jonfaisalAvatar border
TS
jonfaisal
Jalani Hukuman, Reynhard Sinaga Jadi Tenaga Pembersih di Penjara Inggris
WNI Diadili di Inggris

Rabu, 12 Februari 2020 18:21 WIB


Pennington Country Sheriff's Office,Atas kasus pemerkosaan Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup 



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, INGGRIS - Kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan seorang WNI Reynhard Sinaga di Inggris menyita perhatian publik.
Reynhard Sinaga telah dijatuhi vonis oleh hakim dengan hukuman penjara minimal 30 tahun, pada 6 Januari lalu.
Kedutaan Besar RI untuk Inggris terus melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut.
Fungsi Protokol dan Konsuler Kedubes Indonesia untuk Inggris, Gulfan Afero mengatakan, tim KBRI menemui Reynhard, Senin (3/2/2020) di Penjara Manchester.
Dalam pertemuan itu, ujar Gulfan, pria berusia 36 tahun itu menceritakan salah satu kegiatannya selama di penjara.

Reynhard bekerja sebagai tenaga pembersih lingkungan di sel tahanannya.
"Reynhard menyatakan satu aktivitas yang dia lakukan selama dalam tahanan pasca vonis putusan pengadilan tanggal 6 Januari 2020 lalu, dia bekerja sebagai tenaga pembersih di dalam lingkungan penjara atau sel tempat dia di tahan," kata Gulfan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (13/2/2020).
Ia juga mengatakan, saat pertemuan itu pula Reynhard masih menyatakan dirinya tidak bersalah atas tuduhan itu.

"Posisi Reynhard sampai pertemuan saya (3/2/2020) lalu itu tetap menyatakan tidak merasa bersalah didalam kasus yang vonisnya diputuskan oleh Hakim di Crown Court Manchester itu," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang diterima KBRI Inggris, sidang banding kasus Reynhard Sinaga akan digelar mulai tanggal 25 Maret 2020.

Diketahui, Jaksa penuntut melayangkan banding atas vonis yang diberikan hakim Pengadilan Manchester pada Reynhard Sinaga.

Jaksa menuntut agar Reynhard mendapat hukuman "the whole life sentence", yang berarti hukuman maksimal penjara seumur hidup sampai Reynhard mengakhiri hidupnya.
"Dengan vonis sekarang (minimal 30 tahun) sekitar umur 64 tahun Reynhard bisa mengajukan bebas bersyarat (potong masa tahanan) dan jika the whole life sentence diputuskan hakim maka, Reynhard akan mengakhiri hidupnya di dalam penjara, tidak ada pembebasan bersyarat," kata Gulfan lagi.
Reynhard Sinaga dihukum untuk 159 serangan seksual, yang terdiri dari 136 pemerkosaan dan delapan percobaan pemerkosaan, 13 serangan seksual dan dua serangan dengan penetrasi.
Jaksa minta hukuman untuk reynhard Sinaga diperberat
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Manchester tak puas dengan putusan hakim yang memvonis Reynhard Sinaga 30 tahun penjara.
Reynhard Sinaga, pria kelahiran Jambi 36 tahun silam, divonis bersalah atas kasus puluhan tindak rudapaksaan yang terbukti di pengadilan.
Ada 159 kasus rudapaksaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Jaksa Kota Manchester meminta kepada Jaksa Agung Inggris untuk memperberat sang predator rudapaksaan terbesar sepanjang sejarah dunia.

Hakim Suzanne Goddard yang menyidangkan dan memutus kasus Reynhard menyatakan dalam persidangan bahwa Reynhard adalah "setan predator seksual yang tak pernah aman untuk dibebaskan!"

Namun Tim Jaksa yang menyidangkan kasus Reynhard telah menulis kepada Jaksa Agung yang meminta peninjauan kembali putusan tersebut.

"Kasus Reynhard Sinaga belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Inggris dan kami mempertimbangkan berbagai faktor yang diperhitungkan saat membawa setiap persidangan ke pengadilan," ucap Juru bicara tim Jaksa seperti dilansir dari Machester Evening News, pada Rabu (15/1/2020).

"Pertimbangan utama adalah membawa penuntutan lebih lanjut dan kami yakin bisa melakukan segala yang bisa kami lakukan untuk memastikan pengadilan memiliki kekuatan hukuman yang memadai guna memberikan rasa keadilan dalam kasus ini."
Kantor Jaksa Agung, Geoffrey Cox QC, menegaskan telah menerima sepucuk surat yang meminta untuk meninjau putusan tersebut.

Jaksa Agung memiliki 28 hari setelah tanggal putusan untuk melakukan peninjauan kembali dan membuat keputusan di bawah skema hukuman yang ada.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Reynhard telah melakukan tindakan kriminal tersebut dalam kurun waktu 2,5 tahun atau sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Tercatat, sebanyak 159 kasus rudapaksaan dan kekerasan seksual yang dilakoninya, ada 136 rudapaksaan di mana sejumlah korban dirudapaksa berkali-kali.

Lantas, apa yang menyebabkan Reynhard mampu membujuk korban-korbannya?
Diwartakan BBC Indonesia, Reynhard Sinaga disebut melakukan rudapaksaan di apartemennya yang terletak di pusat Kota Manchester, Inggris.
Di sisi lain, lokasi tempat tinggal Reynhard Sinaga dekat dengan sejumlah kelab malam, tempat anak-anak muda berkumpul sambil minum-minum.

Melihat kesempatan ini, ia melakukan berbagai cara untuk mengajak korban ke tempat tinggalnya.(Machester Evening News/BBC)




Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Hukuman, Reynhard Sinaga Jadi Tenaga Pembersih di Penjara Inggris
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi



Diubah oleh jonfaisal 14-02-2020 04:46
ndre top
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 11 lainnya memberi reputasi
8
2.2K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Tampilkan semua post
firewallshopAvatar border
firewallshop
#8
"Reynhard menyatakan satu aktivitas yang dia lakukan selama dalam tahanan pasca vonis putusan pengadilan tanggal 6 Januari 2020 lalu, dia bekerja sebagai tenaga pembersih di dalam lingkungan penjara atau sel tempat dia di tahan,tepatnya, Reynhard mengajukan diri menjadi tukang cebok napi yang ganteng." kata Gulfan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (13/2/2020).
servesiwi
noiscatt
raafirastania26
raafirastania26 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.