hamzahalwalidAvatar border
TS
hamzahalwalid
BK DPRD DKI Segera Bahas Dugaan Pelanggaran Etik William PSI

Badan Kehormatan (BK) DPRDP DKI Jakarta, kabarnya akan segera menggelar rapat, guna membahas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Politikus PSI, William Aditya Sarana, terkait lem Aibon Rp.82 miliar.

Badan Kehormatan juga sudah menerima laporan dari seorang warga, yang bernama Sugiyanto. Ia menilai William melanggar etik, sehingga menyebabkan kegaduhan publik, lantaran mengunggah rencana anggaran Pemprov DKI Jakarta.

Quote:


Saat melaporkan ke Badan Kehormatan, Sugiyanto mengatakan bahwa KUA-PPAS, belum boleh diinformasikan kepada publik. Karena masih dalam pembahasan forum DPRD. Dalam hal ini, DPRD dan Kepala Daerah dibantu oleh Perangkat Daerah.

Menurut undang-undang, pembuatan APBD 2020 pada Pemprov DKI Jakarta, ditegaskan bahwa RAPBD dibuat bersama-sama antara DPRD dan Gubernur.

Melihat posisi DPRD yang sejajar dengan Gubernur, maka tidak etis jika DPRD menyalahkan Gubernur, begitupun sebaliknya.

Quote:



Sebenarnya sangat disayangkan, jika cuitan yang diunggah politikos PSI tersebut, justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Alangkah baiknya jika adanya nominal-nominal yang tak masuk akal di dalam rancangan anggaran tersebut, bisa dikomunikasikan secara internal oleh yang berwenang.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu dibuat gaduh gara-gara anggaran lem aibon dengan nominal yang fantastis tersebut.

Sumber: https://www.indozone.id/news/r8s5By/...ik-william-psi
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.2K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Tampilkan semua post
mibmobzAvatar border
mibmobz
#5
sudah taw kitak sesama ormas dan anggota pemerintah, kudu kode2an. masih jg urakan kek gembel, skrg gaduh bocor semwa ! emoticon-Marahsukurin
salah yg tereak
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.