kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Mami Soleh, Ketua Komunitas Gay Tulungagung Ditangkap karena Cabuli 11 Anak



Pelaku pencabulan terhadap belasan anak di umur di Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Polisi menyebut, pelaku adalah ketua komunitas Gay Tulungagung.

"Pelaku bernama M Soleh, kebetulan dia adalah ketua komunitas Gay di Tulungagung, atau Ketua Ikatan Gay Tulungagung disingkat Igata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pitra Andrias Ratulangie, kepada wartawan, Senin (20/1/2020).

Pelaku yang namanya populer dipanggil Mami Soleh itu tercatat telah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur.

"Korban dijanjikan akan diberi uang Rp 150.000 hingga Rp 200.000 jika bersedia dicabuli," terang Pitra.

Korban yang terbujuk lalu diajak ke rumahnya di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Selain melakukan di sofa, pelaku juga kerap melakukan pelecehan terhadap korbannya di tempat tidur.

Pelaku sendiri memiliki sebuah kedai kopi yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.

Di kedai kopi tersebut, pelaku merayu korbannya yang masih berusia anak-anak.

"Kami minta masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor di kantor polisi terdekat," ucap Pitra.

M Soleh sendiri mengaku sudah sejak setahun terakhir melakukan pencabulan terhadap para korbannya, di periode 2018 hingga 2019.

"Korban sendiri yang datang kepada saya, dan saya ajak ke rumah," kata Soleh.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku seperti celana dalam, dan beragam majalah, foto-foto pria telanjang dan sejumlah CD berisi film porno hubungan sesama jenis.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.


Sempat Buron 2 Pekan

Proses penangkapan terhadap M Hasan (43) predaktor seksual yang mencabuli 11 remaja pria di bawah umur, terbilang tak mudah. Polisi sempat memburunya selama 2 pekan.

Kanit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Al Jauza mengungkapkan, personelnya beberapa kali harus kembali dengan tangan hampa setiap melakukan penyergapan terhadap Hasan.

Polisi kerap mendapati kediaman pelaku di Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jatim, kosong.

Nomor ponsel milik Hasan pun turut senyap, tidak aktif.

Keadaan semacam itu dialami oleh Jenny dan personelnya selama genap dua pekan.

"Kami setiap kesana kerap kecium terus, 2 minggu udah pengejaran, ilang-ilang terus, ponsel dimatikan," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).

Namun kondisi itu tak membuat personelnya kehilangan akal, pengintaian justru makin digencarkan.

Anggota telik sandi disebar, alhasil keberadaan Hasan terlacak. Pria itu ternyata bersembunyi di warung tempatnya berkerja.

"Ternyata sembunyi di rumah Mami Ida, pemilik warkop, ini perempuan," jelasnya.

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Madura itu, sejumlah kendala dalam proses penangkapan Hasan yang dialami personelnya, diperkirakan karena Hasan memiliki jaringan yang luas dalam melakukan pengamatan dalam mendeteksi kedatangan polisi.


Khofifah Minta Pelaku Dihukum Berat

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kerja cepat Polda Jatim yang berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur.

Pelaku yang bernama lengkap Muhammad Hasan alias Mami Hasan ditangkap di Krajan Gondang, Kecamatan Gondang, Tulungagung.

"Otomatis sebelum pelaku tertangkap bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Karenanya, saya berterimakasih atas kerja cepat Polda Jatim dalam mengungkap kasus ini," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (20/1/2020).

Khofifah mendorong kepolisian untuk menjerat pelaku dengan hukuman berat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Ia berharap hukuman berat dapat memberikan efek jera bagi predator seksual anak.

Khofifah mengatakan, apa yang dilakukan pelaku berdampak besar terhadap tumbuh kembang korban yang mayoritas merupakan anak di bawah umur.

Menurutnya, bukan hanya korban yang mengalami tekanan psikis, namun juga orangtua dan keluarga korban.

Oleh karena itu, Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial Jatim akan melakukan pendampingan sosial bagi seluruh korban. Hasil assesment, tutur Khofifah, menjadi dasar penentuan intervensi atau aktivitas lanjutan kepada para korban.

Seperti diketahui, Polda Jatim berhasil meringkus Muhammad Hasan yang merupakan pelaku pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. Hasan diketahui juga merupakan Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA).

Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan Hasan sehari-hari bekerja penjaga warung kopi. Pelaku mengenal 11 orang anak yang jadi korbannya di warung kopi.



https://wartakota.tribunnews.com/202...lapor?page=all


nomorelies
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.8K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThreadā€¢40.2KAnggota
Tampilkan semua post
Ikuti KASKUS di
Ā© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.