hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Pertanyaan2 yang belum ada thread-nya, boleh disimpan di sini
Di sini tempat Kaskuser posting pertanyaan yang belum ada dalam thread-thread yang diposting user id hukumonline.com.

Mohon kerja samanya supaya kegiatan ngaskus di Forum Melek Hukum bisa lancar jaya dan semua pertanyaan agan – agan bisa terjawab semua. Untuk itu, silakan cek dulu catatan berikut ya:

Quote:


Selamat Melek Hukum emoticon-Selamat
DanieLesnussa
tien212700
haurasalsabi826
haurasalsabi826 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
300.7K
3.6K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Tampilkan semua post
alvkriszacxAvatar border
alvkriszacx
#3346
Butuh bantuan masukan dari agan sekalian yang berkenan membantu
Ane ada sedikit masalah yang mungkin bisa dibilang masuk dalam ranah sengketa perdangan internasional dan cyber crime

Kronologisnya gini gan:
(identitas disamarkan)

Real:
Buyer: PT. Melati (Domisili= Indonesia) (domain Email=arjuna@melati.com)
Seller: PT. Rose (Domisili= UK) (domain Email=sadewa@Rose.com)

Fake by MITM Attacker:
PT. Melati = arjuna@melatis.com(created date 5 Nov 2019)
PT. Rose = sadewa@roses.com (created date 1 Nov 2019)

Setiap email di palsukan oleh penyerang dengan menambahkan "s" di belakang nama domain.


1. Real Rose meminta pelunasan pembayaran transaksi kepada PT Melati

2. Beberapa menit kemudian Fake Roses mengirim informasi update rekening bank dengan cara memforward email #1 sebelummnya (kemungkinan MITM Attacker memiliki akses ke akun email Real Rose)

3. Real Melati meminta invoice untuk pelunasan dengan me-reply email palsu dari Fake Roses.

4. Fake Melatis mengirim email ke Real Rose untuk dikirimkan invoice tagihan pelunasan

5. Real Rose mengirim invoice tagihan ke fake melatis

6. Fake Roses mengirim invoice yg sudah di edit ke Real Melati

7. Real Melati melakukan pembayaran ke rekening palsu yg disediakan oleh Fake Roses
Perlu di catat, Rekening palsu di buat dengan atas nama Perusahaan Real Rose, di Bank H*** Cabang UK.

8. Real Rose meminta pembayaran ke Fake Melatis, beberapa kali dengan respon sekedarnya dari Fake Melatis.

9. Setelah pembayaran lakukan Fake Roses masih sering melakukan kontak dengan Real Melati

10. Real Melati sadar ada keanehan dalam transaksi dan konfirmasi ke Real Rose dan ternyata Real Rose belum menerima pembayaran

Sementara Kasus sedang di tangani oleh Pihak berwenang dari indonesia dan UK

Namun disini ane ada masalah yg butuh jawaban.
PT Melati sudah melakukan pembayaran walaupun ke akun fake PT Roses tersebut
Dan ada indikasi bahwa ada Security Breach di PT Rose UK tersebut
Dan sudah dilakukan investigasi internal PT Melati, bahwa sama sekali tidak ada fraud dari PT Melati

Investigasi internal PT Rose UK masih sedang berlangsung dan belum membuahkan hasil
Sementara perdagangan harus terus berlanjut

Pertanyaannya:
Kerugian pembayaran ditanggung oleh siapa ?
PT Melati yg melakukan transfer pembayaran ?
atau
PT Rose yang terkena security breach ?

Dan adakah dasar hukum yg mengatur permasalahan seperti ini ?
Karena perlu diketahui juga bahwa kedua perusahaan tersebut adalah sama-sama korban, dan memiliki kesalahan masing-masing

Mohon bantuannya
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.