singawallahAvatar border
TS
singawallah
Terdakwa 'Ga Sengaja' Siram Novel Baswedan, Warganet: Negara Lawak


VIVA – Jaksa Penuntut Umum menuntut Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dengan pidana satu tahun penjara.

Jaksa menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, bersama-sama melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, sehingga menyebabkan Novel mengalami luka berat. Perbuatan itu dilakukan karena terdakwa menganggap Novel telah mengkhianati institusi Polri.

Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, terdakwa mengakui perbuatannya di persidangan, terdakwa kooperatif dalam persidangan, terdakwa telah mengabdi sebagai anggota Polri selama 10 tahun.

Jaksa juga beralasan jika tuntutan yang diberikan pada kedua terdakwa itu sesuai dengan pasal yang diterapkan sebab menurut jaksa kedua terdakwa tidak berniat untuk melukai bagian wajah Novel melainkan tubuhnya.

Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dinilai terbukti melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mengetahui ringannya tuntutan Jaksa terhadap terdakwa, warganet meluapkan emosinya di media sosial. Mereka juga menganggap apa yang menjadi alasan dari kedua terdakwa itu tidak masuk diakal.

Bahkan 'Ga Sengaja' menjadi trending topik Twitter setelah sembilan ribu cuitan membahas mengenai kasus Novel Baswedan ini.

"Ga sengaja tapi pake air keras!? hanya 1 tahun!? negara lawaaaak!!!" tulis @irwancihuy.

"Welcome to Indonesia dimana orang bisa buta karna ga sengaja kesiram air keras," tulis @cikgubesar_.

"Pelakunya beli air keras ga sengaja ? Nunggu NB selesai shalat subuh juga gak sengaja ? Lalu nyiram air keras ke wajah NB dan bikin cacat 1 matanya juga ga sengaja ? dzolim kalian!!" tulis @alfathiraja.

https://id.berita.yahoo.com/terdakwa...081551469.html

Ane gagal paham dengan logika jaksa,apa lagi stand up komedi pas ngomong geetoemoticon-Hammer2
agusdwikarna
ulermaboq
maniakasur
maniakasur dan 64 lainnya memberi reputasi
61
13.4K
291
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post
qavirAvatar border
qavir
#12

Kebal hukum kah pelakunya? emoticon-Betty


K A R M A

Mungkin banyak yg sudah lupa dengan perkara penganiayaan yg dilakukan Novel baswedan dulu terhadap tersangka pencuri sarang burung walet.

Apakah Novel kemudian pernah dihukum karena menyiksa dan membikin orang sengsara?
emoticon-Betty


Respons Pencuri Sarang Walet soal Penyiraman Air Keras ke Novel
Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 22 Agu 2017 20:15 WIB

Pencuri sarang burung walet mengungkap kembali kasus saat Novel Baswedan masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu. (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Pelaku pencurian sarang burung walet yang mengaku dianiaya oleh Novel Baswedan tidak menunjukkan rasa empati atas kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK itu. Menurut mereka, itu adalah karma atas perbuatan Novel pada masa lalu saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

"Makanya saya bersyukur, alhamdulillah, terkabul doa saya bahwa dia disiram air keras. Novel tuh jahat sebenarnya, bukan baik dia. Contoh salah tangkap, tidak mengakui kejahatannya, berarti dia jahat, makanya disiram (air keras), jahat dia itu. Karma itu," ujar Irwan Siregar kepada wartawan di Restoran Batik Kuring, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

Irwan adalah salah satu terduga pencurian sarang burung walet di Bengkulu. Dia mengaku dianiaya oleh anggota reserse di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Bengkulu yang saat itu dijabat oleh Novel Baswedan.

Irwan mengatakan penganiayaan dan penembakan terhadapnya bukan rekayasa. Dia juga tidak bermaksud mengkriminalisasi Novel dengan membuka kembali kasus lama itu. Irwan mengakui memang mencuri sarang burung walet, tetapi dia hanya meminta keadilan atas perlakuan penyidik yang tidak manusiawi pada 2004 itu.

"Ini fakta dan nggak ada rekayasa dan nggak ada kriminalisasi, dan satu orang ada salah tangkap. Tanggal 18 Februari 2004 kami tertangkap tangan mencuri sarang burung walet. Kami digelandang ke mobil, lalu diinjak-injak. Sampai polres kami dicampakkan di belakang dan disuruh buka baju pakai celana dalam saja, lalu dikumpulkan dan dipukuli lagi, digilas pakai motor, disetrum kemaluan kami," katanya.

