eks.mouse.slimAvatar border
TS
eks.mouse.slim
Heboh Pernyataan Pendiri Indonesia Tanpa Pacaran Setujui Pernikahan Anak 12 Tahun
Media sosial tengah dihebohkan oleh video yang mengangkat gerakan Indonesia Tanpa Pacaran (ITP) yang dibuat kantor berita BBC. Gerakan ini meyakini pacaran tidak diperlukan dan bisa langsung menikah.

Yang menjadi kontroversial, pendiri ITP, La Ode Munafar, dalam video itu menyatakan tidak perlu ada batasan usia menikah. Manafar berpandangan, bila seseorang telah balig dan sanggup melaksanakan hak serta kewajibannya sebagai pasangan suami-istri maka tidak masalah bagi mereka untuk menikah.

Munafar yang gerakannya ingin menghapus pacaran dari Indonesia pada 2024 (Cek misi gerakan ITP DI SINI) ini menyatakan, "Kalau saya tidak menetapkan standar usia (untuk menikah) yang penting menurut saya dia sudah balig, dia sudah mimpi basah dan menstruasi."

"Apakah di usia 14 atau 15 tahun. Yang penting dia sudah balig dan dia sudah sanggup memikul hak dan kewajibannya sebagai seorang suami dan istri, tidak ada persoalan tentang itu,”ujar La Ode Munafar

Lalu pewawancara membahas soal mensturasi bisa terjadi lebih awal, bahkan pada anak 12 tahun. Apakah ini berarti Munafar juga mengiyakan bahwa anak usia 12 tahun bisa menikah?

“Kalau bagi saya bila anak itu sudah baligh atau puber berarti ya. Titik tekannya adalah ketika dia sudah mentruasi bagi seorang wanita paling penting adalah dia sudah sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai seroang suami ataupun istri,”jawab Munafar.
Video tersebut kemudian viral setelah ditonton lebih dari 354,000 kali di Twitter, dan diunggah oleh @restyworo seorang jurnalis dari BBC dalam akun pribadinya.

Tak butuh waktu lama, video tersebut langsung mendapatkan berbagai komentar dari warganet. Mereka mengaku geram dengan pernyataan berbahaya yang dilontarkan oleh La Ode Munafar mengenai pernikahan anak di bawah umur.

Sebagian warganet merasa kesal sebab pernyataan dari La Ode Munafar ini seolah mendukung pernikahan anak di bawah umur, mereka khawatir hal tersebut justru disalahpahami beberapa orang untuk melegalkan pernikahan anak.



Indonesia saat ini membatasi usia pernikahan paling muda adalah 19 tahun. Aturan itu termuat dalam Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian seperti yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK). Baca ketentuan batas usia nikah dan dispensasi pernikahan usia dini DI SINI.

Jika sebelumnya, batas usia menikah bagi laki-laki ialah 19 tahun dan perempuan 16 tahun, maka dalam aturan baru ini batas usia menikah perempuan juga 19 tahun. "Perkimpoian anak harus dicegah mulai tingkat desa," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin.

https://today.line.me/id/article/Heb...2+Tahun-6l1OlX

=================================

Mungkin La Ode suka main di forum Alice in Wonderland, forum underage di deepweb disitu rata2 video cewe umur 9 - 14 tahun yang main, mirip forum semprot tapi versi khusus pedofil, gak rela dia lihat orang2 dibawah umur berzina. jadi mending dilegalkan aja pernikahan dibawah umur demi menghindari zina. Sesuai yang diajarkan. Luar biasa niat baik La Ode ini

emoticon-Traveller

BTW forumnya jangan dibuka ya, ntar ketagihan liat anak umur 12 tahun.

emoticon-Traveller



Diubah oleh eks.mouse.slim 01-05-2020 07:54
junemcee
betiatina
uzanzd
uzanzd dan 110 lainnya memberi reputasi
105
8.4K
277
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
TronjalMbendolAvatar border
TronjalMbendol
#6
kaum non sosialisasi emoticon-Ngakakampun kampungan nya
kek milih pramuria trus diperistri
dwik46
pilotshogun
sunyimembara
sunyimembara dan 16 lainnya memberi reputasi
17
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.