dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Revisi UU Zakat, Potensi Mencapai Rp 230 T
Pentasarufan zakat di Temanggung. (Foto: Zaini A)
Jateng Editor : Danar Widiyanto Rabu, 11 Desember 2019 / 16:10 WIB
Revisi UU Zakat, Potensi Mencapai Rp 230 T

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengusulan pada Pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Zakat No 23 tahun 2011 dan Undang-Undang Pajak Penghasilan No 36 tahun 2008. Inti revisi menjadikan zakat sebagai kewajiban dan adanya intensif pajak bagi mereka yang telah membayar zakat.
"Jadi dengan menunjukkan bukti setor zakat, maka setoran pajak dapat dikurangi. Jadi agar zakat bisa berubah statusnya dari pengurang pendapatan kena pajak menjadi pengurang pajak langsung, " kata Ketua Baznas Prof. Dr Bambang Sudibyo MBA pada pentasarufan zakat infaq dan shodaqoh Baznas Kabupaten Temanggung, Rabu (11/12/2019).

Dia mengatakan potensi ZIS di Indonesia sangat besar yakni mencapai Rp 230 triliun dan pada tahun 2019 akan terkumpul sedikit diatas Rp 10 triliun. Dengan zakat sebagai kewajiban maka pengumpulan zakat bisa mencapai 10 kali lipat.
 
Dia menyampaikan pengumpulan ZIS di Jawa Tengan sebagai yang terbaik di Indonesia, karena gubernur dengan kepemimpinannya mampu menyadarkan ASN untuk mengeluarkan ZIS melalui Baznas Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun ini mampu menghimpun pada kisaran Rp 60 miliar. Sedangkan untuk 35 kabupaten / kota yang ada bisa mencapai rata-rata Rp 10 miliar, sehingga mencapai Rp 350 miliar.  
"Tahun ini ditarget bisa mencapai Rp 400 miliar terkumpul di Jawa Tengah," katanya.
Dikatakan Bazda Kabupaten Temanggung kinerjanya juga bagus dengan pungumpulan hingga Rp 6 miliar, serta hasil audit pada opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan lulus audit syariah dari kementerian agama. " Kami berharap kinerja Bazda dapat terus meningkat. Terutama dalam pentasarufan. Tasaruf yang baik akan berdampak pada pengumpulan ZIS yang baik pula," katanya.  
Ketua Baznas Kabupaten Temanggung Djundardo mengatakan pengumpulan zakat pada tahun 2019 hingga Oktober mencapai Rp 6,082 miliar, naik dibanding tahun sebelumnya Rp 5,748 miliar, dan pada 2017 mencapai Rp 4,019 miliar. "Penerimaan terbesar di tahun ini pada Mei  yakni Rp 1,054 miliar," katanya.
Dia mengemukakan peningkatan pengumpulan ZIS, diantaranya karena ASN mengumpulkan zakat dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mulai dicairkan pada Februari. "Potensi ZIS di Temanggung sangat besar, kami berusaha terus menggalinya. Sedangkan pentasarufan telah lama menjamah pada ekonomi produktif," katanya. (Osy)  

https://krjogja.com/web/news/read/11...capai_Rp_230_T

nomorelies
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
459
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Tampilkan semua post

Post telah dihapus Kaskus Support 06

Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.