lostcgAvatar border
TS
lostcg
Baru 20 Orang Penghayat Kepercayaan di Kudus Ubah Kolom Agama e-KTP
Baru 20 Orang Penghayat Kepercayaan di Kudus Ubah Kolom Agama e-KTP

Akrom Hazami - detikNews

 

Ilustrasi (Andhika Prasetia/detikcom)

Kudus - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus menyebut, dari ratusan orang penganut aliran kepercayaan di wilayahnya, baru 20 orang yang mengubah kolom agamanya di e-KTP. Mereka mencantumkan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kolom agamanya.

Kepala Seksi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk Disdukcapil Kudus Agus Sumarsono menyatakan ada ratusan warga dengan aliran kepercayaan telah memiliki e-KTP di Kudus.

"Ada banyak, ya, ratusan penghayat kepercayaan. Dari jumlah itu, baru 20 orang di Kabupaten Kudus yang telah urus e-KTP dengan kolom kepercayaan. Yang lain belum mengajukan," katanya saat ditemui di kantor Disdukcapil Kudus, Jalan Sunan Muria, Kamis (7/11/2019).

Ke-20 orang itu berasal dari penghayat Kepercayaan yang bermukim di wilayah Kecamatan Undaan. Selama ini, di kecamatan itu memang banyak warga penganut kepercayaan yang tinggal, di antaranya di Desa Kutuk dan Karangrowo.

Pihaknya mengaku saat ini Disdukcapil Kabupaten Kudus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para penghayat kepercayaan, terkait perubahan kolom agama ini. Seperti yang terakhir dilakukan, yakni pada Oktober 2019.

"Penghayat, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, harus kami layani. Itu kami sudah sosialisasikan supaya penghayat kepercayaan boleh ganti KTP, yang sebelumnya di kolom agamanya itu tanda strip," ucapnya.

Dia juga menjelaskan proses pengubahan data e-KTP untuk kelompok penghayat sama seperti pengubahan data pada umumnya. Mereka tinggal mendatangi kantor kecamatan dengan membawa bukti pendukung dari pimpinan alirannya.

Dia menjelaskan saat ini, secara keseluruhan, jumlah warga Kudus yang wajib memiliki KTP sebanyak 634.159 orang.

"Dari jumlah itu, 99,4 persen sudah mempunyai KTP," imbuh dia. (sip/sip)

https://m.detik.com/news/berita-jawa...e-ktp?single=1

Mendingan , hapus kolom agama di ktp , nggak ada gunanya sama sekali

aloha.duarr
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
4
1.8K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Tampilkan semua post
lexarrioAvatar border
lexarrio
#1
Quote:


taa...ta..... tafiiii nanti susah dong membedakan kapir dan yang seimin emoticon-Bingung

scorpiolama
dewaagni
peluk.aku.say
peluk.aku.say dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.