userhelpAvatar border
TS
userhelp
Dinas Pendidikan Prov. Bangka Belitung Instruksikan Siswa Membaca Buku Felix Siauw


Surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang mewajibkan siswa SMA membaca buku karya Felix Siauw viral di media sosial. Pada akhirnya, surat edaran itu dibatalkan.

Surat yang viral itu dibuat pada 30 September 2020. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Muhammad Soleh.

Berikut ini potongan isinya:
Dalam rangka memupuk kesadaran untuk terciptanya semangat dalam berliterasi bagi peserta didik SMA/SMK, maka kami menginstruksikan bagi seluruh peserta didik jenjang SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk:

1. Wajib membaca buku "Muhammad Al Fatih 1453" Penulis Felix Siauw
2. Merangkum isi buku tersebut dengan gaya bahasa masin-masing peserta didik
3. Hasil dari rangkuman buku tersebut agar dikumpulkan di sekolah masing-masing
4. Kemudian sekolah melaporkan ke cabang dinas pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan selanjutnya cabang dinas pendidikan ke dinas pendidikan Bangka Belitung paling lambat tanggal 18 Desember 2020.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Muhammad Soleh membenarkan surat yang beredar itu. Surat itu diedarkan kemarin, Kamis (1/10).

"Memang betul kita yang mengirimkan surat tertanggal 20 September. Tetapi penandatanganan pada, Kamis (1/10) sore dan diedarkan ke seluruh kepala sekolah sekitar pikul 19.00 WIB," jelas M Soleh saat ditemui di kantornya, Jumat (2/10/2020).
Soleh beralasan siswa tetap harus belajar di tengah pandemi Corona. Oleh sebab itu, siswa diberi tugas membaca.
"Karena di masa pandemi COVID-19, agar siswa masih bisa tetap belajar. Maka kita berikan tugas agar mereka membaca buku tersebut," kata Soleh.
Menurutnya, buku yang wajib dibaca sebenarnya bukan hanya karya Felix Siauw. Disdik mengaku ingin memberikan pengetahuan sejarah perjuangan Muhammad Al Fatih ke siswa.
"Sebenarnya dari buku itu yang kita harapkan nilai-nilai perjuangannya yang bisa diambil oleh para siswa. Namun setelah kita dapat informasi pengarang buku ini adalah anggota ormas yang terlarang kita langsung membatalkan tugas-tugas yang diberikan kepada siswa, selang satu jam," tegasnya.
Dinas Pendidikan Babel pun mengakui belum membaca keseluruhan buku Muhammad Al Fatih 1453 karya Felix Siauw itu. "Belum membaca," tambah Soleh.
Dihubungi terpisah, Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemdikbud, Jumeri, juga menegaskan bahwa surat edaran itu telah dibatalkan. Pembatalan juga dilakukan pada Kamis (1/10) kemarin."Sudah dibatalkan tanggal 1 Oktober," kata Jumeri.


sumur

setelah viral tweets Denny Siregar ke Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, surat perintah membaca dan merangkum buku felix siauw batal sodara-sodara!!
Strong DeSi.
Diubah oleh userhelp 02-10-2020 11:19
gigbuupz
crazyidea
HadesManes
HadesManes dan 11 lainnya memberi reputasi
12
5.3K
115
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Tampilkan semua post
arlowAvatar border
arlow
#37
Terlepas dari buku yang diinstruksikan untuk dibaca, aneh sekali seorang pendidik menyuruh siswa membaca buku yang ia sendiri belum membaca bukunya. Lalu dimana tanggung jawabnya apabila di dalam buku tersebut memuat sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kadang miris aja sama kualitas beberapa pejabat dan pemimpin di negara ini, apalagi di departemen pendidikan.
nowbitool
akgz97
gigbuupz
gigbuupz dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.