silents.Avatar border
TS
silents.
Jahatnya Tujuan ISIS dan Rangkaian Teror di Indonesia
Jakarta - Pemerintah tegas menolak memulangkan 600-an WNI yang bergabung dengan kelompok teroris internasional ISIS. Selain dengan alasan melindungi 276 juta rakyat Indonesia, WNI yang telah bergabung dengan ISIS juga menuduh negara Indonesia taughut (bertentangan dengan Islam).

Tujuan ISIS terungkap dalam berbagai putusan dengan terdakwa simpatisan ISIS di Indonesia. Seperti dikutip dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rabu (12/2/2020) dengan terdakwa Mansor Abdullah.

Pria kelahiran 1 Maret 1959 itu bersumpah kepada ISIS dalam pertemuan di Cisarua, Bogor pada 2017 lalu. Hadir dalam baiat itu belasan simpatisan lainnya. Mereka kemudian mendeklarasikan Jamaah Ansor Daulah (JAD) dengan tujuan:

1. Tujuan Jangka Pendek.
Menghadapi musuk Islam bila nantinya ada serangan PKI dan Syiah. Salah satunya PDI Perjuangan. Mereka juga menolak Jokowi sebagai presiden.

2. Tujuan Janga Panjang.
Mempersiapkan Indonesia menjadi Daulah Islamiah di bawah Abu Bakar Al Bagdadi dengan bendera ISIS.

Untuk mencapai tujuan itu, maka dibentuk Jamaah Ansor Daulah (JAD). Kajian yang dilakukan adalah:
1. Iman
2. Hijrah, perpindahan dari negara kafir ke negara Islam. Seperti Suriah, Marawi, Libya, Afghanistan dan Yaman.
3. Jihad, perang melawan orang kafir.
4. Qital, berperang mengangkat senjata.
5. Kafir, orang yang mengkufuri Allah.
6. Kafir atau anti demokrasi.
7. Thogut, sesembahan selain Allah. Seperti Presdien, MPR, DPR dan sebaganya.
8. Anshor Thogut.
9. Tauhid


Karena setia ke ISIS, akirnya Mansor dihukum 2,5 tahun penjara.

Secara organisasi, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dinyatakan sebagai korporasi yang mewadahi aksi terorisme. Pada 31 Juli 2018, PN Jaksel menyatakan terdakwa Jamaah Ansharut Daulah atau JAD terbukti secara sah berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in lraq and Syria) atau DAESH (Al-Dawla Ill-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and levant) atau IS (Islamic State)
"Menyatakan JAD sebagai korporasi yang terlarang," ujar hakim ketua Aris Bawono.

Jejak JAD di Indonesia juga sangat brutal. Sejumlah rangkaian teror dilakukan di berbagai tempat. Salah satunya dilakuakn oleh anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Suherman dkk.


Suherman menyerang polisi di daerah Pantura. Dua di antaranya ditembak dan satu di diantaranya meninggal dunia. Suherman yang memiliki nama alias s Herman alias Eman alias Abu Zahra akhirnya dihukum mati.

Pimpinan JAD, Aman Abdurrahman juga dijatuhi hukuman mati. Aman dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme terkait aksi bom Thamrin dan Kampung Melayu.

"Mengadili, menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa hukuman mati," kata ketua majelis hakim Akhmad Jaini.

https://news.detik.com/berita/d-4895...718.1579880672




Diubah oleh kaskus.infoforum 12-02-2020 12:37
raafirastania26
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 50 lainnya memberi reputasi
49
13.4K
191
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
ap_kt_or2Avatar border
ap_kt_or2
#2
Simple aje klo dari ane, buat orang2 yang setuju ini ex WNI di pulangkan silahkan tampung dirumah masing-masing aja, selesaikan
jgn cuma usul ke pemerintah mulangin doang, TAEK..
kaiserwalzer
wmt22
raafirastania26
raafirastania26 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.