus dari Panglima TNI terkait hal ini. Mayjen Dudung menegaskan hal ini merupakan tanggung jawabnya.

"Saya tidak mendapat perintah langsung dari Panglima TNI karena kalau hal-hal yang begini cukup pangdam saja. Kalau pembagian masker, kegiatan-kegiatan bansos dan segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan kewilayahan saya, kapolda dan gubernur ya tidak harus dilaporkan ke Panglima TNI," papar Mayjen Dudung.

"Panglima TNI pekerjaannya nasional. Beliau itu pusing juga kalau hanya setiap saat dilaporkan. Tetapi setelah kegiatan itu, saya laporkan kepada panglima TNI, diketahui oleh Panglima TNI," lanjutnya.

https://news.detik.com/berita/d-5266...rom=wpm_nhl_12

TNI SOLID....tak ada tawar menawaremoticon-Cool


Silahkan kadrun,brisik dan anggota dewan pemuja brisik mewek di pojokan.

Ketika kalimat" KURANG AJAR "terlontar dari mulut brisik terhadap TNI.
Maka yang brisik hadapi adalah kekuatan terkuat negara ini.


emoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakaka
ceuhetty
nowbitool
evywahyuni
evywahyuni dan 33 lainnya memberi reputasi
34
3.9K
106
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
fishmanishAvatar border
fishmanish
#22
yang gw bingung,,,

org awam klo menghina aparat kan langsung dijemput, dibikin mewek, suruh bikin permintaan maaf,,

ini kenapa egak langsung to the point gt ya?
Terafim
Terafim memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.