Ribao
TS
Ribao
PSBB Akan Diberlakukan Kembali, Hotman Paris Beri Saran Begini


Hotman Paris. Foto Instagram



jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan diberlakukan kembali. 

Dia mengatakan bahwa seharusnya pemerintah memberlakukan lockdown untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. 

“Saya sebenarnya lebih suka lockdown, karena semua negara yang sudah lockdown pertama kali, sekarang sudah hampir normal,” tutur Hotman Paris, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Penyuka berlian dan mobil mewah ini juga menyarankan pemerintah untuk memberikan sanksi keras bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan. 

“Saya tidak setuju orang yang tidak memakai masker hanya disuruh dansa-dansa dan bersihkan got, itu tidak akan membuat orang jera,” ujarnya. 

Hotman menyarankan agar ada saksi berupa denda sebesar Rp3 juta bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Di Singapura yang tidak memakai masker denda USD300,” ungkap Hotman. 

Selain itu, dia juga menyarankan agar pemerintah memberikan wewenang kepada kepolisian untuk menahan para pelanggar tersebut.

“Makin lama seperti ini, makin parah perekonomian. Mendingan keras di awal, tetapi cepat selesai,” pungkasnya. (jlo/jpnn)

Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
"PSBB Akan Diberlakukan Kembali, Hotman Paris Beri Saran Begini",
https://www.jpnn.com/news/psbb-akan-diberlakukan-kembali-hotman-paris-beri-saran-begini?page=2


===================================


nasib apartemennya, gimana ?

wisudajuniscorpiolamamulivw
mulivw dan 41 lainnya memberi reputasi
42
12.2K
193
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Tampilkan semua post
AriPein
AriPein
#33
@eyangbubur @ciluuk...baa @axcelcrypto setuju, kalo melanggar denda, di tegesin aja jgn ada kasihan buat yg melanggar
Ribao
Ribao memberi reputasi
1
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.