kartu.prakerjaAvatar border
TS
kartu.prakerja
Panaskan Mesin, Panglima TNI Mendadak Beri Peringatan Radikal Soal Persatuan Bangsa
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mendadak memberikan peringatan tegas terkait pentingnya persatuan dan kesatuan demi menjaga stabilitas nasional.

Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berbagai provokasi dari berbagai identitas.

Video pernyataan Panglima Hadi tersebut menjadi viral di Twitter. Bahkan tagar #jenderaltni menjadi trending pada Minggu 15 November 2020 pagi.

Baca juga: Ketentuan konstitusional pengerahan TNI dalam teroris domestik menunggu perintah Presiden sesuai UU yang Baru

Pernyataan Panglima tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @puspentni pada Minggu, dini hari.

"Saya ingin menyampaikan kembali, pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga stabilitas nasional," kata Hadi Tjahjanto dalam video tersebut, dikutip Pikiran-rakyat.com.

Dia menegaskan seluruh prajurit TNI adalah alat utama pertahanan negara, untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.


Tidak satu pun musuh yang dibiarkan, apalagi melakukan upaya-upaya berupa ancaman dan gangguan terhadap cita-cita luhur bangsa dan negara Indonesia.

"Ingat! Siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, akan berhadapan dengan TNI. Hidup TNI. Hidup rakyat. NKRI harga mati," tegasnya.

Panglima TNI: Jangan Biarkan Persatuan dan Kesatuan Hilang

Hidup TNI. Hidup Rakyat.
NKRI Harga Mati.#tni #p5tni #nkrihargamati pic.twitter.com/A7G7wm9puY— Pusat Penerangan TNI (@Puspen_TNI) November 14, 2020

Saat menyampaikan hal tersebut, Panglima didampingi Pangkostrad Letjen TNI Eko Margiyono,Komandan Kopassus TNI Mayjen TNI Richard TH. Tampubolon, Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono, dan Komandan Korpaskhas Marsda TNI Eris Widodo Y.

Baca Juga: Kedapatan tengah Mencuri, Tiga Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap TNI di Selat Malaka

Belum diketahui apa penyebab munculnya pernyataan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ini.




Namun saat ini politik nasional hiruk pikuk dengan aksi kelompok pendukung Habib Rizieq Shibab yang kerap mengabaikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait pernyataan Panglima TNI tersebut.

Sebelumnya Ketentuan konstitusional pengerahan TNI harus berdasarkan perintah presiden. Hal iniditegaskan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.

Ketentuan ini, ujarnya, sesuai peraturan perundang-undangan, yakni hanya berdasarkan perintah presiden melalui pernyataan publik yang terbuka. Menurut Agus, ini demi adanya kontrol publik dan DPR. Sehingga tidak bisa dilaksanakan secara otomatis.

Sementara Panglima TNI, hanya dapat menentukan, bagaimana cara melaksanakan tugas. Namun sama sekali tidak bisa membuat keputusan politik tentang apa yang harus diperbuat TNI sebagai awal penugasan.

Baca Juga : Transaksi TEI Hari Keempat Tembus Rp 100 Miliar

Penjelasan ini disampaikan Agus saat menjadi Keynote Speaker dalam Webinar Seri ke-7 tentang “Pelibatan TNI dalam Kontra Terorisme”, Rabu (11/11/2020) lalu. Acara ini digelar oleh Marapi Consulting and Advisory, bekerjasama dengan Jurusan Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat.

Agus menilai, masih banyak kalangan yang terbelenggu tatanan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), lalu berharap pelibatan TNI dalam kontraterorisme. Padahal, tanpa memahami dasar-dasar peraturan perundangan-undangan. Hal ini ditambah masih adanya kalangan TNI yang menganggap, doktrin TNI unik dengan perannya sebagai penjaga bangsa, sehingga tatanan dwifungsi ABRI masih dianggap berlaku.

Penyebabnya, jelas mantan Kepala Staf Teritorial TNI ini, karena adanya kontrol demokratik dari otoritas sipil yang masih lemah untuk menegakkan tatanan kemampuan berdasarkan kaidah demokrasi.

Namun Agus menilai, upaya kontraterorisme menggunakan kerangka penegakan hukum (criminal justice system), sejauh ini sudah berjalan cukup efektif. Sehingga jika terorisme terjadi di dalam negeri, maka tanggungjawab fungsi penegakan hukumnya adalah oleh Polri.

Sementara TNI, fungsinya hanya sebagai pendukung bantuan ketika memang diperlukan. Ini pun, menurutnya, berdasarkan keputusan politik. Atau setelah adanya pernyataan keadaan darurat.

Sedangkan jika terorisme terjadi di luar jurisdiksi sistem hukum nasional, maka kondisi tersebut menjadi tugas dan kewenangan TNI. Agus menyatakan, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk TNI dalam peran menangani terorisme, akan rawan tumpang tindih peran dengan berbagai lembaga lainnya, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT), Polri, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, dan lainnya.


Dia pun menyarankan, agar rancangan Perpres disempurnakan terlebih dahulu. Mendesaknya kebutuhan menerbitkan UU bantuan TNI kepada otoritas sipil di masa damai, yang dapat mewadahi peran bantuan TNI kepada pemerintah sipil pun juga harus dikemukakan.

Sedangkan Analis Strategi dan Keamanan Universitas Andalas, Zulkifli Harza, menjelaskan adanya kompleksitas aturan soal perbantuan TNI dalam kontra terorisme. Karena, UU 34/2004 tentang TNI, menganut azas hukum humaniter. Sedangkan UU 5/2018 tentang tindak pidana terorisme, menganut azas hukum pidana.

Meski demikian, ujar Zulkifli, pelibatan militer kadang diperlukan, karena keterbatasan kemampuan kepolisian dalam situasi tertentu, seperti kasus di Poso antara 1998 hingga 2000 lalu.

“Diperlukan mekanisme pelibatan dan koordinasi yang baik untuk mengatasi permasalahan tersebut,” dia mengingatkan.


https://www.google.com/amp/s/www.pik...rsatuan-bangsa

emoticon-Cendol Gan Tegas, Rizieq kepleset langkah bakal kejadian seperti DI/TII diburu militer ke pelosok Indonesia
viniest
garpupatah
tien212700
tien212700 dan 41 lainnya memberi reputasi
38
16.8K
210
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Tampilkan semua post
WillSurviveAvatar border
WillSurvive
#19
Halah. Liat itu medsos ud penuh olok2 dan caci maki antar agama ras dll. Dilaporin ya percuma. Ga ad tindak lanjut.

Masyrakat sudah semakin terbelah. Dan yg pny kuasa cm menonton dan mnghimbau menghimbau.

Tinggal tunggu waktu mah.

kitten.meow
yoseful
viniest
viniest dan 27 lainnya memberi reputasi
28
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.