silents.Avatar border
TS
silents.
Jahatnya Tujuan ISIS dan Rangkaian Teror di Indonesia
Jakarta - Pemerintah tegas menolak memulangkan 600-an WNI yang bergabung dengan kelompok teroris internasional ISIS. Selain dengan alasan melindungi 276 juta rakyat Indonesia, WNI yang telah bergabung dengan ISIS juga menuduh negara Indonesia taughut (bertentangan dengan Islam).

Tujuan ISIS terungkap dalam berbagai putusan dengan terdakwa simpatisan ISIS di Indonesia. Seperti dikutip dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rabu (12/2/2020) dengan terdakwa Mansor Abdullah.

Pria kelahiran 1 Maret 1959 itu bersumpah kepada ISIS dalam pertemuan di Cisarua, Bogor pada 2017 lalu. Hadir dalam baiat itu belasan simpatisan lainnya. Mereka kemudian mendeklarasikan Jamaah Ansor Daulah (JAD) dengan tujuan:

1. Tujuan Jangka Pendek.
Menghadapi musuk Islam bila nantinya ada serangan PKI dan Syiah. Salah satunya PDI Perjuangan. Mereka juga menolak Jokowi sebagai presiden.

2. Tujuan Janga Panjang.
Mempersiapkan Indonesia menjadi Daulah Islamiah di bawah Abu Bakar Al Bagdadi dengan bendera ISIS.

Untuk mencapai tujuan itu, maka dibentuk Jamaah Ansor Daulah (JAD). Kajian yang dilakukan adalah:
1. Iman
2. Hijrah, perpindahan dari negara kafir ke negara Islam. Seperti Suriah, Marawi, Libya, Afghanistan dan Yaman.
3. Jihad, perang melawan orang kafir.
4. Qital, berperang mengangkat senjata.
5. Kafir, orang yang mengkufuri Allah.
6. Kafir atau anti demokrasi.
7. Thogut, sesembahan selain Allah. Seperti Presdien, MPR, DPR dan sebaganya.
8. Anshor Thogut.
9. Tauhid


Karena setia ke ISIS, akirnya Mansor dihukum 2,5 tahun penjara.

Secara organisasi, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dinyatakan sebagai korporasi yang mewadahi aksi terorisme. Pada 31 Juli 2018, PN Jaksel menyatakan terdakwa Jamaah Ansharut Daulah atau JAD terbukti secara sah berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in lraq and Syria) atau DAESH (Al-Dawla Ill-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and levant) atau IS (Islamic State)
"Menyatakan JAD sebagai korporasi yang terlarang," ujar hakim ketua Aris Bawono.

Jejak JAD di Indonesia juga sangat brutal. Sejumlah rangkaian teror dilakukan di berbagai tempat. Salah satunya dilakuakn oleh anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Suherman dkk.


Suherman menyerang polisi di daerah Pantura. Dua di antaranya ditembak dan satu di diantaranya meninggal dunia. Suherman yang memiliki nama alias s Herman alias Eman alias Abu Zahra akhirnya dihukum mati.

Pimpinan JAD, Aman Abdurrahman juga dijatuhi hukuman mati. Aman dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme terkait aksi bom Thamrin dan Kampung Melayu.

"Mengadili, menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa hukuman mati," kata ketua majelis hakim Akhmad Jaini.

https://news.detik.com/berita/d-4895...718.1579880672




Diubah oleh kaskus.infoforum 12-02-2020 12:37
raafirastania26
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 50 lainnya memberi reputasi
49
13.4K
191
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Tampilkan semua post
54m5u4d183Avatar border
54m5u4d183
#5
Temlen penuh umpatan kebencian atas perilaku ISIS. Umpatan yang menjauhkan kita dari pikiran jernih. Menjauhkan dari panggilan kemanusiaan. Ulil dengan sabar menjawab satu per satu argumen penolakan pemulangan WNI eks ISIS. Trit Ulil ini perlu didenger istana.
https://mobile.twitter.com/ulil

1/ Pemerintah sudah mengetok palu: tak akan memulangkan WNI eks-ISIS di Suriah dan Turki. Jumlah mereka mencapai hampir 700 orang.

Saya menghormati keputusan pemerintah. Meski demikian, saya punya pendapat yg berbeda. Perkenankan saya menyampaikannya di sini.

