Ribao
TS
Ribao
Ejek Polisi, Mahasiswa HMI Ditangkap Polisi Baju Preman, Begini Nasibnya

Mahasiswa HMI di Palopo ditangkap polisi saat demo. (Instagram M Sabilul Alif)




INDOZONE.ID - Seorang mahasiswa yang merupakan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah -Fuad IAIN cabang Palopo, ditangkap sejumlah polisi berpakaian preman saat sedang memimpin orasi dalam demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Video dan fotonya dibagikan oleh ajudan wakil presiden, M Sabilul Alif melalui akun Instagram-nya pada Selasa malam (20/10/2020).

Dia ditangkap di hadapan teman-temannya saat masih memimpin orasi, lantaran dianggap menghina pemerintah dan polisi.

"Pemimpin baik, polisi anjing taik kucing..." teriaknya melalui speaker corong.

Tak lama setelah mengatakan itu, tanpa menunggu demo bubar, polisi berpakaian preman langsung menangkapnya beramai-ramai di tempat.



Dalam videonya yang dibagikan Sabilul, teman-temannya terdengar menjerit karena pemuda itu ditangkap.

Sabilul sendiri pada unggahannya itu juga membagikan opininya terhadap aksi mahasiswa tersebut. Ia, antara lain, membabarkan perihal kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum serta aturan yang membatasinya.

"Namun, jangan pula lupa, aspek HAM yang diatur dalam Pasal 28 UUD NRI 1945 ditutup dengan Pasal 28J. Pasal 28J ini menegaskan, kebebasan yang dianut bukanlah kebebasan yang sebebas-bebasnya. Sebab, kebebasan yang sebebas-bebasnya bukan demokrasi. Melainkan anarki," tulis Sabilul.

Dengan menyertakan bunyi Pasal 28 J, Sabilul lantas bilang bahwa menyampaikan aspirasi harus disertai rasa tanggung jawab dan menghormati hak, harkat, dan martabat orang dan/atau kelompok lain. 

"Tidak bisa, kebebasan ditafsirkan sebebas-bebasnya. Bebas menghina, menghujat, dan bebas merendahkan nilai-nilai kemanusiaan," katanya.

Dengan landasan berpikir seperti itu, Sabilul pun menganggap bahwa tindakan mahasiswa mirip Rangga AADC? itu murni kriminal, bukan kriminalisasi.

"Tak sulit membedakan kritik dan penghinaan. Makian, hujatan, umpatan binatang hingga kotoran tak patut dikemukakan. Itu bukanlah kebebasan. Itu adalah penghinaan. Maka ketika oknum seperti itu ditindak, tentu itu bukanlah kriminalisasi. Melainkan kriminal murni," katanya.

"Silakan menyampaikan pendapat, pikiran, gagasan. Tapi harus sesuai dengan koridor aturan. Dan sejalan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat," imbuhnya.



Unggahan Sabilul tersebut pun ramai dikomentari netizen. Tidak sedikit yang sependapat dengannya, bahkan berharap pemuda itu dihukum biar jera.

Namun, ada juga netizen yang bertanya balik perihal polisi-polisi yang memukuli demonstran di sejumlah tempat lain, termasuk di antaranya seorang dosen UMI Makassar hingga babar belur.

"Pendapat bapak gimana tuh yang salah tangkep tapi babak belur?" kata akun @fadhil_siapa. 

Namun, pertanyaan netizen yang cukup kritis tersebut tidak ditanggapi oleh Sabilul.



Sumber :
https://www.indozone.id/amp/mnso4N8/...egini-nasibnya






Diubah oleh Ribao 21-10-2020 11:44
ysuryareszzjaytien212700
tien212700 dan 11 lainnya memberi reputasi
12
6K
83
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Tampilkan semua post
gombalahdomba13
gombalahdomba13
#1
dan mereka mengaku cinta NKRI dalam setiap kelakuan anarkisnya emoticon-Smilie
0
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.