kelayan00
TS
kelayan00
Polisi Tidur Bikin Kesal, Sungguh!

Gansist pasti sudah tau yang namanya polisi tidur. Bukan polisi yang lagi tidur, tapi gundukan atau jalan yang ditinggikan yang dibuat melintang di jalan. Tujuannya adalah untuk memperlambat laju kendaraan bermotor, baik roda dua ataupun roda empat.

Pembuatan polisi tidur memang sudah diatur oleh pemerintah melalui keputusan Menteri Perhibungan No 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan. Sudut kemeringan 15% dan tinggi maksimum tidak lebih dari 120 mm.
Quote:

Aturan tersebut seolah melegalkan pembuatan polisi tidur. Tidak heran jika di jalan, terutama jalan-jalan di dalam gang dan jalan-jalan di komplek selalu saja ada polisi tidur. Sudut kemiringan dan tinggi maksimum pun tidak diindahkan lagi.

Mungkin yang membuatnya tidak tau aturan tersebut. Atau mungkin juga yang membuat polisi tidur tersebut merasa jengkel dengan pengendara khususnya pengandara motor yang kerap melaju dengan kencang. Padahal di dalam gang atau di dalam komplek.
Quote:

Di daerah gw hampir di setiap gang ada polisi tidur. Sangat susah menemukan gang yang jalannya mulus. Selalu saja ada polisi tidur. Kadang ada yang dibuat hanya dengan jarak kurang dari dua puluh meter. Tingginya pun bervariasi. Ada yang hanya sebesar lengan, ada pula yang sebesar pohon pinang.

Tujuan awal pembuatan polisi tidur khusunya di dalam gang memang baik, yaitu untuk memperlambat laju motor agar tidak menabrak atau menyermpet anak-anak yang keluar rumah tiba-tiba. Tapi ada hal yang dilupakan oleh pembuat polisi tidur.
Quote:

Jalan tidak hanya digunakan oleh pengendara motor, tapi ada juga pengguna lain, diantaranya tukang becak, tukang gerobak. Mereka semua rata-rata mengangkut barang yang berat. Kadang mereka tidak mampu melintasi polisi tidur shingga butuh orang lain untuk membantu mendorong.

Kadang ada pula tukang becak yang  jungkir balik, gerobak pentol yang tumpah ruah dan seterusnya.
Quote:

Tidak heran jika teman gw mengatakan, orang yang membuat polisi tidur masuk neraka duluan. Yah.... mungkin juga. Sebab kita di ajarkan mengambil paku atau benda lain yang ada ditengah jalan yang kemungkinan besar akan membuat orang lain celaka akan mendapatkan pahala.

Sebaliknya, dengan sengaja membuat rintangan, membuat polisi tidur yang tingginya kadang membuat mesin motor tersangkut, yang kadang membuat becak atau gerobak jungkir balik, apakah tidak berdosa?
Quote:

Memperbaiki jalan termasuk amal jariyah. Bagaimana dengan membuat rintangan di jalan? Mungkin termasuk dosa jariyah.Tapi ... ada nggak ya dosa jariyah... ???

Gw termasuk salah satu yang kesal dengan polisi tidur. Ketika membawa barang berat, motor gw pernah beberapa kali roboh.

Polisi tidur bikin kesal. Sungguh! 
isu152davecchiotien212700
tien212700 dan 49 lainnya memberi reputasi
50
8.3K
313
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.3KThread80.9KAnggota
Tampilkan semua post
indra.blora
indra.blora 
#3
mehonx94benche87blezzernet
blezzernet dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup
Hot Threads
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.