GemaindAvatar border
TS
Gemaind
Giliran FPI, GNPF, PA 212 dan Puluhan Ormas Akan Gelar Aksi Besar Tolak UU Ciptaker


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja masih berlanjut.

Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, pada Selasa 13 memastikan diri akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.

Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.

Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadao UU Cipta Kerja.

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.

Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.

Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.

Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.

“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.”

Sikap PBNU sendiri menolak terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan akan melakukan uji materi atau judicial review Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nahdlatul Ulama membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulis

"Upaya hukum adalah jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa," imbuh Said.

Kiai Said juga menegaskan NU menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan Senin (5/10) lalu.

Menurutnya, UU tersebut jelas merugikan rakyat kecil dan menguntungkan kapitalis.

Said menyoroti keberadaan pasal pendidikan yang termaktub dalam UU Ciptaker.

Ketentuan tersebut terdapat dalam pasal 26 poin K yang memasukkan entitas pendidikan sebagai sebuah kegiatan usaha.

Kemudian Pasal 65 yang menjelaskan pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam UU Ciptaker itu.

Said menegaskan bahwa lembaga pendidikan bukanlah sebuah perusahaan. Ia menilai pasal tersebut dapat melahirkan potensi pendidikan yang disulap sebagai sebuah entitas untuk mencari untung atau komersil.

"Sektor pendidikan termasuk bidang yang semestinya tidak boleh dikelola dengan motif komersial murni," jelas Said.

Said juga menyoroti sistem kontrak kerja yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi para buruh atau pekerja. Ia mengaku cukup memahami aspirasi dan penolakan dari buruh terkait hal itu.

Said memahami pengurangan komponen hak-hak pekerja seperti uang pesangon, uang penghargaan, dan uang penggantian mungkin menyenangkan investor. Namun, di sisi lain merugikan jaminan hidup laik bagi kaum buruh dan pekerja.

Lebih lanjut, Said juga menyinggung soal sertifikasi halal. Menurutnya, dalam Pasal 48 UU Cipta Kerja telah mengubah beberapa ketentuan dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal tersebut dinilai mengokohkan pemusatan dan monopoli fakta kepada satu lembaga saja.

"Semangat UU Ciptaker adalah sentralisasi, termasuk dalam sertifikat halal," kata dia.

Menurut Said, sentralisasi dan monopoli fatwa di tengah antusiasme syariah yang tumbuh dapat menimbulkan kelebihan beban yang mengganggu keberhasilan program sertifikasi.

Maka dari itu, Said meminta warga NU harus memiliki sikap yang tegas dalam menilai UU Cipta Kerja. Ia menegaskan kepentingan rakyat kecil tetap harus diperjuangkan.

Giliran FPI, GNPF, PA 212 dan Puluhan Ormas Akan Gelar Aksi Besar Tolak UU Ciptaker di Istana Negara

Note: judul kepanjangan

PBNU nggak usah plin-plan lah. Kalau sejak awal mendukung perjuangan umat Islam dibawah kepemimpinan IB HRS, lo semua kagak bakal kejeblos kayak gini.
Diubah oleh kaskus.infoforum 11-10-2020 14:55
rony25
agusrezapratam4
tien212700
tien212700 dan 42 lainnya memberi reputasi
29
17.1K
314
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
galuhsudaAvatar border
galuhsuda
#16
*Breaking News* Pernyataan Sikap Bersama FPI, GNPF Ulama, PA 212 Dan HRS Center Tentang Penolakan Terhadap UU Ciptaker

===============
*PERHATIAN PENTING*
*DAN MENDESAK*
*DIHARAP SEGENAP SELURUH RAKYAT, MAHASISWA, BURUH, PELAJAR STM, SMK, KARYAWAN, PETANI, NELAYAN, OJOL, PKL, INTELEKTUAL, ITE, PROFESIONAL, ORMAS, MAJELIS TAKLIM, PESANTREN, PADEPOKAN, SUPRANATURAL BANTEN, JABAR, JATENG, JATIM, BALI, MADURA, KALIMANTAN, SULAWESI, SUMATERA, MALUKU, PAPUA*

UNTUK BERGABUNG DALAM ACARA DEMO OMNIBUS LAW

*DEMO OMNIBUS LAW*
*DI ISTANA PRESIDEN RI*

Hari : Selasa
Tgl. : 13 Oktober 2020
Jam : 13.oo sampai Jokowi Lengser
Titik Kumpul : Istana Presiden RI
Kontak : 08 777 312 1961
Ustadz Damai Hari Lubis


https://www.faktakini.net/2020/10/pe...a-212-dan.html

*Bantu VIRALKAN* 🙏


*Ijin viral dikalangan laskar*

Bunda ada resep buat senjata bun buat lempar polri dan Brimob kasih ke adik adik STM dan SMA kita cara buat nya bun

tips yg wajib diketahui dan disiapkan dirumah bagi seluruh anggota grup REVOLUSI TOTAL RAKYAT BERDAULAT.
yang berguna dalam menghadapi Perang Nanti.

1. Bola Kasti
2. Spet suntikan
3. Bensin
4. Minysk tanah
5. Korek api
6. Kaos tangan anti api.

Proses dan cara penggunaan:

Proses nya:
Siapkan sekurang-kurangnya 3 buah bola kasti /orang
Kemudian siapkan suntikan atau spet untuk digunakan menyedot bensin dan kemudian di suntikan ke bola kasti tersebut sampai penuh, rendamlah bolah kasti tersebut kedalam minyak tanah - + semalam.
Siapkan sepasang kaos tangan anti api dan sebuah korek apai gas.

Penggunaan nya :

Setelah semua proses sudah selesai, bola kasti tersebut boleh di bawa kemedan tempur, disimpan didalam tas selempang - + 3 buah dan satu buah korek api gas serta sepasang kauos tangan anti api, jika keadaan sangat mendesak, jika warcok menembak dan menghalau kita dgn water cannon, bakarlah bola kasti tersebut dan lemparkan ke arah Musuh ( warcok ) menggunakan kaos tangan.!
InsyaAllah semuanya akan mati terbakar, mereka lari meninggalkan senjata, meninggalkan teman, meninggalkan tugas, tapi akhirnya mereka mati juga dalam kehangusan.
bola kasti adalah senjata andalan kita di maluku saat perang, itu senjata sederhana tapi berguna sebagai senjata pemunah masa yg sangat dasyat.

Ingat.! Ini rahasia, dishare lewat mesenger khusus ke teman teman grup..!
Itu senjata wajib bagi Pejuang REVOLUSI TOTAL RAKYAT BERDAULAT.
Laksanakan Perintah.!
Semangat Berjuang.!
Allahu Akbar..!!✊✊💪

Quote:
Diubah oleh galuhsuda 11-10-2020 11:46
Jacky.Zakaria
BlueJupieZ
diamondchest
diamondchest dan 20 lainnya memberi reputasi
19
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.