2/ Baik yang setuju maupun menentang repatriasi/pemulangan WNI eks-ISIS, punya argumen masing2 yg cukup kuat. Salah satu argumen kuat untuk menentang repatriasi, dan ini dipakai pemerintah: mereka akan menularkan "virus" terorisme di Indonesia.

Benarkah?

3/ Penularan virus ideologi jihadisme di era digital ini, sebagaimana kita tahu, lebih banyak mengambil bentuk "kontak tak langsung" (meminjam bahasa medis). Penyebaran virus ideologi ini lebih banyak melalui ruang maya, dg cara tersembunyi, "slaman-slumun".

4/ Meskipun anggota ISIS ini tidak diizinkan pulang ke negeri masing2, mereka tetap bisa melakukan rekrutmen anggota secara jarak jauh, secara on-line, sebagaimana berlangsung selama ini.

Tidak memulangkan mereka tak seluruhnya merupakan solusi.

5/ Argumen lain untuk menentang re-patriasi adalah: mereka sudah dg sadar membakar paspor, dan menolak jadi WNI. Apa gunanya mereka dipulangkan?

Saya punya kritik atas argumen ini. Pertama: apapun, kita tak boleh membiarkan WNI menjadi "stateless".

6/ Secara kemanusiaan, jelas kurang bertanggung-jawab membiarkan WNI menjadi "stateless", tak memiliki kewargaan. Apapun kesalahan mereka, negara Indonesia harus tetap memberi mereka status kewargaan.

Saat tidak di-repatriasi, dg sendirinya mereka rentan menjadi "stateless".

7/ Mengenai betapa menjijikkannya tindakan brutal ISIS selama ini, tak perlu dipersoalkan lagi. Saya sendiri marah atas munculnya kelompok ini. Mereka sungguh telah merusak citra Islam.

Ttp kemarahan kita tak boleh terlalu jauh mempengarhui pendapat kita soal repatriasi ini.

8/ Berikut ini beberapa argumen saya untuk repatriasi:

a. Keberadaan eks-anggota/simpatisan ISIS di Suriah dan Turki justru akan rentan membuat mereka kian mengalami radikalisasi lebih jauh. Ini akan menjadi masalah keamananan global dlm jangka panjang.

9/ b. Negara2 asal anggota ISIS, semuanya memiliki tanggung-jawab moral bersama untuk melakukan repatriasi warga mereka, agar mereka bisa hidup di dalam komunitas yg normal, dan pelan2 mengalami deradikalisasi secara alamiah.

10/ Saya yakin di antara para WNI eks-ISIS ini banyak yg kemudian kecewa terhadap "utopia" dan mimpi sorga yg ditawarkan oleh ISIS. Kisah2 kekecewaan mereka sudah banyak kita baca di pelbagai media.

Mereka ini justru bisa menjadi jubir untuk mendukung program de-radikalisasi.

11/ c. Tentu saja, ada banyak dari mereka ini yg masuk dlm kategori "die hard", orang2 yg keras-kepala tetap percaya pada ideologi ISISI, apapun yg terjadi. Terhadap mereka ini, pemerintah jelas perlu melakukan "pengawasan" dan "treatment" khusus.

12/ Seperti dipertanyakan oleh @ariel_heryanto dlm twit-nya baru2 ini, ada soal yg menggantung: walau pemerintah tidak memulangkan WNI eks-ISIS, bagaimana jika mereka ingin pulang, menyatakan "tobat", dan benar2 ingin kembali menjadi warga negara yg baik?

13/ Banyak di antara WNI eks-ISIS ini yg masih anak2, dan remaja yg baru tumbuh menjadi manusia. Mereka tentu memiliki impian sebagaimana anak2 lain. Mereka jelas tak boleh direnggutkan dari impian2 mereka di masa depan.

Pemerintah mestinya tak boleh mematikan impian mereka ini.

14/ Terakhir, kita selama ini menggambarkan negeri ini sebagai "ibu pertiwi". Salah satu watak seorang ibu adalah menerima dg senang hati anak2nya yg ingin pulang ke rumah, senakal apapun anak2 mereka itu.

A mom will ALWAYS embrace her children in her lap, no matter what.

15/ Saya tahu, pendapat saya ini amat tidak populer di tengah2 kemarahan publik atas ISIS dan kebrutalannya. Tetapi saya perlu menyampaikan opini tandingan ini agar berimbang.

Poin saya: tidak seluruh argumen penolakan repatriasi yg menjadi posisi pemerintah valid.

Sekian.


Quote:
realhoax
yenyoktafia
ramma1986
ramma1986 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.