nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara Tatap Muka


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menantang pengkritik utang negara untuk bertatap muka dengannya. Luhut mengaku ingin berbincang terkait penambahan utang negara selama pandemi virus corona atau Covid-19. "Jadi kalau ada yang mengkritik kami, sini saya juga pengin ketemu. 

Jadi jangan di media sosial saja. Nanti ketemu kami, ngomong," ujarnya melalui diskusi virtual, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Baca juga: [POPULER MONEY] Perusahaan dan Pekerja Harus Bayar Iuran Tapera "Enggak usah ngomong di TV-lah, ketemu saya sini. Nanti dia kasih angkanya, saya tentara walaupun bukan lulusan ekonomi, saya bisalah jawab itu. Tapi, jangan rakyat dibohongin," sambungnya. Mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu menjelaskan, utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih rendah ketimbang negara-negara lainnya, seperti Singapura, Amerika Serikat, dan Jepang. 

"Singapura itu lebih dari 100 persen dari debt to GDP-nya. Begitu juga dengan Amerika, malah kita enggak tahu lagi berapa besar," kata dia. Luhut mengatakan, utang pemerintah Indonesia terhadap PDB akan mencapai 32 persen hingga akhir 2020.

Luhut bilang, utang pemerintah merupakan utang produktif. Ia meminta kepada para ekonom yang mengkritik utang negara untuk memberikan informasi tepat kepada masyarakat. "Saya ini tentara, jadi belajar juga dari anak-anak muda yang ngerti. Jadi kita jangan enggak ngerti juga, bodoh-bodohin rakyat kita ngutang enggak benar. Utang kita itu produktif," ucapnya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun. Baca juga: Haji Dibatalkan, Pengusaha Travel Berharap Calon Jemaah Tak Lakukan Refund Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total utang tersebut meningkat Rp 644,03 triliun atau 14,22 persen. 

Total utang tersebut setara dengan 31,78 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih dalam batas aman dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 yang menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB.


https://money.kompas.com/read/2020/0...ra-tatap-muka


SEPERTI YANG SUDAH2

KELIATAN BATANG HIDUNGNYA PENGKRITIK

BUNTUT2NYA KE SEL emoticon-Takut

REZIM ANTI KRITIK emoticon-Cool emoticon-Cool





Diubah oleh nevertalk 03-06-2020 05:11
54m5u4d183
entop
yakuzha
yakuzha dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.1K
68
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
slider88Avatar border
slider88
#2
Luhut dari militer kalau yang narasumbernya orang ekonomi mana mungkin dia paham. Sejak dia ngomong gdp aja jadi acuan sudah diragukan kalau dia punya pemahaman ekonomi apa itu gdp dan sebenarnya awal indon batas hutang kagak menggunakan gdp karena gdp itu sangat nggak reliable dan gdp itu bukan alat pembayaran dan gdp juga ngitung produksi/ pendapatan perusahaan asing
Diubah oleh slider88 03-06-2020 05:12
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.