ndoy2525Avatar border
TS
ndoy2525
Menaker Minta BLT Subsidi Gaji yang Sudah Cair Dikembalikan, Kok Bisa?


JAKARTA - Menteri Ketenagkerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menyalurkan gaji tambahan Rp1,2 juta kepada 9 juta pekerja. Hanya saja, kata Ida, bantuan tersebut diminta dikembalikan bila pekerja tersebut tidak memenuhi syarat penerima BLT.

"Pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," tegas Ida, dikutip dari IDXChannel, Rabu (9/9/2020).

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) sebanyak 3,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap III. Serah terima data ini sebagai lanjutan serta pelengkap data penerima BSU yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.

Menaker Ida mengatakan, dengan diserahkannya 3,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, maka total data calon penerima BSU dari tahap I, II, dan III adalah 9 juta.

“Saat ini data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian lainnya masih dalam proses,” ucap Menaker Ida.

Selengkapnya :
https://economy.okezone.com/amp/2020...likan-kok-bisa
SuperABLU
Daniswara92
Lalalalala000
Lalalalala000 dan 27 lainnya memberi reputasi
22
22.8K
232
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
xneakerzAvatar border
xneakerz
#8
faktanya banyak perusahaan menggaji 2 digit tp laporan ke DJP & BPJSTK ditulis <5jt emoticon-Shakehand2
aprilice
ninipara
Lalalalala000
Lalalalala000 dan 16 lainnya memberi reputasi
17
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.