"Apa hubungan maling sama menyetrum kemaluan? Itu kebiadaban Novel Baswedan, Novel itu iblis, biadab, lebih-lebih dari PKI. Bukan malaikat dia, kemaluan disetrum, lidah disetrum dan disundut rokok. Sampai kami di atas, dibawa ke Pantai Panjang, Novel sudah di tempat akan mengeksekusi penembakan, langsung beliau nembak saya, nembak Dedi Nuryadi," lanjutnya.

Irwan dan yang lainnya, termasuk korban salah tembak Dedi Nuryadi, membuka lagi perkara tersebut dengan harapan agar Novel diadili atas kasus itu. Lalu apa alasan Irwan mengungkap kembali perkara yang sudah belasan tahun berlalu dan sudah dihentikan itu?

"Saya masih bujang waktu itu, di rantau pula, makan susah, ke mana saya mau ngadu. Dedi ini asli Bengkulu, saya orang rantau, sama siapa saya mau ngadu?" kata Irwan.

Irwan juga saat itu tidak berani mengadukan hal ini kepada keluarganya di Medan, Sumatera Utara. Padahal ayahnya adalah polisi.

"Saya dulu bukan siapa-siapa, masih bujang, makan susah, untuk lapor ke kantor polisi takut, lebih baik saya cari makan, tapi dalam hati saya awas. Saya ini anak polisi juga, tapi saya merantau, jauh. Keluarga saya di Medan, nggak mungkin saya lapor ke keluarga (bahwa) maling saya, saya malu sebenarnya buka ini," paparnya.

Irwan dan rekannya yang lain baru mempersoalkan kasus itu pada 2008, setelah menikah dengan pujaan hatinya, Yunita, wanita asal Lampung. Yunita adalah anak Yuli, kakak Yudiswan, yang saat ini menjadi kuasa hukumnya. Sejak itulah, baru dia meminta bantuan kepada Yudiswan.

"2008 itu dulu katanya mau ada tsunami di Bengkulu, lalu saya ke Lampung. Di Lampung saya nikah sama Yunita. 2010 saya balik ke Bengkulu lagi, setelah setahun di Bengkulu, baru saya ikut paguyuban dan ketemu beliau (Yudiswan). Itu kronologinya," lanjutnya.

Sama halnya dengan Irwan, Dedi Nuryadi meminta keadilan. Dia mengaku korban salah tangkap. Nasib Dedi juga sama dengan Irwan, ditembak dan dianiaya saat itu.

Dedi menjelaskan, saat itu dia diminta ayahnya menjemput (alm) Era di Simpang Sekip. Dedi dan ayahnya adalah tukang ojek. Dedi kemudian menyelingi ayahnya menjemput Era.

Singkat cerita, setelah bertemu Era, Dedi diminta Era menjemput pacar Era di tempat fitness di Simpang Lima. Saat itulah, sejumlah polisi berpakaian preman menyergapnya.

"Saya digebukin, saya ditarik lalu dipukuli di mobil. Saya bilang, 'Apa salah saya, Pak?' Lalu saya sama rombongan itu (Irwan cs) dibawa ke polres. Di polres dilucuti pakaian saya, digebuk, disetrum. Saya minta Pak Presiden, saya butuh keadilan. Novel itu bersalah, kok dapat keadilan? Apa karena saya rakyat kecil saya nggak dapat keadilan? Kemaluan saya melepuh gara-gara disetrum, Pak. Saya mohon pada Pak Presiden, tolong beri keadilan buat saya, Pak," ungkap Dedi.

Sementara itu, Yudiswan selaku kuasa hukum mereka mengatakan pihaknya terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Ia juga sudah bersurat ke Komisi III DPR dan sudah bertemu dengan Pansus Hak Angket KPK, Senin (21/8) kemarin.

"Alhamdulillah kemarin ketemu Pansus dan mereka menerima kami. Insyaallah Komisi III akan melakukan pemanggilan minggu depan kepada Kejagung untuk melakukan penuntutan, register perkara dengan terdakwa Novel Baswedan belum dicabut di PN Bengkulu," ujar Yudiswan.

Selain itu, Rabu (23/8) besok, Yudiswan dan para korban berencana menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dia berharap aspirasinya didengarkan.

"Saya sudah empat kali ke Komisi III DPR, karena dia (Irwan) keluarga saya. Kita rencana besok mau menghadap Presiden, semoga keadilan jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Saya tidak ajari mereka bikin surat kecil untuk wakil Tuhan. Tolong Pak Presiden dengarkan aspirasi kami," tandas Yudiswan. (mei/jbr)
larvacyber
agusdwikarna
ZallJunky
ZallJunky dan 36 lainnya memberi reputasi
-11
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.