Kaskus

News

Kategori

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Syarat & Ketentuan

Kebijakan Privasi

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pegangsaanAvatar border
TS
pegangsaan
Berkaca Kasus Century, Nasabah Cemaskan Pembentukan Pansus Jiwasraya
Berkaca Kasus Century, Nasabah Cemaskan Pembentukan Pansus Jiwasraya
JawaPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) saat ini mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, nasabah  Jiwasraya menolak terhadap pembentukkan Pansus tersebut karena trauma pada kasus Bank Century yang hingga kini tidak menemui kejelasan.


Salah satu nasabah Jiwasraya, Budi Setiyono menolak pembentukkan Pansus. Karena trauma dengan kasus Bank Century yang menelantarkan kepentingan nasabah, dan banyak nasabah yang tidak dibayar.

“Kita sih inginnya orientasi penyelesaian nasabah kepada pengembalian uang kita. Ini kan mau dibentuk pansus, kita malah khawatir seberapa efektif mengembalikan uang nasabah,” ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Senin (13/1).

Pembentukkan Pansus Jiwasraya, kata dia, sudah seharusnya jajaran DPR dapat berkoordinasi dengan pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal upaya penyelamatan Jiwasraya. Bukan malah menjadikan kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 13,7 triliun ini sebagai komoditas politik.

“Percuma pansusnya dibentuk, kita lihat dulu di kasus century pengembalian uang nasabah ngga sepenuhnya kembali. Ini khawatir hanya gardu politik. Apapun penanganan kasus ini jangan sampai hilang fokus. Ribut politiknya. Tapi masalah penegangan hukum ditindak,” tuturnya.

Sementara, mengenai dirinya enggan menyebutkan jumlah klaim sebagai pemegang polis nasabah Jiwasraya. Dirinya hanya meminta agar pemerintah dan Jiwasraya berkomitmen untuk mengembalikan dana nasabah secara penuh. “Kalau itu, tidak perlu disebutkan lah,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Agung masih menyidik dugaan korupsi Jiwasraya yang terjadi pada periode 2013-2017. Untuk mengusut kasus ini, Kejaksaan Agung pun telah menggadeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami 5.000 transaksi yang dilakukan manajemen sejak 2009 – 2018.

Dan untuk membongkar kasus ini, jajaran Kejaksaan Agung juga telah melakukan pencekalan mulai dari: Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim; Mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo; Mantan Direksi Pemasaran, De Yong Adrian; General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya; Syahmirwan; Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti; Pegawai Jiwasraya, Mohammad Rommy.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung juga membidik sejumlah pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro yang ditengarai turut memiliki andil besar dalam kasus korupsi Jiwasraya.


sumber
eriksaAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 9 lainnya memberi reputasi
10
5.1K
65
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
693.6KThread58KAnggota
Tampilkan semua post
aominesanji009Avatar border
aominesanji009
#5
Money laundry

tipu nasabah atau konsumen sebanyak banyaknya, kena pasal pidana

tersangka money laundry itu orang orang pinter,mereka udah rencanain secara matang apa yg mereka dapet dan apa yang nereka tanggung

Salah satu bukti kuat bahwa hukum di negara ini sangat amat lemah, kerja generasi muda akan sangat berat buat reformasi selama pemerintahan masih dikuasai kaum kaum tua uzur


oya,dan rata rata tersangka money Laundry yang bebas bisa mendirikan perusahaan,salah satunya di kota B pendiri jasa travel...
Diubah oleh aominesanji009 13-01-2020 18:36
ciptawan
ciptawan memberi reputasi
1
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.