ih.sul
TS
ih.sul
Rcti Gugat Netflix-Youtube. Takut Kalah Saing?


Baru baru ini kita mendengar berita tentang salah satu stasiun tv indonesia yakni RCTI melayangkan gugatan pada DPR mengenai penayangan siaran berbasis internet yakni netflix dan juga youtube.

Kita mendapat kabar bahwa DPR tidak punya kuasa untuk itu namun mendukunguntuk diajukan ke MK. Sekarang pihak stasiun televisi tersebut sudah mengajukan gugatan ke MK.

Alasan dibalik gugatan tersebut adalah mereka takut kalau siaran siaran di media online tersebut tidak sesuai dengan asas pancasila dan UUD 1945 yang merupakan dasar dari bangsa indonesia.

Ok, setelah saya mengembara di internet untuk melihat komentar dari banyak netizen saya ingin membuat analisis yang akan membuat beberapa pihak sakit hati.

Kita tau kalau televisi sebagai media hiburan sudah banyak ditinggalkan oleh masyarakat. Di era industri 4.0 ini banyak orang lebih memilih mencari hiburan di internet yang lebih menarik dan bervariasi

Bukan rahasia lagi kalau banyak orang kecewa dengan kualitas siaran indonesia yang membosankan dan itu itu saja. Siaran siaran bodoh yang hanya peduli pada rating menjamur dimana mana dan itu membuat penikmat film beralih ke siaran online yang bebas dan keren.



Sekarang penikmat siaran televisi sudah semakin sedikit dan tentu itu membuat beberapa pihak merasa panik. Skenario terburuk adalah bagaimana kalau seluruh manusia di indonesia beralih ke internet. Toh di internet tidak kalah (atau malah lebih) lengkap dari tv. Jika itu terjadi pastilah stasiun tv akan bangkrut.

Sudah rahasia umum bahwa ada 2 metode untuk sukses. Pertama bekerja keras untuk naik keatas atau yang kedua jatuhkan saja lawanmu. Ancaman siaran online pada stasiun televisi sudah membuat mereka mengambil langkah kedua.

Bukankah aneh kalau stasiun televisi yang pertama melaporkan hal tersebut? Kalau memang tidak sesuai asas bangsa mengapa tidak masyarakat atau DPR yang melapor pertama kali?

Mungkin mereka memang takut kalah saing sehingga memaksa netflix dan youtube mengikuti undang undang penyiaran indonesia agar mereka terpaksa menyiarkan siaran yang itu itu saja. Tau lah UU penyiaran indo itu gimana. Kalau netflix-youtube dipaksa mengikuti ketentuan itu maka lambat laun (pasti) akan kehilangan penonton juga.

Kalau siaran di netflix atau youtube sama dengan yang di tv buat apa buang buang paket internet untuk menontonnya? Lagipula kalau youtube dikekang apa yang akan terjadi pada youtuber youtuber yang menjual paha dan dada seperti favorit kita kimi hime emoticon-Big Grin? Padahal youtube merupakan salah satu sumber penghasilan masyarakat di era masa kini.



Sekarang mengapa kita takut untuk bersaing? Apakah ini adalah batas dari stasiun tv negara kita? Apakah sudah tak ada orang yang mau bersusah payah membuat tayangan yang menarik di tv? Kalau memang benar maka tolong jangan ganggu netflix dan youtube. Kami segenap bangsa indonesia lebih memilih menonton di netflix dan youtube dibandingkan sinetron tidak bermoral di televisi.

Lalu, bagaimana menurut anda? Sekian dari saya mari bertemu di thread saya yang lainnya.

sumber
Diubah oleh ih.sul 18-06-2020 02:26
DoomInIcaldojandarwinsilb
darwinsilb dan 71 lainnya memberi reputasi
70
22K
528
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
icon
12.4KThread3KAnggota
Tampilkan semua post
TryItFirst
TryItFirst
#2
netflix dan youtube di blokir pun gak bakal nonton rcti
panadolhitamtikripiwdarwinsilb
darwinsilb dan 46 lainnya memberi reputasi
47
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.